Breaking News
light_mode

BI Bali Anugerahi PT Dirgahayu Valuta Prima sebagai KUPVA Terbaik 2025

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali kembali menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 dengan mengusung tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Saing”. Forum strategis tahunan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat optimisme pemulihan ekonomi sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor di Bali.

Dalam agenda tersebut, BI Bali memberikan apresiasi kepada sejumlah mitra strategis yang dinilai berkontribusi signifikan terhadap stabilitas dan perkembangan ekonomi daerah. Penghargaan diberikan kepada mitra dari berbagai sektor, mulai dari Perbankan, UMKM, Pendidikan, Pariwisata, Media, hingga Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank.

Salah satu penghargaan bergengsi tahun ini jatuh kepada PT Dirgahayu Valuta Prima yang dinobatkan sebagai KUPVA (Money Changer) Terbaik 2025. Penilaian dilakukan berdasarkan aspek kepatuhan, tata kelola usaha, pelayanan, serta peran aktif dalam mendukung kebijakan moneter dan ekonomi daerah.

Pimpinan PT Dirgahayu Valuta Prima, Ambara Putra, yang hadir menerima penghargaan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada BI Bali. Ia menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata BI dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan kompetitif.

“Saya sangat mengapresiasi pimpinan BI Wilayah Bali yang konsisten memberi penghargaan kepada para mitranya. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi dorongan motivasi nyata bagi kami—baik Perbankan, UMKM, Pendidikan, Pariwisata, maupun Media—untuk terus berprestasi di bidang masing-masing. Sinergi inilah yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian Provinsi Bali secara agregat,” ujar Ambara.

Ambara juga menegaskan bahwa prestasi yang diraih perusahaannya tidak lepas dari pembinaan intensif yang dilakukan BI Bali. Ia menyebut sosialisasi regulasi yang dilakukan BI sebagai fondasi penting bagi pelaku usaha KUPVA untuk dapat beroperasi sesuai aturan dan menjaga kualitas layanan.

“Hasil yang kami raih ini tentu tak terlepas dari peran BI Bali yang terus mensosialisasikan aturan-aturan yang mesti dipatuhi oleh penyelenggara KUPVA. Kepatuhan terhadap regulasi adalah dasar bisnis kami,” tuturnya.

Lebih jauh, Ambara mendedikasikan penghargaan ini kepada seluruh karyawan PT Dirgahayu Valuta Prima atas kedisiplinan dan profesionalisme mereka dalam menjalankan standar operasional.

“Apresiasi terbesar saya berikan kepada para karyawan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dan konsisten menjaga kepatuhan perusahaan. Penghargaan ini adalah buah kerja keras mereka,” tambahnya.

Penghargaan BI Bali tahun ini menjadi penegasan bahwa sinergi dan kepatuhan merupakan kunci terciptanya ekosistem ekonomi yang tangguh dan mandiri. Diharapkan, pencapaian PT Dirgahayu Valuta Prima dapat menjadi pemicu bagi pelaku usaha lainnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi mendukung perekonomian Bali yang berkelanjutan. (Tim Redaksi)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • drover sointeru

    I have been absent for some time, but now I remember why I used to love this site. Thank you, I will try and check back more often. How frequently you update your site?

    Balas12 Maret 2026 4:23 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

  • HARRIS Hotel Sunset Road Bali Suguhkan “Sunset Tempo Doeloe” Bernuansa Nostalgia

    HARRIS Hotel Sunset Road Bali Suguhkan “Sunset Tempo Doeloe” Bernuansa Nostalgia

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – HARRIS Hotel Sunset Road Bali kembali menghadirkan inovasi kuliner yang memanjakan lidah sekaligus hati lewat program terbaru bertajuk “Sunset Tempo Doeloe”. Konsep ini menawarkan pengalaman bersantap unik dengan memadukan cita rasa khas Indonesia dan suasana nostalgia tempo dulu yang hangat serta penuh kenangan. Program “Sunset Tempo Doeloe” mengajak para tamu menikmati berbagai sajian […]

  • Ichsanuddin Noorsy: Gubernur Bali dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lecehkan Presiden dan Rusak Iklim Serta Kepastian Investasi

    Ichsanuddin Noorsy: Gubernur Bali dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lecehkan Presiden dan Rusak Iklim Serta Kepastian Investasi

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 20Komentar

    JAKARTA – Dalam sebuah negara yang menjunjung tinggi hirarki kebijakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) adalah panduan utama yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran pemerintahan – baik di tingkat pusat maupun daerah. Baca berita lainnya, Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung […]

  • Sabha Pandita PHDI Sampaikan Arahan Terkait Proses Pemilihan Rektor UNHI Denpasar

    Sabha Pandita PHDI Sampaikan Arahan Terkait Proses Pemilihan Rektor UNHI Denpasar

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    Denpasar, 29 Oktober 2025 — Proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar menjadi perhatian serius dari jajaran Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Melalui sebuah surat terbuka, para anggota Sabha Pandita menyampaikan sejumlah arahan kepada Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat selaku Ex-Officio Ketua Dewan Pembina Yayasan Widya Kerthi. Dalam surat tersebut, Sabha […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Hadirkan Kenyamanan dan Ketenangan bagi Wisatawan di Pulau Dewata

    FOX Jimbaran Beach Bali Hadirkan Kenyamanan dan Ketenangan bagi Wisatawan di Pulau Dewata

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG, Oktober 2025 – Bagi wisatawan yang mencari tempat peristirahatan dengan perpaduan sempurna antara kenyamanan, ketenangan, dan kemudahan akses, FOX Jimbaran Beach Bali menjadi pilihan ideal. Berlokasi strategis di Jalan Yoga Perkanthi No. 3, Jimbaran, hotel ini hanya berjarak lima menit berjalan kaki dari Pantai Jimbaran dan sekitar 15 menit dari Bandara Internasional I Gusti […]

  • Pembubaran KASN! Putusan MK Buka Babak Baru, Pengawasan ASN di Ujung Ujian

    Pembubaran KASN! Putusan MK Buka Babak Baru, Pengawasan ASN di Ujung Ujian

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyisakan tanda tanya serius di ruang publik. Di tengah kekhawatiran melemahnya pengawasan sistem merit, Mahkamah Konstitusi (MK) justru memerintahkan pembentukan lembaga baru. Publik kini menunggu: pengawasan aparatur sipil negara akan diperkuat, atau justru semakin longgar? Selama ini, KASN dikenal sebagai lembaga independen nonstruktural yang dibentuk melalui Undang-Undang […]

expand_less