Breaking News
light_mode

Hadir untuk Amati Kasus Kriminalisasi! Eks Wakapolri Oegroseno Sebut Kasus Kanwil BPN adalah Mekanisme Administratif

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kasus Praperadilan yang diajukan Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging, A.Ptnh., M.H., menyeret banyak tokoh Nasional seperti Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.H., mantan wakil Ketua KPK 2011-2015., Jumat (30/1/2026).

Sekarang hadir dalam sidang praperadilan Komjen Pol (Purn) Oegroseno mantan Wakapolri 2013-2014, Selasa 3/2/2026 yang menyebutkan tertarik dengan kasus ditetapkannya Made Daging sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Bali pada Desember 2025 atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kearsipan terkait penanganan kasus tanah saat menjabat Kepala BPN Badung.

Pernyataan Oegroseno ini dapat mencoreng kinerja Polda Bali dalam hal kasus kriminalisasi, “Saya hadir disini untuk mengamati kasus – kasus kriminalisasi, kasus pertanahan ini kan administrasi, saya sampaikan kepada tim reformasi mabes polri untuk ditangani oleh BPN, ” Ungkap Oegroseno.

Ia menyebutkan bahwa dengan kondisi itu masyarakat bisa lebih nyaman, seperti kasus di Tangerang, seorang ahli waris mempunyai sertifikat asli, kemudian jual beli asli dan ditahan, setelah 40 hari belum dapat dilimpahkan kepada kejaksaan.

“Yang menurut saya baik adalah BPN dapat menjadi Badan Pertanahan Nasional bukan seperti sekarang ini di kementerian, dia dapat menjadi lembaga seperti Polri seperti itu yang kita harapkan, ” Jelasnya.

Lebih jelasnya BPN memiliki sekolahnya sendiri, bila terjadi tindak kriminal baru pihak kepolisian dapat masuk menyelidiki dan menindak, ini baru sisi administrasi saja.

“Bila ingin dipahami, Proses itu juga dapat ditanyakan kepada Komisi Informasi Publik (KIP), lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme administrasi negara, bukan jalur pidana, ” Ujar Oegroseno.

Pasal 421 KUHP mengatur tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat, yaitu tindakan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu. Pelaku diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Gede Pasek Suardika (GPS) selaku kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya bukan pelaku materiil dan tidak pernah memberikan perintah terkait dugaan perusakan arsip.

Gede Pasek juga menyoroti penerapan pasal yang dinilai sudah tidak relevan, sehingga terkesan dipaksakan dan tidak mencerminkan rasa keadilan.

“Tidak ada perintah, tidak ada niat jahat, dan tidak ada tindakan langsung yang bisa dibuktikan kepada klien kami,” ujarnya.

Made Ariel Suardana juga menyebutkan bahwa seluruh rangkaian pembuktian dalam sidang praperadilan mengarah pada kesimpulan bahwa perkara tersebut bersifat administratif.

“Kami melihat adanya kecenderungan kriminalisasi terhadap persoalan administrasi,” tegasnya.

Kemudian Ahli hukum pidana dan hukum acara pidana dari Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., menyimpulkan hal yang senada. Menurut Prija, tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa Made Daging pernah memerintahkan perusakan atau menyebabkan arsip menjadi tidak aman dan tidak utuh.

“Tanggung jawab pengelolaan administrasi telah didelegasikan kepada pegawai yang berwenang. Jika terjadi pelanggaran, pertanggungjawabannya bersifat administratif, bukan pidana,” jelasnya.

Ia juga menilai pasal yang digunakan dalam perkara tersebut telah mengalami perubahan dalam KUHP baru dan sebagian telah mengalami dekriminalisasi, sehingga penetapan tersangka dinilai tidak sah dan seharusnya dihentikan.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHDI Gelar Doa Lintas Agama di Denpasar, Serukan Kepedulian dan Harmoni Hadapi Rentetan Bencana

    PHDI Gelar Doa Lintas Agama di Denpasar, Serukan Kepedulian dan Harmoni Hadapi Rentetan Bencana

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Di tengah rentetan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menggelar doa bersama lintas iman di Ruang Indraprasta, Kampus UNHI Denpasar, Jumat (12/12/2025). Suasana khusyuk menyelimuti ruang pertemuan saat para pemimpin majelis agama se-Bali duduk berdampingan, memanjatkan doa untuk keselamatan bangsa. Kegiatan ini digelar […]

  • Kopi Hitam Dinilai Bermanfaat bagi Kesehatan, Asal Dikonsumsi Secara Bijak

    Kopi Hitam Dinilai Bermanfaat bagi Kesehatan, Asal Dikonsumsi Secara Bijak

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Konsumsi kopi hitam tanpa tambahan gula atau krimer kian mendapat perhatian sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa minuman ini memiliki berbagai manfaat bagi tubuh, selama dikonsumsi dalam batas wajar. Pakar kesehatan menyebutkan, kandungan antioksidan dalam kopi hitam berperan penting dalam melawan radikal bebas yang dapat merusak sel tubuh. Antioksidan […]

  • Agung Bagus Pratiksa Linggih Dorong Pembangunan Bandara Bali Utara Dimulai 2025

    Agung Bagus Pratiksa Linggih Dorong Pembangunan Bandara Bali Utara Dimulai 2025

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang salah satunya memuat rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah pusat dalam mempercepat proyek strategis nasional tersebut. Ketua Umum BPD HIPMI Bali sekaligus Ketua Komisi […]

  • “Bali Merdeka Saja Kalo Begini” Tokoh Bali Mendesak Presiden Realisasikan Ground Breaking Bandara Bali Utara

    “Bali Merdeka Saja Kalo Begini” Tokoh Bali Mendesak Presiden Realisasikan Ground Breaking Bandara Bali Utara

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Tokoh Masyarakat Bali, Para Penglingsir Bali dan masyarakat secara luas mendesak Presiden segera merealisasikan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng. Desakan itu mencuat dalam pertemuan antara jajaran PT BIBU dengan sejumlah tokoh puri dan masyarakat Bali, Kamis (12/2), di Jalan Soputan, Denpasar. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh, […]

  • NIK Resmi Gantikan NPWP, Integrasi Data Pajak Masuk Tahap Baru

    NIK Resmi Gantikan NPWP, Integrasi Data Pajak Masuk Tahap Baru

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam sistem administrasi perpajakan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya reformasi layanan pajak guna menyederhanakan proses bisnis sekaligus meningkatkan akurasi data wajib pajak. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, penggunaan NIK sebagai NPWP dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam […]

  • Semangat Kartini, PKK Banjar Kemenuh Kangin Gelar Tirtayatra ke Tiga Pura di Bali Barat

    Semangat Kartini, PKK Banjar Kemenuh Kangin Gelar Tirtayatra ke Tiga Pura di Bali Barat

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    GIANYAR – Memperingati Hari Kartini Tahun 2026, PKK Banjar Kemenuh Kangin, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan tirtayatra ke sejumlah pura di Bali Barat, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini diikuti ratusan peserta sebagai bentuk refleksi spiritual sekaligus mempererat kebersamaan warga banjar. Rangkaian tirtayatra diawali dengan persembahyangan di Pura Luhur Srijong yang terletak di Desa […]

expand_less