Breaking News
light_mode

Ironi Jeruk RI! Produksi Melimpah, Impor Tembus 208 Ribu Ton

  • account_circle Ray
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Produksi Jeruk Indonesia Naik, tetapi Impor Masih Mendominasi dan Ekspor Tertinggal Jauh

DENPASAR – Indonesia kembali mencatatkan peningkatan produksi jeruk pada 2025. Namun di balik capaian tersebut, neraca perdagangan komoditas hortikultura ini masih menyisakan ironi. Meski menjadi salah satu produsen jeruk terbesar di Asia Tenggara, Indonesia justru masih sangat bergantung pada pasokan jeruk dari luar negeri.

Data Statistik Hortikultura 2025 menunjukkan produksi jeruk nasional mencapai sekitar 2,46 juta ton pada 2025, meningkat dibandingkan 2,41 juta ton pada 2024. Kenaikan tersebut didorong bertambahnya jumlah tanaman yang menghasilkan hingga sekitar 13,65 juta pohon.

Produksi tertinggi terjadi pada triwulan II dengan volume mencapai 702,41 ribu ton. Jawa Timur masih menjadi lumbung jeruk nasional dengan produksi sekitar 1,17 juta ton atau hampir separuh dari total produksi Indonesia.

Posisi berikutnya ditempati Sumatera Utara dengan 356,55 ribu ton dan Kalimantan Barat sebesar 131,91 ribu ton.

Besarnya produksi tersebut belum mampu mengangkat posisi Indonesia sebagai eksportir utama jeruk. Sebaliknya, impor masih mendominasi perdagangan komoditas ini.

Produksi jeruk Foto: BPS

Sepanjang 2025, Indonesia mengimpor sekitar 208,47 ribu ton jeruk. Sementara volume ekspor hanya mencapai sekitar 1,90 ribu ton. Artinya, volume impor lebih dari 100 kali lipat dibandingkan ekspor.

 

Dari sisi nilai perdagangan, ketimpangan juga terlihat jelas. Nilai ekspor jeruk Indonesia pada 2025 tercatat sekitar US$1,38 juta atau turun 1,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebaliknya, nilai impor melonjak menjadi sekitar US$384,80 juta, meningkat 28,71 persen dibandingkan 2024.

Mayoritas perdagangan masih didominasi jeruk segar. Volume ekspor jeruk segar mencapai sekitar 1.439 ton, sedangkan produk olahan sekitar 461 ton. Di sisi lain, impor jeruk segar mencapai 185.761 ton, jauh lebih tinggi dibandingkan produk olahan yang mencapai sekitar 22.711 ton.

 

Di pasar domestik, permintaan terhadap jeruk juga masih sangat besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga pada 2025 mencapai sekitar 1,46 juta ton, meningkat setelah sempat mengalami penurunan pada 2023.

Negara tujuan ekspor dan asal impor jeruk Foto: BPS

Besarnya pasar dalam negeri membuat hasil panen nasional sebagian besar terserap untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Namun kondisi tersebut juga memperlihatkan bahwa produk jeruk lokal masih harus bersaing dengan buah impor di pasar sendiri.

Selama lima tahun terakhir, tren impor selalu berada jauh di atas ekspor, baik dari sisi volume maupun nilai perdagangan. Kondisi ini menjadi indikator bahwa tantangan industri jeruk nasional tidak lagi hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat kualitas, efisiensi distribusi, standar mutu, serta daya saing agar mampu menembus pasar ekspor.

Dengan produksi yang terus bertambah, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor. Namun tanpa peningkatan daya saing dan penguatan rantai pasok, potensi tersebut diperkirakan masih sulit dikonversi menjadi peningkatan ekspor yang signifikan.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BULELENG – Batu Pulaki Banyupoh, batu alam khas Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, selangkah lagi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Jika resmi terdaftar, penggunaan nama “Batu Pulaki Banyupoh” tidak bisa lagi dilakukan sembarangan oleh pihak di luar wilayah asalnya. Perlindungan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 […]

  • Tergugat Mangkir, Gugatan Aset Rp18 Miliar Seret PT EMI Berlanjut

    Tergugat Mangkir, Gugatan Aset Rp18 Miliar Seret PT EMI Berlanjut

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Kuasa hukum penggugat menilai ketidakhadiran tergugat memperkuat dugaan adanya upaya penguasaan aset melalui skema yang dipersoalkan di pengadilan. JAKARTA – Sidang perdana gugatan perdata terkait dugaan penguasaan aset senilai Rp18 miliar yang menyeret PT Energi Makmur Indonesia (PT EMI), Rivan Putera Yuwono, dan Anthony James Harahap resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). […]

  • Pullman Bali Legian Beach Ajak Anak Panti Asuhan Belajar Cintai Lingkungan Lewat Program Green Heart

    Pullman Bali Legian Beach Ajak Anak Panti Asuhan Belajar Cintai Lingkungan Lewat Program Green Heart

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pullman Bali Legian Beach kembali menggelar program tahunan Pullman Green Heart sebagai wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan. Kegiatan yang berlangsung pada 3 Juli 2026 ini menghadirkan puluhan anak dari Panti Asuhan Annika Linden, Panti Asuhan Eben Haezer, dan Panti Asuhan Sakinah untuk mengikuti berbagai aktivitas edukatif, rekreatif, sekaligus menerima […]

  • Penegakan Hukum Efisien dan Perlindungan Hukum Berkeadilan, Pilar Kepastian di Negara Hukum

    Penegakan Hukum Efisien dan Perlindungan Hukum Berkeadilan, Pilar Kepastian di Negara Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penguatan penegakan hukum dan perlindungan hukum yang efisien menjadi fondasi utama bagi terciptanya ketertiban, keamanan, serta jaminan keadilan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ramses Terry, praktisi hukum yang aktif di berbagai lembaga profesi seperti Indonesian Mining Lawyer Legal Consultant Association, Indonesian Mining Experts Association, Wakil Ketua Komite Hukum dan Investasi DPN Peradi, […]

  • Diplomasi Moralitas, Wilson Lalengke Serahkan Buku “Ijazah Jokowi” kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov

    Diplomasi Moralitas, Wilson Lalengke Serahkan Buku “Ijazah Jokowi” kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Jakarta – Sebuah momen diplomasi kebudayaan yang unik dan sarat pesan moral mendalam terjadi di Kediaman Resmi Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 24 Juni 2026. Usai menggelar sesi press briefing resmi mengenai berbagai isu geopolitik global dan perkembangan dunia terkini di hadapan puluhan awak media nasional serta […]

  • Apartemen yang Menunggu Keadilan, Misteri Pembunuhan 26 Tahun di Nagoya Akhirnya Terungkap

    Apartemen yang Menunggu Keadilan, Misteri Pembunuhan 26 Tahun di Nagoya Akhirnya Terungkap

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    NAGOYA — Sebuah apartemen lantai dua di Distrik Nishi, Nagoya, selama lebih dari 26 tahun berdiri seperti kapsul waktu. Tak berpenghuni, namun sewanya selalu dibayar tepat waktu. Mainan anak masih tergeletak, perabotan tak bergeser sejak 1999. Apartemen itu sengaja “dibekukan” oleh seorang suami yang menolak membiarkan pembunuhan istrinya lenyap ditelan waktu. Di penghujung 2025, kesetiaan […]

expand_less