Breaking News
light_mode

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan usai Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?” Tuai Kecaman

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hotman Paris Minta Maaf, Akui Emosi saat Bentak Wartawan

JAKARTA – Advokat kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers setelah ucapannya kepada seorang jurnalis dalam konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menuai gelombang kritik.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui akun Instagram resminya pada Senin (20/7/2026), menyusul polemik yang muncul akibat pernyataannya, “lu punya otak enggak sih?”, saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dalam pernyataannya, Hotman mengakui ucapannya tidak pantas disampaikan meski terjadi dalam situasi yang menurutnya berlangsung emosional.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” ujar Hotman Paris.

Meski meminta maaf, Hotman menilai publik hanya melihat potongan video tanpa mengetahui keseluruhan konteks peristiwa.

Ia menjelaskan bahwa sebelum melontarkan kalimat tersebut, dirinya telah beberapa kali menjawab tidak mengetahui dugaan adanya agenda tersembunyi maupun dugaan kekeliruan institusi penegak hukum dalam penanganan perkara yang ditanyakan wartawan.

“Saya jawab saya tidak tahu. Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab tiba-tiba wartawan kedua bertanya, apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan. Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak enggak sih’,” jelasnya.

Hotman menegaskan bahwa emosinya saat itu bukan alasan untuk membenarkan perkataannya. Ia tetap menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis yang bersangkutan maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

“Tetapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Karena selama ini juga saya sangat dekat kepada semua wartawan,” katanya.

Ucapan Hotman Tuai Protes Organisasi Pers

Pernyataan kontroversial Hotman sebelumnya muncul ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah kliennya, Febrie Adriansyah, merasa menjadi korban kriminalisasi.

Alih-alih memberikan jawaban langsung, Hotman balik mempertanyakan wartawan dengan nada tinggi.

“Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun,” kata Hotman saat konferensi pers.

Ucapan tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai organisasi pers, termasuk Forum Pemred dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Forum Pemred, Narasumber Berhak Tidak Menjawab, Bukan Menghina Wartawan

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menilai sikap dan pilihan kata Hotman tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan.

Menurutnya, jurnalis memiliki kewajiban melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui pertanyaan kepada narasumber sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Retno menegaskan bahwa narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan, namun tidak dibenarkan merendahkan ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Forum Pemred juga mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Pers memberikan jaminan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya tanpa intimidasi.

Iwakum, Kritik Boleh, Penghinaan Tidak

Senada dengan Forum Pemred, Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyebut ucapan “lu punya otak enggak?” bukan merupakan bentuk kritik, melainkan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Irfan menegaskan setiap narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab ataupun membantah pertanyaan media. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan serangan personal kepada jurnalis.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Salurkan Rp275 Juta untuk Bangun Jembatan Raba Sa’u di Desa Mawu

    Pegadaian Salurkan Rp275 Juta untuk Bangun Jembatan Raba Sa’u di Desa Mawu

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Bantuan Program Pegadaian Peduli diarahkan untuk membuka akses yang lebih aman bagi warga dan anak-anak sekolah setelah puluhan tahun menanti jembatan yang layak. BIMA – Harapan masyarakat Desa Mawu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak mendapat dukungan dari PT Pegadaian (Persero). Melalui Program Pegadaian Peduli, Pegadaian Cabang Rasanae […]

  • Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    BADUNG – Sebelum acara berlangsung, pihak panitia meminta para hadirin untuk tunduk sejenak mengingat kebakaran kompleks apartemen di Hong Kong yang merenggut banyak korban jiwa, serta mendoakan pemerintah Hong Kong dan para keluarga Korban diberikan kemudahan dan kelancaran. Kemudian berlanjut ke acara yang dibuat sederhana mengingat masih berkabung Nasional Hong Kong, acara Welcome Dinner Global […]

  • MoU Fakultas Hukum Unud Bersama KPK Gandeng Pengadilan Negeri Denpasar Rekam Proses Sidang

    MoU Fakultas Hukum Unud Bersama KPK Gandeng Pengadilan Negeri Denpasar Rekam Proses Sidang

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Dibawah kepemimpinan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., gerak langkah kemajuan dunia pendidikan hukum semakin didepan. Akreditasi unggul tidak membuat Prof Gede Arya Sumerta Yasa berdiam diri. Kali ini Fakultas Hukum Unud mengundang Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., selaku ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar […]

  • Disiplin dari Kolam Renang, Kei Han Wakili Tabanan ke O2SN Provinsi Bali

    Disiplin dari Kolam Renang, Kei Han Wakili Tabanan ke O2SN Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    TABANAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar asal Kabupaten Tabanan dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2026 cabang olahraga renang tingkat sekolah dasar. Siswa kelas V SD Triamarta, I Gde Pasek Kei Han, berhasil lolos mewakili Kabupaten Tabanan ke tingkat Provinsi Bali setelah meraih dua medali emas dan dua medali perak pada seleksi O2SN […]

  • Penjaga Waktu dari Laut Dalam! Hiu Greenland Berusia 400 Tahun yang Masih Hidup di Era Modern

    Penjaga Waktu dari Laut Dalam! Hiu Greenland Berusia 400 Tahun yang Masih Hidup di Era Modern

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 404Komentar

    DENPASAR – Bayangkan ada makhluk hidup yang telah menyelami kedalaman laut sejak tahun 1620-an—saat Galileo masih menatap bintang-bintang, sebelum Newton merumuskan gravitasi, bahkan jauh sebelum lahirnya negara-negara modern. Ia bukan legenda atau fosil hidup, tapi benar-benar masih berenang di kedalaman Arktik dan Atlantik Utara hingga hari ini. Inilah hiu Greenland (Somniosus microcephalus), salah satu vertebrata […]

  • Paspampres Siaga Hadapi Ancaman Drone dan Bom, Pengamanan Presiden Diperkuat

    Paspampres Siaga Hadapi Ancaman Drone dan Bom, Pengamanan Presiden Diperkuat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Perkembangan teknologi turut mengubah pola ancaman terhadap kepala negara. Menyikapi kondisi tersebut, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terus memperkuat kesiapsiagaan personelnya melalui berbagai latihan yang dirancang untuk menghadapi ancaman modern, mulai dari serangan drone hingga potensi ledakan bom. Dalam simulasi yang digelar, personel Paspampres tidak hanya berlatih menghadapi ancaman bersenjata konvensional, tetapi juga dibekali […]

expand_less