Breaking News
light_mode

Wacana Penertiban Pengamat oleh Presiden Prabowo Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Menggerus Ruang Demokrasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Pernyataan Prabowo Subianto terkait rencana menertibkan sejumlah pengamat yang dianggap tidak menyukai keberhasilan pemerintahannya memicu sorotan dari kalangan akademisi dan pengamat politik. Wacana tersebut dinilai berpotensi tidak sejalan dengan prinsip demokrasi yang menjunjung kebebasan berpendapat dan ruang kritik terhadap pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Presiden saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Presiden menanggapi laporan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyampaikan bahwa kondisi perekonomian nasional berada dalam situasi yang stabil.

Dalam laporannya, Purbaya juga menyinggung adanya sejumlah analisis dari pengamat di media sosial yang menyebut kondisi ekonomi nasional memburuk. Ia meminta Presiden tidak perlu terlalu mengkhawatirkan pandangan tersebut.

Menanggapi hal itu, Presiden menyampaikan bahwa terdapat pengamat yang menurutnya tidak menyukai keberhasilan pemerintah.
Menurut Prabowo, sikap tersebut didorong oleh berbagai motif, termasuk kepentingan pihak tertentu yang merasa kehilangan kekuasaan atau terancam kepentingan ekonominya akibat kebijakan pemerintah dalam menertibkan praktik penyelewengan keuangan negara.

Presiden bahkan menduga sebagian kritik berasal dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh praktik korupsi dan merasa dirugikan oleh upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Namun, pandangan tersebut menuai tanggapan dari kalangan peneliti. Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Firman Noor, menilai kritik dari masyarakat dan pengamat merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi.

Firman menegaskan bahwa keberadaan kelompok kritis justru menjadi indikator bahwa mekanisme demokrasi berjalan. Dalam negara demokratis, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk mengkritik kebijakan pemerintah.

Ia menambahkan bahwa pembatasan terhadap kritik publik lebih identik dengan praktik di negara non-demokratis yang cenderung mengekang kebebasan berekspresi warganya.

Karena itu, menurutnya, pemerintah seharusnya memandang kritik sebagai masukan untuk evaluasi kebijakan, bukan sebagai ancaman terhadap legitimasi kekuasaan.

Perdebatan mengenai pernyataan Presiden ini kembali membuka diskursus mengenai batas antara kritik publik dan stabilitas politik, sekaligus menguji komitmen negara dalam menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • Angus

    Helo would you mind lettin mee know whiich webhoxt you’re
    working with? I’ve loadeed yor blog iin 3 complketely different browseers aand I ust saay tbis
    blog looads a llot faster thenn most. Cann you rrecommend a good internmet hosting provider aat a reaqsonable price?
    Thanks a lot, I appreciwte it!

    Herre iis mmy page: txxxvideos.com

    Balas28 Mei 2026 8:19 AM
  • Flossie

    Can I jjust say whhat a comfot tto discover ann indiviual who reallly know
    whatt they’re talkin abut oon tthe web. You certaunly knopw how tto brinng a probvlem to light annd mae itt important.
    Morre andd mmore peiple ught tto look att this annd undersztand this sijde off
    yoour story. It’s surpfising you’re noot more polular ince yyou mpst certainly have thee gift.

    my homepage … new hd xxx

    Balas23 Mei 2026 6:51 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketergantungan Energi Bali Disorot, Antara Realitas Infrastruktur dan Tantangan Kemandirian

    Ketergantungan Energi Bali Disorot, Antara Realitas Infrastruktur dan Tantangan Kemandirian

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BALI — Ketergantungan Pulau Bali terhadap pasokan energi dari luar daerah kembali menjadi sorotan, seiring meningkatnya wacana kemandirian energi di tengah pertumbuhan sektor pariwisata. Saat ini, sebagian besar kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) Bali dipasok dari luar pulau, sementara pasokan listrik masih sangat bergantung pada sistem interkoneksi Jawa-Bali yang dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara. Secara […]

  • 6.500 Mahasiswa Baru Resmi Ikuti PKKMB Prabhu Udayana 2025, Rektor Pastikan Tanpa Kekerasan

    6.500 Mahasiswa Baru Resmi Ikuti PKKMB Prabhu Udayana 2025, Rektor Pastikan Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    Jimbaran, 12 Agustus 2025 – Sebanyak 6.500 mahasiswa baru resmi mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Prabhu Udayana 2025 yang digelar Universitas Udayana (Unud) pada 12–13 Agustus di Kampus Jimbaran. Acara pembukaan berlangsung di Auditorium Widya Sabha dan dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta pimpinan universitas. Peserta terdiri dari 6.372 mahasiswa […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Buka 1.000 Layanan di Mall Lewat Program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit

    Imigrasi Ngurah Rai Buka 1.000 Layanan di Mall Lewat Program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menghadirkan inovasi layanan publik dengan menggelar Eazy Passport dan Eazy Stay Permit di Discovery Mall Bali pada 6–7 Desember 2025. Program layanan akhir pekan ini menyediakan 1.000 kuota layanan, terdiri dari 500 permohonan paspor dan 500 layanan perpanjangan izin tinggal, 7 Desember 2025. Kepala […]

  • Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah keluarga dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Oka kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/7/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum dari Universitas Bhayangkara Surabaya yang memberikan pendapat penting terkait konstruksi hukum dalam perkara tersebut. Dalam keterangannya, Prof. Sadjijono menegaskan […]

  • DPRD Bali Dalami Legalitas Handara, Manajemen Tegaskan Komitmen Taat Aturan dan Jaga Lingkungan

    DPRD Bali Dalami Legalitas Handara, Manajemen Tegaskan Komitmen Taat Aturan dan Jaga Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus mendalami aspek tata ruang dan perizinan di kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Pendalaman dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT Sarana Buwana Handara (SBH) di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2/2026), sebagai tindak lanjut […]

  • Sidang Sengketa Tanah di Denpasar Dipersoalkan, Kuasa Hukum Indrawati Soroti Dugaan Kejanggalan Proses

    Sidang Sengketa Tanah di Denpasar Dipersoalkan, Kuasa Hukum Indrawati Soroti Dugaan Kejanggalan Proses

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Denpasar – Proses persidangan perkara sengketa tanah dengan nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps menuai sorotan dari pihak tergugat, Indrawati. Kuasa hukumnya, I Made Somya Putra, SH, MH, mengaku terkejut dengan agenda sidang yang dinilai tidak berjalan sesuai tahapan hukum acara perdata. Somya menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima panggilan sidang pertama pada 15 April 2026, yang mengagendakan mediasi […]

expand_less