Breaking News
light_mode

Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menerima penyampaian opini hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus langkah preventif untuk meminimalkan potensi maladministrasi di sektor pertanahan.

Penilaian yang disampaikan Ombudsman memuat sejumlah catatan, arahan, serta rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ombudsman menegaskan, evaluasi maladministrasi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen pembenahan tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan.

Sektor pertanahan dinilai sebagai layanan strategis karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum hak atas tanah dan berbagai persoalan agraria yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Karena itu, aspek transparansi prosedur, kepastian waktu penyelesaian, kejelasan biaya, serta kemudahan akses informasi menjadi indikator utama dalam penilaian.

Selain itu, responsivitas terhadap pengaduan masyarakat turut menjadi perhatian. Mekanisme penanganan aduan yang cepat dan tepat dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi serta menjaga kepercayaan publik.

Kantah Kabupaten Badung menyambut baik opini tersebut sebagai bagian dari evaluasi internal. Hasil penilaian diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantah Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, menyatakan bahwa momentum ini sekaligus mempertegas komitmen institusinya dalam melakukan pembaruan layanan. “Peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga penguatan integritas aparatur dan optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam proses layanan pertanahan,” ujarnya.

Sinergi antara Kantah Kabupaten Badung dan Ombudsman RI Provinsi Bali diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem pelayanan publik yang semakin berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pengawasan yang bersifat preventif dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola layanan yang bersih serta memberikan kepastian hukum bagi warga.

Kantah Kabupaten Badung juga menyampaikan apresiasi atas masukan dan pendampingan yang diberikan. Kolaborasi tersebut diharapkan terus berlanjut guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Badung.

Editor – Bud

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Larang Kader Terlibat Bisnis Program Makan Bergizi Gratis, DPP Keluarkan Instruksi Resmi

    PDIP Larang Kader Terlibat Bisnis Program Makan Bergizi Gratis, DPP Keluarkan Instruksi Resmi

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Partai berlambang banteng moncong putih, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), akhirnya mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang terlibat dalam bisnis Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui instruksi resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), seluruh kader diminta tidak bermain dalam kegiatan usaha yang berkaitan dengan program pemerintah tersebut. Sekretaris DPD PDIP Kalimantan Barat, Sujiwo, menegaskan […]

  • PMA Operasionalkan Resort Mewah, Izin Hanya Pondok Wisata! Pemerintah Kecolongan

    PMA Operasionalkan Resort Mewah, Izin Hanya Pondok Wisata! Pemerintah Kecolongan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    GIANYAR — Dugaan penyalahgunaan izin usaha oleh perusahaan penanaman modal asing (PMA) kembali mencuat di Gianyar. Sebuah resort mewah di Desa Buahan, Kecamatan Payangan, diduga beroperasi bertahun-tahun menggunakan izin Pondok Wisata, bukan izin Hotel Bintang Empat sebagaimana disebutkan dalam perjanjian sewa. Berdasarkan dokumen resmi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 1050/B.4/A.9/2014 tertanggal 24 November […]

  • Bahlil Minta Masyarakat Tak Boros Untuk Masak, Ketergantungan Impor Masih 70 Persen

    Bahlil Minta Masyarakat Tak Boros Untuk Masak, Ketergantungan Impor Masih 70 Persen

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat untuk menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) secara bijak di tengah tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor energi tersebut. Pemerintah mencatat sekitar 70 persen kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi dari impor. Kondisi ini dinilai rentan terhadap gejolak global, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik yang […]

  • Harta Plt Jampidsus Rudi Margono Capai Rp7,29 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan

    Harta Plt Jampidsus Rudi Margono Capai Rp7,29 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Harta Plt Jampidsus Rudi Margono Capai Rp7,29 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan. LHKPN Rudi Margono Ungkap Aset Rp7,29 Miliar Usai Ditunjuk sebagai Plt Jampidsus Kejaksaan Agung JAKARTA – Harta kekayaan Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, menjadi perhatian publik setelah resmi ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memimpin sementara […]

  • Bupati dan Kadis Pendidikan Rote Ndao Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemerasan oleh Guru SD

    Bupati dan Kadis Pendidikan Rote Ndao Diminta Bertindak Tegas Terkait Dugaan Pemerasan oleh Guru SD

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 3Komentar

    Rote Ndao – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Rote Ndao terhadap korban perdagangan orang (TPPO) telah mencoreng citra pendidikan di daerah tersebut. Bupati Rote Ndao dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Lilis Damayanti Kolo, guru SD Nitanalain yang diduga melakukan pemerasan […]

  • Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Suasana hangat menyelimuti kediaman mantan Presiden Joko Widodo saat peringatan ulang tahunnya yang ke-64, Sabtu (21/6/2025). Di Gang Kutai I, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, acara tasyakuran digelar secara sederhana namun penuh makna. Dihadiri oleh keluarga, staf, relawan, hingga warga sekitar, momen tersebut diwarnai dengan doa bersama serta pembagian hidangan tradisional. Puluhan nasi […]

expand_less