Breaking News
light_mode

Ombudsman Soroti 652 Aduan THR Belum Tuntas, Minta Pengawasan 2026 Diperkuat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Ombudsman RI menilai pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja swasta belum berjalan optimal. Dalam kurun 2023 hingga 2025, tercatat 652 laporan dugaan maladministrasi distribusi THR yang belum sepenuhnya diselesaikan pemerintah.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyatakan persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius menjelang pembayaran THR 2026.

Ia meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama pemerintah daerah menyusun kerangka pengawasan yang lebih komprehensif serta menuntaskan seluruh pengaduan yang masih tertunda.

“Penyelesaian pengaduan yang menjadi ‘utang’ dari tahun-tahun sebelumnya harus dituntaskan, sekaligus membenahi akar persoalan sistemik agar tidak terus berulang setiap tahun,” ujar Robert di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2026).

Menurutnya, ada tiga langkah krusial yang perlu segera dilakukan. Pertama, penegasan sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh membayar THR. Ketidakpatuhan tersebut dinilai sebagai persoalan berulang, khususnya di kawasan industri seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Pemerintah diminta tidak hanya menindak, tetapi juga menyusun langkah antisipatif untuk mencegah pelanggaran.

Kedua, penguatan kapasitas Pengawas Ketenagakerjaan. Robert menekankan pentingnya peningkatan kualitas, kuantitas, dan integritas personel pengawas guna menjamin perlindungan hak pekerja.

Penambahan jumlah pengawas dinilai perlu dibarengi peningkatan kompetensi dalam menegakkan norma pembayaran THR.
Ketiga, integrasi pos pengaduan THR dari pusat hingga daerah. Ombudsman mendorong Kemnaker membuka ruang sinergi dalam pengelolaan posko pengaduan agar proses penanganan laporan lebih efektif dan memberikan kepastian layanan bagi pekerja.

“THR Keagamaan adalah hak normatif pekerja. Maladministrasi dalam pendistribusiannya mencederai keadilan hubungan industrial. Pemerintah harus memastikan pengawasan berjalan efektif dan menyeluruh, termasuk menjamin setiap pekerja menerima haknya tepat waktu tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Menjelang periode pembayaran THR 2026, Ombudsman RI akan berkolaborasi dengan Kemnaker dan sejumlah pemerintah daerah membuka Posko THR Keagamaan. Kegiatan ini meliputi inspeksi mendadak ke perusahaan, koordinasi lintas lembaga, serta pemantauan penyelesaian pengaduan sebagai langkah pencegahan maladministrasi.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman juga mengimbau pekerja maupun masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan pelanggaran dalam pembayaran THR untuk melaporkan kepada Ombudsman RI guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Alejandra

    It’s remarkable to visit this ite and reaing thhe vikews off aall friends regarding thi piece of writing, wwhile
    I aam also eqger of etting know-how.

    Here iss myy blog :: asian xxx

    Balas1 Juni 2026 4:03 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh Upacarai 54 Sawa, Libatkan Kelompok Serati untuk Efisiensi Waktu dan Biaya

    Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh Upacarai 54 Sawa, Libatkan Kelompok Serati untuk Efisiensi Waktu dan Biaya

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    GIANYAR – Sebagai rutinitas 3 tahunan, Desa Adat Kemenuh di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, kembali menyelenggarakan Atiwa-tiwa Masa Kinembulan. Rangkaian upacara diawali dengan mapakeling pada 19 Juni 2025, sedangkan puncak ngaben pada Kamis, 26 Juni 2025. Karya Atiwa-tiwa Desa Adat Kemenuh tahun 2025 mengupacarai sebanyak 54 sawa. Pelaksanaan upacara ini melibatkan tiga banjar adat yang […]

  • Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Tegaskan Penelusuran Dana Rp4,5 Miliar: “Kami Ngayah Demi Kejelasan Druwen Desa”

    Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Tegaskan Penelusuran Dana Rp4,5 Miliar: “Kami Ngayah Demi Kejelasan Druwen Desa”

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR — Dugaan penggelapan dana penjualan tanah adat di Desa Adat Serangan terus bergulir dan kini memasuki ranah hukum. Kuasa hukum Desa Adat Serangan menegaskan langkah hukum yang ditempuh murni untuk menelusuri kejelasan aset desa dan memastikan dana milik masyarakat adat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Kuasa hukum Desa Adat Serangan, Made Somya Putra, SH, MH, […]

  • Putra Bali Pimpin Penegakan Hukum Korlantas, Kombes I Made Agus Prasatya Resmi Jabat Dirgakkum Polri

    Putra Bali Pimpin Penegakan Hukum Korlantas, Kombes I Made Agus Prasatya Resmi Jabat Dirgakkum Polri

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memiliki Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) yang baru. Jabatan strategis tersebut kini diemban oleh I Made Agus Prasatya setelah dilantik dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho di Gedung NTMC Polri, Jakarta. Perwira menengah Polri asal Bali itu menggantikan Faizal. Penunjukan Kombes Made Agus […]

  • Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

    Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buton Tengah – Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 116 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi instrumen hukum yang menjamin tegaknya disiplin birokrasi. Namun, keputusan ini justru menimbulkan kontroversi karena dianggap sarat kepentingan pribadi dan berpotensi mengkriminalisasi Sekretaris Daerah Buton Tengah, H. Konstantinus Bukide, S.H., M.Si. Dalam konteks […]

  • Gema 21 Tahun Ubud Hotel Association! Kolaborasi, Olahraga, dan Harapan Baru untuk Masa Depan Ubud

    Gema 21 Tahun Ubud Hotel Association! Kolaborasi, Olahraga, dan Harapan Baru untuk Masa Depan Ubud

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Ubud, Desember 2025 — Ubud Hotel Association (UHA) menandai perjalanan 21 tahun kiprahnya sebagai wadah kolaborasi lebih dari 130 hotel dan properti akomodasi di kawasan Ubud. Sejak berdiri pada 2004, asosiasi nirlaba dan non-pemerintah ini konsisten menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pariwisata Ubud melalui penguatan sumber daya manusia, promosi bersama, advokasi kebijakan, hingga pelestarian budaya […]

  • Buka Puasa Bersama Polda Bali dan Elemen Mahasiswa sebagai Momentum Penguatan Komunikasi dan Stabilitas Kamtibmas Ramadhan 1447 H

    Buka Puasa Bersama Polda Bali dan Elemen Mahasiswa sebagai Momentum Penguatan Komunikasi dan Stabilitas Kamtibmas Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 17Komentar

    DENPASAR – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan Buka Puasa Bersama antara Polda Bali dan elemen mahasiswa se-Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang dihadiri Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, beserta jajaran Pejabat Utama Polda Bali ini menjadi momentum mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi yang lebih terbuka antara […]

expand_less