Breaking News
light_mode

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan usai Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?” Tuai Kecaman

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hotman Paris Minta Maaf, Akui Emosi saat Bentak Wartawan

JAKARTA – Advokat kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers setelah ucapannya kepada seorang jurnalis dalam konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menuai gelombang kritik.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui akun Instagram resminya pada Senin (20/7/2026), menyusul polemik yang muncul akibat pernyataannya, “lu punya otak enggak sih?”, saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dalam pernyataannya, Hotman mengakui ucapannya tidak pantas disampaikan meski terjadi dalam situasi yang menurutnya berlangsung emosional.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” ujar Hotman Paris.

Meski meminta maaf, Hotman menilai publik hanya melihat potongan video tanpa mengetahui keseluruhan konteks peristiwa.

Ia menjelaskan bahwa sebelum melontarkan kalimat tersebut, dirinya telah beberapa kali menjawab tidak mengetahui dugaan adanya agenda tersembunyi maupun dugaan kekeliruan institusi penegak hukum dalam penanganan perkara yang ditanyakan wartawan.

“Saya jawab saya tidak tahu. Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab tiba-tiba wartawan kedua bertanya, apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan. Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak enggak sih’,” jelasnya.

Hotman menegaskan bahwa emosinya saat itu bukan alasan untuk membenarkan perkataannya. Ia tetap menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis yang bersangkutan maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

“Tetapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Karena selama ini juga saya sangat dekat kepada semua wartawan,” katanya.

Ucapan Hotman Tuai Protes Organisasi Pers

Pernyataan kontroversial Hotman sebelumnya muncul ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah kliennya, Febrie Adriansyah, merasa menjadi korban kriminalisasi.

Alih-alih memberikan jawaban langsung, Hotman balik mempertanyakan wartawan dengan nada tinggi.

“Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun,” kata Hotman saat konferensi pers.

Ucapan tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai organisasi pers, termasuk Forum Pemred dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Forum Pemred, Narasumber Berhak Tidak Menjawab, Bukan Menghina Wartawan

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menilai sikap dan pilihan kata Hotman tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan.

Menurutnya, jurnalis memiliki kewajiban melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui pertanyaan kepada narasumber sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Retno menegaskan bahwa narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan, namun tidak dibenarkan merendahkan ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Forum Pemred juga mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Pers memberikan jaminan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya tanpa intimidasi.

Iwakum, Kritik Boleh, Penghinaan Tidak

Senada dengan Forum Pemred, Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyebut ucapan “lu punya otak enggak?” bukan merupakan bentuk kritik, melainkan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Irfan menegaskan setiap narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab ataupun membantah pertanyaan media. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan serangan personal kepada jurnalis.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sanur Half Marathon 2026 Siap Digelar, Target 10 Ribu Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

    Sanur Half Marathon 2026 Siap Digelar, Target 10 Ribu Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – Persiapan penyelenggaraan ajang lari berskala internasional Sanur Half Marathon 2026 semakin matang. Run organizer Rajalari yang merupakan bagian dari RajaMICE Group, bersama Prama Sanur Beach Bali, melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada 21 Agustus 2025. Event lari ini dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 dan menargetkan lebih […]

  • Golkar Bali Genjot Kursi Legislatif dan Eksekutif, Demer Tantang Kader Potensial

    Golkar Bali Genjot Kursi Legislatif dan Eksekutif, Demer Tantang Kader Potensial

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih, menegaskan target ambisius partainya: memperbesar jumlah kursi legislatif dan eksekutif di seluruh tingkatan. Dalam pengarahan usai upacara mecaru dan syukuran di wantilan DPD Golkar Bali, Minggu (10/8/2025), politisi yang akrab disapa Demer itu menantang seluruh kader berpotensi untuk maju sebagai calon legislatif maupun eksekutif. “Kita […]

  • Embrio Kebencian yang Tak Terlihat, Refleksi Made Somya Putra tentang Luka yang Tumbuh Diam-Diam

    Embrio Kebencian yang Tak Terlihat, Refleksi Made Somya Putra tentang Luka yang Tumbuh Diam-Diam

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Oleh: Made Somya Putra, SH., MH. BANGLI – Pernahkah kita bertanya, mengapa sebuah pertengkaran bisa meledak begitu saja? Mengapa persahabatan yang telah terjalin bertahun-tahun dapat runtuh hanya karena satu peristiwa? Atau mengapa sebuah masyarakat tiba-tiba terbelah oleh rasa saling curiga? Jawabannya mungkin bukan pada ledakan itu sendiri, melainkan pada sesuatu yang telah lama tumbuh tanpa […]

  • Dokter Spesialis Kebidanan RSAD Kodam IX Udayana, Zakaria Adam, Resmi Tutup Kejuaraan Tenis Martabak Cup 1

    Dokter Spesialis Kebidanan RSAD Kodam IX Udayana, Zakaria Adam, Resmi Tutup Kejuaraan Tenis Martabak Cup 1

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Turnamen tenis bertajuk Martabak Cup 1 resmi ditutup dengan suasana meriah di Lapangan Tenis Kompleks DPRD Renon, Selasa (19/8/2025). Penutupan ditandai dengan penyerahan piala dan hadiah kepada para juara oleh Dr. Zakaria Adam, Sp.OG, dokter spesialis kebidanan RSAD Kodam IX Udayana sekaligus tokoh olahraga yang kini disebut-sebut sebagai calon kuat Ketua Umum Pengurus […]

  • Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

    Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    SINGARAJA – Kawasan Handara Golf & Resort Bali, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang saat ini mendapat sorotan dari Panitia Khusus (PANSUS) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membuat kebingungan legal hukum pihak Handara Golf & Resort Bali. Ini lantaran pihak PANSUS TRAP bersama gabungan Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali […]

  • Solidaritas Jurnalis Bali Lawan Gugatan Rp25 Miliar, Jangan Jadikan Pengadilan Alat Membungkam Pers

    Solidaritas Jurnalis Bali Lawan Gugatan Rp25 Miliar, Jangan Jadikan Pengadilan Alat Membungkam Pers

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dalam merespon gugatan kepada empat perusahaan media di Bali di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dilakukan oleh Advokat Togar Situmorang membuat banyak pihak angkat bicara. Gugatan perdata yang dilayangkan senilai Rp25 miliar itu pada 12 Juni 2026. Gugatan dengan Nomor Perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps terkait pemberitaan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan […]

expand_less