Breaking News
light_mode

Pejabat Terbitkan IMB Diduga Langgar Sempadan Tukad Badung, ARUN Bali Desak Kejaksaan Usut Pidana

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Polemik bangunan toko emas di kawasan sempadan Tukad Badung, Denpasar, kembali memanas. Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali mendesak aparat penegak hukum mengusut pelanggaran penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut melanggar garis sempadan sungai.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan atau yang akrab disapa Gung De.

Sekretaris DPD ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan atau yang akrab disapa Gung De, menegaskan pejabat yang menerbitkan izin bangunan di kawasan sempadan sungai dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pejabat tidak kebal hukum. Kalau sengaja menerbitkan PBG atau IMB yang melanggar sempadan sungai maupun jalan, ancaman pidananya jelas diatur dalam undang-undang,” tegas Gung De, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, dasar hukum yang dapat menjerat penerbit izin bermasalah antara lain Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dalam ketentuan tersebut, pejabat yang dengan sengaja menerbitkan IMB atau PBG bertentangan dengan persyaratan bangunan dapat dipidana penjara hingga lima tahun atau denda paling banyak 10 persen dari nilai bangunan apabila menimbulkan kerugian pihak lain.

Selain itu, ARUN Bali juga menyoroti potensi penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi apabila dalam penerbitan izin terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan, perbuatan melawan hukum, hingga dugaan keuntungan pribadi maupun korporasi yang merugikan negara.

“Kalau ada unsur suap atau penyalahgunaan jabatan dalam penerbitan izin di kawasan sempadan sungai, itu bisa masuk ranah tindak pidana korupsi,” ujar Gung De.

Ia juga menyinggung ketentuan dalam UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang melarang pendirian bangunan di sempadan sumber air tanpa izin, serta UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan terkait larangan aktivitas yang mengganggu fungsi ruang manfaat jalan.

Menurut Gung De, keberadaan IMB lama tidak otomatis menjadi pembenaran apabila bangunan terbukti melanggar ketentuan sempadan sungai. Ia menilai persoalan lama justru harus menjadi bahan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“IMB lama bukan alasan pembenar. Kalau dari dulu sudah ada pelanggaran dan terbukti berdampak terhadap risiko banjir maupun keselamatan masyarakat, maka harus diusut tuntas,” katanya.

ARUN Bali mendesak Kejaksaan Tinggi Bali maupun Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran penerbitan izin bangunan di kawasan sempadan Tukad Badung.

“Kalau bangunan di sempadan itu nantinya roboh dan memakan korban, pejabat penerbit izin juga bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana,” imbuhnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar sekaligus Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, ST., MT., IPU., ASEAN Eng.

Sementara itu, Dikutip dari media online Plt Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar sekaligus Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., menjelaskan bangunan Gallery Kohinoor memiliki dokumen IMB lama yang diterbitkan sesuai kondisi pada saat itu.

“Untuk Kohinoor, kami sudah cek dan memang ada produk hukum berupa IMB lama sesuai kondisi bangunan yang ada sekarang,” ujar Cipta Sudewa.

Meski demikian, Pemkot Denpasar tetap memasukkan bangunan tersebut dalam pembahasan penataan kawasan sempadan sungai menyusul rekomendasi terbaru dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida terkait penyesuaian ruang sempadan sungai.
“Kami sudah memanggil pihak Kohinoor untuk ikut dalam pembahasan penataan kawasan,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah saat ini lebih fokus pada penataan kawasan demi kepentingan publik dan mitigasi bencana banjir dibanding memperdebatkan produk hukum masa lalu.

“Kami tidak ingin masuk terlalu jauh ke polemik produk hukum lama. Fokus kami sekarang adalah bagaimana penataan kawasan ini bisa berjalan demi keamanan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • Darrell

    It’s remarkable tto pay a quuick vissit thiis website aand rdading the viesws oof all frirnds aboutt tjis article,
    whilpe I aam alsoo kesn off gettring knowledge.

    My blogg xmxx

    Balas8 Juni 2026 12:24 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Samapta Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi di Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Sat Samapta Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi di Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Satuan Samapta Polresta Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada Senin (20/10/2025), Kasat Samapta Polresta Denpasar Kompol I Ketut Adnyana T.J, S.Sos, S.H, M.M bertindak sebagai inspektur upacara bendera di SMAS Global Tourism Anugrah Denpasar. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 08.00 WITA ini diikuti oleh […]

  • Api Obor Porprov Bali XVI Tiba di Denpasar, Tandai Semangat Persatuan dan Sportivitas

    Api Obor Porprov Bali XVI Tiba di Denpasar, Tandai Semangat Persatuan dan Sportivitas

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Suasana penuh kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025 yang digelar di depan Lobi Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (8/9/2025). Api suci Porprov diserahkan dari kontingen Kabupaten Badung kepada kontingen Kota Denpasar sebagai bagian dari rangkaian perjalanan kirab keliling Bali. Prosesi penyerahan secara resmi […]

  • Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat, SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

    Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat, SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan keberatan keras atas langkah hukum yang diambil Partai Demokrat terhadap sejumlah pemilik akun media sosial, khususnya di TikTok dan YouTube, yang mengangkat isu dugaan keterlibatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mendukung Roy Suryo dan kawan-kawan mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Joko […]

  • Media GATRA DEWATA Terima Penghargaan Dari Kerajaan Maroko

    Media GATRA DEWATA Terima Penghargaan Dari Kerajaan Maroko

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    JAKARTA – Melalui Duta besar kerajaan Maroko untuk Indonesia, Mr. Quadia Benabdellah, berkenan menganugerahkan sertifikat penghargaan kepada Media Gatra Dewata dan 217 Media Massa lainnya se-Indonesia atas partisipasi dan kerjasama dalam pemberitaan yang dilakukan selama ini, khususnya memberitakan tentang pengakuan Amerika Serikat terhadap kedaulatan Kerajaan Maroko atas wilayah Sahara Barat. Acara tersebut dilakukan di di […]

  • Jejak Gelap di balikTragedi Hiace Bali, Sisi Buram Pengawasan Pariwisata Bali

    Jejak Gelap di balikTragedi Hiace Bali, Sisi Buram Pengawasan Pariwisata Bali

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Masih dalam pembahasan jejak gelap di balik tragedi naas yang menghantam Pariwisata di Bali pada waktu yang lalu. Paket widata misterius, travel ilegal dan 5 turis asal Tiongkok harus meregang nyawa tanpa selembar asuransi dari pihak agen travel. Kecelakaan maut yang merenggut lima turis Tiongkok di jalur ekstrem Singaraja–Denpasar, Jumat (14/11), bukan sekadar […]

  • Jatiluwih Kembali Bersinar di Asia, Raih Penghargaan Internasional untuk Pariwisata Berkelanjutan

    Jatiluwih Kembali Bersinar di Asia, Raih Penghargaan Internasional untuk Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    KUALA LUMPUR/BALI — Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menorehkan prestasi di panggung internasional setelah meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Asian Tourism & Hospitality Awards 2025–2026 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (14/5/2026). Penghargaan yang diselenggarakan oleh platform media pariwisata TIN Media tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi Jatiluwih dalam mengembangkan pariwisata berbasis keberlanjutan, pelestarian […]

expand_less