Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan usai Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?” Tuai Kecaman
- account_circle Admin
- calendar_month 21 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hotman Paris Minta Maaf, Akui Emosi saat Bentak Wartawan
JAKARTA – Advokat kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers setelah ucapannya kepada seorang jurnalis dalam konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menuai gelombang kritik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui akun Instagram resminya pada Senin (20/7/2026), menyusul polemik yang muncul akibat pernyataannya, “lu punya otak enggak sih?”, saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Dalam pernyataannya, Hotman mengakui ucapannya tidak pantas disampaikan meski terjadi dalam situasi yang menurutnya berlangsung emosional.
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” ujar Hotman Paris.
Meski meminta maaf, Hotman menilai publik hanya melihat potongan video tanpa mengetahui keseluruhan konteks peristiwa.
Ia menjelaskan bahwa sebelum melontarkan kalimat tersebut, dirinya telah beberapa kali menjawab tidak mengetahui dugaan adanya agenda tersembunyi maupun dugaan kekeliruan institusi penegak hukum dalam penanganan perkara yang ditanyakan wartawan.
“Saya jawab saya tidak tahu. Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab tiba-tiba wartawan kedua bertanya, apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan. Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak enggak sih’,” jelasnya.
Hotman menegaskan bahwa emosinya saat itu bukan alasan untuk membenarkan perkataannya. Ia tetap menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis yang bersangkutan maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia.
“Tetapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Karena selama ini juga saya sangat dekat kepada semua wartawan,” katanya.
Ucapan Hotman Tuai Protes Organisasi Pers
Pernyataan kontroversial Hotman sebelumnya muncul ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah kliennya, Febrie Adriansyah, merasa menjadi korban kriminalisasi.
Alih-alih memberikan jawaban langsung, Hotman balik mempertanyakan wartawan dengan nada tinggi.
“Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau gimana kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun,” kata Hotman saat konferensi pers.
Ucapan tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai organisasi pers, termasuk Forum Pemred dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).
Forum Pemred, Narasumber Berhak Tidak Menjawab, Bukan Menghina Wartawan
Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menilai sikap dan pilihan kata Hotman tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan.
Menurutnya, jurnalis memiliki kewajiban melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui pertanyaan kepada narasumber sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Retno menegaskan bahwa narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan, namun tidak dibenarkan merendahkan ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Forum Pemred juga mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Pers memberikan jaminan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya tanpa intimidasi.
Iwakum, Kritik Boleh, Penghinaan Tidak
Senada dengan Forum Pemred, Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyebut ucapan “lu punya otak enggak?” bukan merupakan bentuk kritik, melainkan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Irfan menegaskan setiap narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab ataupun membantah pertanyaan media. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan serangan personal kepada jurnalis.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar