Demer Soroti Beban Dana PEN Rp1,5 Triliun untuk PKB Klungkung, Minta Pembangunan Kebudayaan Bali Lebih Merata
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
- print Cetak

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, I Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer, kembali menyoroti pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks Galian C Gunaksa, Kabupaten Klungkung. Politisi Partai Golkar tersebut mempertanyakan skema pembiayaan proyek bernilai triliunan rupiah melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sekaligus mendorong agar pembangunan kebudayaan di Bali dilakukan secara merata dan tidak terpusat.
Demer menilai konsep pembangunan kebudayaan Bali semestinya tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik berskala besar di satu lokasi. Menurutnya, kebudayaan Bali hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari di berbagai daerah di Bali.
“Oleh sebab itu, maka konsep pembangunan kebudayaan Bali itu haruslah menyebar dan merata di seluruh Bali. Tidak terpusat,” ujar Demer dalam keterangannya, Rabu, 31 Maret 2021.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap besarnya anggaran pembangunan PKB yang saat itu diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun melalui skema pinjaman dana PEN. Menurut Demer, selain membutuhkan biaya pembangunan yang sangat besar, proyek tersebut juga berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang akibat biaya pemeliharaan kawasan.
Karena itu, Demer meminta agar megaproyek tersebut dikaji ulang. Ia mengusulkan agar dana yang tersedia lebih difokuskan untuk memperkuat pusat-pusat kebudayaan yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat Bali.
Politikus senior Partai Golkar asal Desa Tajun, Kabupaten Buleleng itu mencontohkan sejumlah kawasan budaya dan desa adat yang dinilai telah menjadi representasi nyata kebudayaan Bali, seperti Desa Panglipuran, Desa Tenganan, hingga kawasan suci Pura Besakih.
“Bayangkan kalau dana sebesar Rp2,5 triliun dibagi menjadi Rp25 miliar per pusat kebudayaan Bali yang sudah ada, maka terdapat 100 titik pusat kebudayaan masyarakat Bali yang bisa diperkuat melalui beragam program,” kata Demer.
Ia menilai pendekatan tersebut akan lebih efektif dalam menjaga kelestarian budaya Bali karena langsung menyentuh masyarakat adat dan komunitas budaya yang selama ini menjaga tradisi secara turun-temurun.
“Dan ini tidak perlu menggerus anggaran daerah untuk biaya pemeliharaan sebagaimana halnya kita membuat bangunan fisik pusat kebudayaan,” tegasnya.
Meski demikian, Demer tetap mengapresiasi niat Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun kawasan PKB sebagai upaya memperkuat identitas dan pelestarian budaya Bali. Namun ia berharap konsep pembangunan budaya ke depan lebih berpihak pada pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bali, bukan hanya terkonsentrasi di satu titik.
Sementara itu, proyek Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa pada akhirnya direalisasikan menggunakan pinjaman dana PEN sebesar Rp1,5 triliun. Pinjaman tersebut dicicil Pemerintah Provinsi Bali melalui APBD selama delapan tahun, mulai 2022 hingga 2029.
Ketua DPRD Bali saat itu, Nyoman Adi Wiryatama, menyebutkan Pemprov Bali harus membayar cicilan sekitar Rp186 miliar per tahun.
“Kami masih optimistis pembayarannya bisa dilakukan dengan lancar. Kalau tidak lancar, tentu ada evaluasi. Yang penting transparan,” ujar Adi Wiryatama usai sidang paripurna DPRD Bali di Denpasar.
Menurutnya, skema dana PEN merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan mendorong pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi Covid-19, sehingga beban pembayarannya dinilai masih dapat dikelola oleh pemerintah daerah.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar