Breaking News
light_mode

Mabes TNI Ungkap Identitas Empat Prajurit Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akhirnya merilis identitas empat oknum prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (18/3/2026), menyampaikan bahwa keempat tersangka berasal dari dua matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

“Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Puspom TNI,” ujar Yusri.

Adapun identitas para tersangka yang diumumkan yakni:

Kapten NDP (Perwira Pertama)

Lettu SL (Perwira Pertama)

Lettu BHW (Perwira Pertama)

Serda ES (Bintara)

Dari keempat tersangka tersebut, tiga di antaranya merupakan perwira pertama TNI, sementara satu lainnya berpangkat bintara.

Yusri menjelaskan, para tersangka sebelumnya diserahkan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat militer serta menyasar seorang aktivis hak asasi manusia. TNI menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung guna mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Denpasar Tetapkan 516.760 Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

    KPU Denpasar Tetapkan 516.760 Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menegaskan komitmennya menjaga akurasi data pemilih dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Acara yang berlangsung di lantai III Kantor KPU Kota Denpasar, Jl. Raya Puputan, turut dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, kejaksaan, pengadilan, partai politik […]

  • Prof. Bagus Muljadi, Bangsa Besar Harus Bertumpu pada Warisan Intelektual Leluhur

    Prof. Bagus Muljadi, Bangsa Besar Harus Bertumpu pada Warisan Intelektual Leluhur

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BANDUNG — Seorang ilmuwan asal Indonesia yang berkiprah di tingkat internasional, Bagus Muljadi, menegaskan pentingnya membangun masa depan bangsa dengan berpijak pada warisan pengetahuan leluhur. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam puncak peringatan Hari Jadi Tatar Sunda yang digelar di halaman Gedung Sate pada 17 Mei 2026. Acara bertajuk “Pajajaran Gugat – Tak Tentang Reruntuhannya, Tentang Kebangkitannya […]

  • Kuota Internet Kini Tak Bisa Hangus, MK Menangkan Konsumen

    Kuota Internet Kini Tak Bisa Hangus, MK Menangkan Konsumen

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Putusan MK Tegaskan Sisa Kuota Adalah Hak Milik Konsumen dan Tidak Boleh Hilang Meski Masa Aktif Berakhir JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa sisa kuota internet yang telah dibeli konsumen tidak boleh hangus. Putusan tersebut menjadi tonggak penting dalam perlindungan hak konsumen di sektor telekomunikasi karena kuota yang telah dibayar dinilai sebagai hak milik […]

  • MoU Fakultas Hukum Unud Bersama KPK Gandeng Pengadilan Negeri Denpasar Rekam Proses Sidang

    MoU Fakultas Hukum Unud Bersama KPK Gandeng Pengadilan Negeri Denpasar Rekam Proses Sidang

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Dibawah kepemimpinan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., gerak langkah kemajuan dunia pendidikan hukum semakin didepan. Akreditasi unggul tidak membuat Prof Gede Arya Sumerta Yasa berdiam diri. Kali ini Fakultas Hukum Unud mengundang Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., selaku ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar […]

  • FKPPU Adakan Halal Bihalal 1447H, Mempererat Komunikasi Sampai Anggota dari Jepang dan Australia Hadir

    FKPPU Adakan Halal Bihalal 1447H, Mempererat Komunikasi Sampai Anggota dari Jepang dan Australia Hadir

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Udayana (FKPPU) adakan Gelar Halal Bihalal 1447H guna mempererat tali silaturahmi antar anggota komunitas, dengan tema, “Sucikan Hati, Merajut Kebersamaan dan Mempererat Silahturahmi” Dalam tradisi bangsa Indonesia yang mengajarkan kita pentingnya saling memaafkan, mempererat silaturahim, serta memperkuat rasa kebersamaan dan juga Silaturahim antar umat beragama. Kegiatan […]

  • BTN Hadapi Gugatan PMH, Mantan Karyawan Tuntut Rp3 Miliar

    BTN Hadapi Gugatan PMH, Mantan Karyawan Tuntut Rp3 Miliar

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan karyawan BTN menggugat terkait dugaan penguasaan barang milik dan menuntut ganti rugi Rp3 miliar. BTN membenarkan gugatan dan menyatakan perkara masih dalam proses hukum. DENPASAR — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menghadapi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan seorang mantan karyawannya ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Penggugat berinisial NKA (43), […]

expand_less