Breaking News
light_mode

Lapor ke Komisi III DPR RI, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan Hukum usai Toko Disegel dan Ratusan Bal Bawang Disita

  • account_circle Vaza Fernantha
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komisi III DPR RI Diminta Turun Tangan, Pengusaha UMKM Bali Adukan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan

DENPASAR – Pengusaha UMKM CV Berkah Bawang Bali, Hendric Libra Surya Putra, resmi mengadukan dugaan pelanggaran prosedur penyidikan oleh oknum penyidik Unit IV Subdit I Ditkrimsus Polda Bali kepada Komisi III DPR RI. Melalui kuasa hukumnya, Hendric meminta perlindungan hukum sekaligus mendorong DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan tindakan yang dinilai merugikan pelaku usaha.

Permohonan tersebut berkaitan dengan penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/IV/2026/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BALI. Kuasa hukum Hendric, Nugraha Bratakusumah dan Rico Ricardo, menilai proses penyitaan terhadap 400 bal bawang putih milik CV Berkah Bawang Bali serta penyegelan toko pada 24–25 April 2026 dilakukan tidak sesuai prosedur hukum.

“Tindakan sewenang-wenang oleh oknum Ditkrimsus Polda Bali merupakan cacat prosedur,” ujar Nugraha dalam keterangan resmi, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, rangkaian tindakan paksa tersebut dilakukan tanpa menunjukkan izin penyitaan dari pengadilan, tanpa berita acara maupun tanda terima barang sitaan, serta tidak memberikan kesempatan kepada kliennya untuk didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan yang berlangsung hingga dini hari.

“Izin sita pengadilan tidak pernah ditunjukkan, penyegelan toko yang tidak berkorelasi langsung dengan dugaan tindak pidana, dan tidak adanya berita acara maupun tanda terima barang sitaan. Tiga hal ini sudah cukup kuat menyatakan bahwa ada pelanggaran prosedural,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti perbedaan penafsiran mengenai dokumen karantina. Menurut kuasa hukum, CV Berkah Bawang Bali telah memiliki dokumen KT-9 sebagai bukti komoditas impor telah lolos pemeriksaan karantina. Namun penyidik justru mempermasalahkan tidak adanya dokumen KT-12 yang, menurut mereka, hanya berlaku untuk perpindahan komoditas domestik antarpulau.

Akibat penyitaan tersebut, usaha kliennya terhenti dan ratusan bal bawang putih yang disita berpotensi rusak karena merupakan komoditas yang mudah mengalami penurunan mutu.

“Sampai hari ini mereka tidak bisa berjualan hingga menanggung kerugian besar karena barang sitaan bersifat susut mutu dan lekas rusak. Sudah lebih dari satu bulan, bawang putih tersebut saya pastikan sudah rusak,” kata Nugraha.

Melalui surat yang telah disampaikan kepada Komisi III DPR RI, tim kuasa hukum meminta DPR menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi kepada Ditkrimsus Polda Bali terkait dugaan pelanggaran prosedur penyidikan.

Selain itu, mereka juga meminta perlindungan hukum bagi kliennya, percepatan penanganan barang sitaan yang mudah rusak agar kerugian tidak semakin besar, serta evaluasi terhadap praktik penegakan hukum di bidang karantina untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku UMKM, khususnya terkait penggunaan dokumen KT-9 dan KT-12.

Editor – Tim

Vaza Fernantha

Penulis

Berjalanlah bersamaku dengan akal sehat dan keadilan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 65Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, dokumen tanah seperti girik, letter C, petuk D, dan landrente tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun […]

  • Ekonomi Global 2026 Dibayangi Ketidakpastian, IMF: Pertumbuhan Melambat dan Risiko Resesi Menguat

    Ekonomi Global 2026 Dibayangi Ketidakpastian, IMF: Pertumbuhan Melambat dan Risiko Resesi Menguat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta — Gejolak regional, tekanan global, serta akselerasi teknologi baru diperkirakan kembali membentuk ulang arah ekonomi dunia pada 2026. Dalam laporan terbarunya, Dana Moneter Internasional menilai prospek ekonomi global masih rapuh meski menunjukkan sedikit perbaikan dibandingkan periode sebelumnya. Dalam laporan World Economic Outlook bertajuk “Global Economy in Flux, Prospects Remain Dim”, IMF merevisi tipis proyeksi […]

  • Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao – Pelayanan pengobatan gratis yang diadakan oleh UPTD Puskesmas Batutua diduga menimbulkan dampak negatif bagi seorang warga Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya. Paulina Kiki, seorang ibu rumah tangga, mengalami kondisi kesehatan yang memburuk diduga setelah mengonsumsi obat yang diberikan oleh dokter puskesmas pada tanggal 26 Agustus 2025. Welhelmus Narang, suami korban, mengungkapkan […]

  • Naur Sesangi Joged, Piodalan Pura Luhur Pucak Manik Angkeran Syukuri Kemenangan Koster – Giri

    Naur Sesangi Joged, Piodalan Pura Luhur Pucak Manik Angkeran Syukuri Kemenangan Koster – Giri

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    BULELENG – Pura Luhur Pucak Manik Angkeran (klik untuk link), sebuah Pura yang memiliki pemandangan yang indah dan menawan. Di wilayah sekitar telah banyak dibangun villa – villa yang disukai oleh Warga Negara Asing (WNA) karena eksotiknya wilayah di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak dan Kabupaten Buleleng tersebut. Dalam Upacara Pujawali atau Piodalan di Pura Luhur […]

  • Budaya dan Kuliner Yogyakarta Jadi Daya Tarik Utama, Royal Ambarrukmo Raup Minat Buyer Mancanegara di BBTF 2026

    Budaya dan Kuliner Yogyakarta Jadi Daya Tarik Utama, Royal Ambarrukmo Raup Minat Buyer Mancanegara di BBTF 2026

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 65Komentar

    BALI – Di tengah prediksi melambatnya nilai transaksi pada Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 akibat dominasi pasar wisatawan jarak dekat (short haul), Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta justru mencatat capaian menggembirakan dengan tingginya minat buyer internasional terhadap produk wisata yang ditawarkannya. Partisipasi hotel bersejarah asal Yogyakarta itu dalam ajang yang berlangsung di Bali International […]

  • Atasi Persoalan Sampah, Kebiasaan dan Pola Hidup Masyarakat Jadi Kunci

    Atasi Persoalan Sampah, Kebiasaan dan Pola Hidup Masyarakat Jadi Kunci

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Denpasar — Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menyampaikan bahwa upaya mengatasi persoalan sampah tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga sangat ditentukan oleh kebiasaan, perilaku, dan pola hidup masyarakat. Menurutnya, penanganan sampah akan lebih efektif apabila dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan menerapkan kebiasaan memilah sampah organik dan anorganik. “Jika […]

expand_less