Breaking News
light_mode

Terduga Pelaku Pencabulan Berkeliaran, Polres Tabanan Belum Tangkap Pelaku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN – Laporan dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa inisial Kadek TA (22) yang menyeret oknum crewing di lingkungan PT Sri Dewi Baruna, Tabanan, kembali berlanjut.

Kadek TA (22) merupakan seorang peserta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dewi Baruna Amerta Sari yang mendapat perlakuam tidak senonoh oleh inisial Kadek A dan sedang ditangani oleh Polres Tabanan, dengan nomer laporan Nomor STP/213.a/VII/2026/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI tertanggal 3 Juli 2026. Kini perkara tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan.

Kuasa Hukum Kadek TA (22) I Made Nistra, SH.

Kuasa Hukum Kadek TA (22) I Made Nistra, SH., saat dihubungi melalui pesan aplikasi, Ia menyebut dugaan kekerasan seksual itu telah berlangsung lebih dari satu kali, Korban baru berani melapor setelah kejadian berikutnya.

“Setelah perlakuan yang ke-3 kalinyalah barulah korban mau melaporkan. Saat ini sangat disayangkan Polres Tabanan belum bergerak secara masif dan kemudian seolah-olah terdapat pembiaran daripada kasus yang sedang kami dampingi ini, ” Ujarnya, Jumat 14 Agustus 2026.

Ia juga mengaku telah mengirimkan surat permohonan atensi kepada Kapolresta Tabanan serta perlindungan hukum kepada presiden, Kapolri, dan juga jajaran Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak serta Kapolda Bali, PPA Kabupaten Buleleng dan Tabanan, serta kepada DPR RI.

“Korban mengalami depresi dan tekanan berat, ” Ungkapnya.

Made Nistra juga menjelaskan bahwa pelaku terus berupaya mendatangi korban dengan cara intimidasi lalu kemudian ingin berdamai dan melakukan mediasi. Disini pelaku terlihat merasa tidak bersalah yang seolah – olah yang memiliki tubuh korban dan hak – hak yang dimiliki oleh korban dirampas oleh pelaku yang hari ini dengan gampangnya bermaksud meminta maaf.

Nistra mengungkapkan juga bahwa ada juga upaya membangun narasi seolah-olah korban memang memiliki rasa suka sama suka dengan pelaku. Padahal nyata adanya sesuai dengan keterangan daripada korban, dia mengalami kekerasan, dipaksa di jam dini hari, lalu kemudian dengan upaya mematikan CCTV.

“Adanya upaya – upaya melindungi pelaku dan pelaku masih berkeliaran di lingkungan yang bebas, Nah korban tentu merasa ketakutan dan tidak terlindungi hak haknya, ” Sebutnya.

Polres Tabanan tidak boleh diam terhadap kasus ini dan harus secara serius mengungkap fakta dibalik kejadian di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dewi Baruna Amerta Sari.

“Kepolisian khususnya di Polres Tabanan tidak boleh diam dan seolah-olah membiarkan kasus ini tanpa kepastian hukum yang jelas, ” Pungkasnya.

Dari penuturan korban, Made Nistra menerangjan bahwa sudah banyak perempuan, anak-anak yang belajar di LPK tersebut mengalami kekerasan namun tidak berani menyampaikan secara langsung.

“Kami tunggu langkah daripada kepolisian di Polres Tabanan, termasuk juga dari instansi-instansi terkait mengenai perlindungan perempuan dan anak agar secara bersama-sama dapat melakukan tindakan sebagaimana mestinya, ” Terangnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 16Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara Anak Agung Ngurah Oka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (14/8/2025) memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa. Pihak pembela menilai isi replik tersebut justru memperlihatkan kelemahan argumentasi jaksa dan tidak selaras dengan fakta persidangan. I Made Somya Putra, kuasa hukum Ngurah Oka, […]

  • Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi

    Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 19Komentar

    JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menghadirkan terobosan baru berbasis digital untuk membuka ruang pengaduan publik seluas-luasnya. Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran oknum anggota Polri hanya dengan memindai QR Code, cepat, aman, dan transparan. Inovasi ini merupakan gagasan langsung Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, […]

  • Pegadaian Salurkan Rp275 Juta untuk Bangun Jembatan Raba Sa’u di Desa Mawu

    Pegadaian Salurkan Rp275 Juta untuk Bangun Jembatan Raba Sa’u di Desa Mawu

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Bantuan Program Pegadaian Peduli diarahkan untuk membuka akses yang lebih aman bagi warga dan anak-anak sekolah setelah puluhan tahun menanti jembatan yang layak. BIMA – Harapan masyarakat Desa Mawu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak mendapat dukungan dari PT Pegadaian (Persero). Melalui Program Pegadaian Peduli, Pegadaian Cabang Rasanae […]

  • Negara Bijak Tak Bebankan Rakyat, Pajak Tahunan Mobil Terlalu Tinggi Banding Malaysia Play Button

    Negara Bijak Tak Bebankan Rakyat, Pajak Tahunan Mobil Terlalu Tinggi Banding Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    JAKARTA – Beban pajak tahunan kendaraan bermotor di Indonesia kembali menjadi sorotan. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai struktur pajak mobil di Tanah Air sudah terlalu tinggi dan perlu dievaluasi, terutama jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mencontohkan perbandingan pajak tahunan untuk Toyota Avanza yang dipasarkan di Indonesia […]

  • Klien Laporkan ke Polisi, Agen Properti Sebut Sengketa Sebaiknya Dimediasi

    Klien Laporkan ke Polisi, Agen Properti Sebut Sengketa Sebaiknya Dimediasi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Laporan dugaan penahanan dana deposit sebesar Rp220 juta oleh seorang warga negara Amerika Serikat terhadap agen properti di Bali kini resmi bergulir di Polda Bali. Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak agen properti, Remax Dewata, angkat bicara dan menyatakan belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari aparat penegak hukum. Pelapor, Evan Galanis, […]

  • Raja Kejeruan Metar Bilad Deli XI Anugerahkan Gelar Kebangsawanan, Tekankan Amanah Jaga Marwah Melayu

    Raja Kejeruan Metar Bilad Deli XI Anugerahkan Gelar Kebangsawanan, Tekankan Amanah Jaga Marwah Melayu

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Penganugerahan digelar bertepatan dengan peringatan 16 tahun pernikahan Tuanku Muhammad Fauzi dan YAM Cik Anita di Medan. MEDAN — Raja Kejeruan Metar Bilad Deli XI, Tuanku Muhammad Fauzi, S.Kom., M.H., bergelar Al Mulk Akbar Shah, menganugerahkan sejumlah gelar kebangsawanan kepada tokoh yang dinilai memiliki jasa, kecakapan dan pengabdian terhadap masyarakat serta pelestarian adat dan budaya […]

expand_less