Breaking News
light_mode

Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menerima penyampaian opini hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus langkah preventif untuk meminimalkan potensi maladministrasi di sektor pertanahan.

Penilaian yang disampaikan Ombudsman memuat sejumlah catatan, arahan, serta rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ombudsman menegaskan, evaluasi maladministrasi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen pembenahan tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan.

Sektor pertanahan dinilai sebagai layanan strategis karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum hak atas tanah dan berbagai persoalan agraria yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Karena itu, aspek transparansi prosedur, kepastian waktu penyelesaian, kejelasan biaya, serta kemudahan akses informasi menjadi indikator utama dalam penilaian.

Selain itu, responsivitas terhadap pengaduan masyarakat turut menjadi perhatian. Mekanisme penanganan aduan yang cepat dan tepat dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi serta menjaga kepercayaan publik.

Kantah Kabupaten Badung menyambut baik opini tersebut sebagai bagian dari evaluasi internal. Hasil penilaian diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantah Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, menyatakan bahwa momentum ini sekaligus mempertegas komitmen institusinya dalam melakukan pembaruan layanan. “Peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga penguatan integritas aparatur dan optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam proses layanan pertanahan,” ujarnya.

Sinergi antara Kantah Kabupaten Badung dan Ombudsman RI Provinsi Bali diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem pelayanan publik yang semakin berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pengawasan yang bersifat preventif dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola layanan yang bersih serta memberikan kepastian hukum bagi warga.

Kantah Kabupaten Badung juga menyampaikan apresiasi atas masukan dan pendampingan yang diberikan. Kolaborasi tersebut diharapkan terus berlanjut guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Badung.

Editor – Bud

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengaku memiliki SHM di Batas Dukuh Sari Denpasar, Gugatan Salah Pihak dan Tak Paham Batas Tanah

    Mengaku memiliki SHM di Batas Dukuh Sari Denpasar, Gugatan Salah Pihak dan Tak Paham Batas Tanah

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kondisi pemilik bangunan yang telah puluhan tahun menguasai miliknya tersebut secara mendadak mendapat pengakuan sepihak dari pihak lain yang mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM). Bangunan di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Denpasar, Bali, didatangi pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar dalam acara agenda sidang lapangan, guna meninjau langsung objek sengketa tanah […]

  • Untuk Memperkuat Metaksu, Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Tabanan Gelar Upacara Mejaya-jaya

    Untuk Memperkuat Metaksu, Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Tabanan Gelar Upacara Mejaya-jaya

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 5Komentar

    Tabanan — Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Kabupaten Tabanan melaksanakan upacara mejaya-jaya di Pura Siwa Pangkung Prabu, Sabtu (27/12/2025). Upacara sakral tersebut diikuti oleh sekitar 50 orang Pinandita Ganesh Pratama sebagai bagian dari upaya penguatan spiritual dan jati diri kepanditaan. Upacara mejaya-jaya ini dipuput langsung oleh Ida Pandita Mpu Nabe Ananda Preteka Dukuh Prabu dan berlangsung […]

  • Liburan Hemat di Jimbaran, FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Paket Menginap 4 Hari Mulai Rp2,7 Juta

    Liburan Hemat di Jimbaran, FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Paket Menginap 4 Hari Mulai Rp2,7 Juta

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG, BALI – Industri pariwisata Bali kembali menggeliat dengan berbagai inovasi penawaran akomodasi. Salah satunya datang dari FOX Jimbaran Beach Bali yang menghadirkan program promo bertajuk Best Deal Moment Package, menyasar wisatawan yang ingin menikmati liburan hemat tanpa mengorbankan kenyamanan. Paket ini menawarkan pengalaman menginap selama empat hari tiga malam dengan harga mulai Rp2.770.000 nett. […]

  • SPI Tinggi, Tapi Ketertiban Rendah Cermin Retak di Wajah Pemerintahan Bali

    SPI Tinggi, Tapi Ketertiban Rendah Cermin Retak di Wajah Pemerintahan Bali

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR — A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., atau yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap wajah pemerintahan Provinsi Bali yang dinilainya penuh ketimpangan antara citra dan kenyataan. Di tengah pujian atas skor tinggi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menempatkan Bali sebagai provinsi dengan nilai tertinggi kedua secara nasional, Gung De menyebut kondisi […]

  • Solidaritas Jurnalis Bali Lawan Gugatan Rp25 Miliar, Jangan Jadikan Pengadilan Alat Membungkam Pers

    Solidaritas Jurnalis Bali Lawan Gugatan Rp25 Miliar, Jangan Jadikan Pengadilan Alat Membungkam Pers

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dalam merespon gugatan kepada empat perusahaan media di Bali di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dilakukan oleh Advokat Togar Situmorang membuat banyak pihak angkat bicara. Gugatan perdata yang dilayangkan senilai Rp25 miliar itu pada 12 Juni 2026. Gugatan dengan Nomor Perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps terkait pemberitaan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan […]

  • Gaji DPR Usai “Dipangkas” Masih Rp65,5 Juta, 35 Kali Lipat UMR

    Gaji DPR Usai “Dipangkas” Masih Rp65,5 Juta, 35 Kali Lipat UMR

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Pemangkasan tunjangan anggota DPR ternyata tak mengurangi manisnya pundi-pundi wakil rakyat. Meski tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan resmi dihapus dan sejumlah pos lain disebut dipangkas, take home pay anggota DPR tetap mencapai Rp65,5 juta per bulan. “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata […]

expand_less