Breaking News
light_mode

Bobol Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Sindikat Hacker Bulgaria Libatkan 45 Rekening Penampung

  • account_circle Admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Jambi menangkap tiga tersangka lokal yang diduga menjadi fasilitator jaringan kejahatan siber internasional. Dana ribuan nasabah dialihkan ke aset kripto dan dompet digital luar negeri.

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembobolan sistem digital PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Jambi) yang menyebabkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar. Aksi kejahatan siber tersebut berdampak pada 6.609 nasabah yang saldonya dipindahkan secara bertahap pada 22 Februari 2026.

Hasil penyelidikan mengungkap dana para nasabah langsung dikonversi menjadi aset kripto dan dikirim ke sejumlah dompet digital di luar negeri untuk menyulitkan pelacakan aparat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, menyatakan penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial DD, AA, dan TAS yang diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan siber internasional.

“Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan tiga orang tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan siber internasional yang melibatkan warga negara asing asal Bulgaria,” ujar Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Menurut penyidik, dua warga negara Bulgaria bernama Alcaz dan Tsevetanov diduga menjadi otak utama peretasan dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Tersangka TAS berperan merekrut sekitar 45 orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto sebagai rekening penampung. Selanjutnya, AA membantu proses verifikasi identitas, pencatatan data, hingga pembuatan akun, sedangkan DD menjadi penghubung dengan jaringan pelaku asal Bulgaria.

Penyidik mengungkap persiapan aksi telah dilakukan sejak Agustus 2025. Bahkan, sekitar sepekan sebelum pembobolan terjadi, DD disebut telah menerima informasi dari jaringan luar negeri bahwa akan ada serangan terhadap sebuah bank. Setelah aksi berhasil dilakukan pada 22 Februari 2026, pelaku utama menghubungi DD untuk mengabarkan keberhasilan operasi tersebut.

Meski sebagian besar dana telah berpindah ke jaringan blockchain, polisi berhasil melacak dan membekukan aset hasil kejahatan senilai Rp18,9 miliar. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat penyimpanan digital yang berisi data transaksi dan hasil forensik.

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kasus ini menjadi salah satu kejahatan siber terbesar yang pernah menimpa bank pembangunan daerah di Indonesia dan menjadi peringatan serius bagi penguatan sistem keamanan digital sektor perbankan. Sementara itu, Polda Jambi masih terus menelusuri aliran dana yang tersebar di jaringan blockchain sekaligus memburu dua pelaku utama yang berada di luar negeri.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sunda Tidak Lemah, Kita yang Salah Membaca Sejarah

    Sunda Tidak Lemah, Kita yang Salah Membaca Sejarah

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Orang Sunda kerap dicitrakan sebagai lembut, menghindari konflik, dan cenderung mengalah. Dalam iklim wacana nasional yang mengagungkan ketegasan, dominasi, dan keberanian frontal, karakter ini sering disalahartikan sebagai kelemahan kultural. Sunda lalu ditempatkan di pinggiran narasi sejarah, seolah-olah menjadi peradaban yang kalah sebelum bertanding. Cara pandang ini bukan hanya keliru, tetapi juga menyesatkan. Sejarah […]

  • Bukan Kejahatan Terencana Antar Remaja! Diusulkan Jalur Restoratif Justice, Aparat Diminta Bijak

    Bukan Kejahatan Terencana Antar Remaja! Diusulkan Jalur Restoratif Justice, Aparat Diminta Bijak

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kejadian yang dialami 4 pelaku diduga melakukan kekerasan, telah melewati proses kepolisian yang dilimpahkam selanjutnya ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Kejadian yang diproses di Kepolisian daerah Bali Resor Kota Denpasar Sektor Denpasar Utara dengan tuduhan 365 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman bervariasi dari pidana penjara […]

  • Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    Pasal Tak Berlaku Jadi Dasar Tersangka, Kuasa Hukum GPS: Seharusnya Berhenti Demi Hukum

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Sidang praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, I Made Daging, di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/2/2026), justru membuka fakta krusial yang dinilai melemahkan dasar hukum penetapan tersangka. Dalam persidangan terungkap bahwa penyidik menggunakan pasal pidana yang telah kehilangan kekuatan hukum, sehingga keabsahan penyidikan dipertanyakan.   Kuasa hukum pemohon, Gede Pasek Suardika, […]

  • D’Kubon Place by ABM Nusa Penida, Destinasi Staycation dengan Sentuhan Coffee & Local Experience

    D’Kubon Place by ABM Nusa Penida, Destinasi Staycation dengan Sentuhan Coffee & Local Experience

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    NUSA PENIDA – D’Kubon Place Nusa Penida by ABM menghadirkan pengalaman menginap yang nyaman dan tenang di jantung keindahan Nusa Penida. Penginapan ini menjadi pilihan ideal bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana tropis yang asri, jauh dari hiruk pikuk, namun tetap dekat dengan berbagai destinasi unggulan di pulau tersebut. Dirancang dengan konsep modern berpadu sentuhan […]

  • China Pasang Kubah Raksasa Anti Polusi di Jinan, Inovasi Ramah Lingkungan di Tengah Kota

    China Pasang Kubah Raksasa Anti Polusi di Jinan, Inovasi Ramah Lingkungan di Tengah Kota

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Jinan, Tiongkok — Sebuah inovasi mengejutkan hadir dari kota Jinan, China, dengan pemasangan kubah tiup raksasa setinggi 50 meter di atas lokasi konstruksi untuk mengurangi polusi debu dan kebisingan. Struktur unik ini mencakup area sekitar 20.000 meter persegi dan dibuat dari bahan tahan cuaca yang kuat, menjadikannya salah satu solusi lingkungan paling inovatif dalam pengembangan […]

  • Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BULELENG – Kecelakaan tunggal yang dialami Toyota Hiace N 7605 TA terjadi di Jalan Nasional Singaraja–Denpasar Km 7.700, Desa Padang Bulia, Sukasada, pada hari Jumat (14/11/2025) pukul 04.30 WITA yang lalu menyisakan duka pilu yang lain. Kendaraan yang dikemudikan Arif Al Akbar diduga hilang kendali saat melintasi jalan menurun dan menikung hingga keluar jalur, masuk […]

expand_less