Breaking News
light_mode

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan usai Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?” Tuai Kecaman

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hotman Paris Minta Maaf, Akui Emosi saat Bentak Wartawan

JAKARTA – Advokat kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers setelah ucapannya kepada seorang jurnalis dalam konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menuai gelombang kritik.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui akun Instagram resminya pada Senin (20/7/2026), menyusul polemik yang muncul akibat pernyataannya, “lu punya otak enggak sih?”, saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dalam pernyataannya, Hotman mengakui ucapannya tidak pantas disampaikan meski terjadi dalam situasi yang menurutnya berlangsung emosional.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” ujar Hotman Paris.

Meski meminta maaf, Hotman menilai publik hanya melihat potongan video tanpa mengetahui keseluruhan konteks peristiwa.

Ia menjelaskan bahwa sebelum melontarkan kalimat tersebut, dirinya telah beberapa kali menjawab tidak mengetahui dugaan adanya agenda tersembunyi maupun dugaan kekeliruan institusi penegak hukum dalam penanganan perkara yang ditanyakan wartawan.

“Saya jawab saya tidak tahu. Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab tiba-tiba wartawan kedua bertanya, apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan. Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak enggak sih’,” jelasnya.

Hotman menegaskan bahwa emosinya saat itu bukan alasan untuk membenarkan perkataannya. Ia tetap menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis yang bersangkutan maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

“Tetapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Karena selama ini juga saya sangat dekat kepada semua wartawan,” katanya.

Ucapan Hotman Tuai Protes Organisasi Pers

Pernyataan kontroversial Hotman sebelumnya muncul ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah kliennya, Febrie Adriansyah, merasa menjadi korban kriminalisasi.

Alih-alih memberikan jawaban langsung, Hotman balik mempertanyakan wartawan dengan nada tinggi.

“Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun,” kata Hotman saat konferensi pers.

Ucapan tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai organisasi pers, termasuk Forum Pemred dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Forum Pemred, Narasumber Berhak Tidak Menjawab, Bukan Menghina Wartawan

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menilai sikap dan pilihan kata Hotman tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan.

Menurutnya, jurnalis memiliki kewajiban melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui pertanyaan kepada narasumber sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Retno menegaskan bahwa narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan, namun tidak dibenarkan merendahkan ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Forum Pemred juga mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Pers memberikan jaminan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya tanpa intimidasi.

Iwakum, Kritik Boleh, Penghinaan Tidak

Senada dengan Forum Pemred, Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyebut ucapan “lu punya otak enggak?” bukan merupakan bentuk kritik, melainkan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Irfan menegaskan setiap narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab ataupun membantah pertanyaan media. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan serangan personal kepada jurnalis.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tabanan Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Maut di Baturiti

    Polres Tabanan Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Maut di Baturiti

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kasus Pengeroyokan Maut Baturiti, Polisi telah memeriksa 18 saksi dan membuka peluang penambahan tersangka. Kasus dugaan pencurian ayam serta pembakaran sepeda motor juga masih dalam penyelidikan. TABANAN – Polres Tabanan mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Hingga kini, penyidik […]

  • “Maaf TPA Suwung Naik ke Tahap Penyidikan”, Menteri LH Tegaskan Pengelolaan Sampah Bali Tak Bisa Lagi Ditunda

    “Maaf TPA Suwung Naik ke Tahap Penyidikan”, Menteri LH Tegaskan Pengelolaan Sampah Bali Tak Bisa Lagi Ditunda

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Kasus pengelolaan sampah di TPA Suwung kini memasuki babak baru. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa status penanganan kasus TPA tersebut telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status hukum itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama penyidik Badan Reserse Kriminal Polri setelah menemukan indikasi kuat terkait dugaan pencemaran lingkungan di […]

  • Istana Gerak Cepat Penuhi Tuntutan Para Penglingsir, Bangun Bandara Internasional Bali Utara Demi Pemerataan 

    Istana Gerak Cepat Penuhi Tuntutan Para Penglingsir, Bangun Bandara Internasional Bali Utara Demi Pemerataan 

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    GIANYAR – Derap langkah cepat pembangunan untuk keadilan pemerataan pariwisata Bali, demi sebuah Bali yang utuh. BIBU atau Bandara Internasional Bali Utara harus dibangun, itu yang didorong pihak Ida Penglingsir Se-Jebag Bali, Rabu 29 Juli 2026 di areal Puri Blahbatuh, Gianyar. Kedatangan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik […]

  • Kasat Pol PP Bali Bantah Absen di RDP Pansus TRAP, Tegaskan Hadir dan Ikuti Rapat Bersama BTID

    Kasat Pol PP Bali Bantah Absen di RDP Pansus TRAP, Tegaskan Hadir dan Ikuti Rapat Bersama BTID

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, membantah isu yang menyebut dirinya tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5/2026). Di sela-sela jalannya rapat di Gedung DPRD Bali, Kasat […]

  • Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Keuangan Global, Pemerintah Siapkan Kawasan Khusus Mirip DIFC Dubai

    Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Keuangan Global, Pemerintah Siapkan Kawasan Khusus Mirip DIFC Dubai

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah pusat menyiapkan langkah ambisius dengan membangun Indonesia Financial Centre di Bali melalui skema Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Proyek tersebut digadang-gadang menjadi pusat keuangan internasional yang mengadopsi konsep serupa Dubai International Financial Centre (DIFC) di Uni Emirat Arab. Rencana itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026). Pemerintah disebut […]

  • KSPN Bali Diterjang Proyek LNG, “Jukung” Nelayan Bisa “Leketik” Kena Ombak Kapal Besar 

    KSPN Bali Diterjang Proyek LNG, “Jukung” Nelayan Bisa “Leketik” Kena Ombak Kapal Besar 

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Dugaan Kedok Normalisasi Tukad Ngenjung berujung terlihatnya ambisi investor membangun Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) dengan membuat jalan masuk mencapai puluhan milyar rupiah yang ngotot hanya digunakan untuk Melasti, ternyata terbuka sudah ke publik. Dalam kutipan media, Koster menyebutkan keberadaan terminal LNG akan menjadi kunci bagi Bali untuk […]

expand_less