Breaking News
light_mode

Kerry Klaim Dikriminalisasi, Ungkap Surat dari Rutan Salemba Soal Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, kembali menegaskan dirinya dikriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Ia membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk isu yang menyeret nama ayahnya. Kerry menyampaikan pembelaan itu kepada wartawan saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 25 November 2025.

Kerry menegaskan ayahnya tidak terlibat dalam kasus ini. Ia mengatakan kegiatan bisnis yang dipersoalkan, yakni sewa terminal BBM, merupakan usahanya sendiri.

“Kegiatan ini hanya sewa-menyewa terminal BBM antara saya dan Pertamina. Usaha ini murni milik saya dan tidak melibatkan ayah saya,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan alasan dijadikannya sebagai tersangka jika fasilitas yang ia sewakan justru masih digunakan Pertamina.

“Jika tangki BBM saya bermasalah, mengapa Pertamina masih menggunakannya?” katanya.

Ia menyebut penyewaan terminal itu justru menguntungkan negara. Di persidangan, kata Kerry, saksi dari Pertamina menyatakan efisiensi yang diperoleh perusahaan mencapai Rp145 miliar per bulan.

Karena itu, ia menilai tuduhan merugikan negara hingga triliunan rupiah tidak masuk akal. Kerry didakwa merugikan negara US$9,86 juta dan Rp2,9 triliun dalam kasus sewa kapal serta sewa terminal BBM. Jaksa juga menduga ia melakukan pengaturan kerja sama dengan menyeret nama ayahnya sebagai beneficial owner sejumlah perusahaan.

Klaim kriminalisasi Kerry semakin ditegaskan lewat sepucuk surat yang ditulisnya dari balik jeruji Rutan Salemba pada 24 November 2025. Surat itu dibacakan kuasa hukumnya, Patra M. Zen, usai persidangan. Dalam surat tersebut, Kerry mengaku diperlakukan “seolah musuh negara”. Ia menyebut proses penangkapan tidak didahului prosedur pemanggilan yang benar, sementara stigma publik membuat keluarganya ikut tertekan.

Kerry menuding angka kerugian negara Rp285 triliun yang muncul dalam pemberitaan sebagai fitnah dan tidak berdasarkan audit resmi. Ia menegaskan tidak pernah mengoplos BBM atau memperdagangkan minyak negara, melainkan hanya menyewakan tangki penyimpanan yang menurutnya terbukti membantu negara menekan biaya impor dan memperkuat distribusi energi. Ia menyinggung sejumlah saksi, termasuk mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, yang menyatakan tidak mengetahui kepemilikan terminal Merak dan tidak pernah menerima tekanan dari pihak keluarganya.

Ia juga membantah tuduhan menggunakan uang korupsi untuk bermain golf di Thailand. “Padahal saya tidak pernah bermain golf. Ini adalah pembunuhan karakter,” tulisnya. Kerry menyatakan penyewaan terminal OTM merupakan kontrak sah, dijalankan selama 10 tahun, dan digunakan secara penuh oleh Pertamina. Karena itu, ia mempertanyakan dasar dakwaan yang menuduhnya merugikan negara senilai total kontrak sewa.

Kerry berharap proses hukum berjalan adil tanpa dipengaruhi opini atau kepentingan tersembunyi. Ia meminta media mengawal kasusnya secara objektif.

“Jika bersalah, saya siap dihukum. Tapi jika kebenaran berkata lain, jangan biarkan saya dikriminalisasi,” tulisnya dalam penutup surat dari Rutan Salemba. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Suasana hangat menyelimuti kediaman mantan Presiden Joko Widodo saat peringatan ulang tahunnya yang ke-64, Sabtu (21/6/2025). Di Gang Kutai I, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, acara tasyakuran digelar secara sederhana namun penuh makna. Dihadiri oleh keluarga, staf, relawan, hingga warga sekitar, momen tersebut diwarnai dengan doa bersama serta pembagian hidangan tradisional. Puluhan nasi […]

  • Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    “Pengalaman Berbicara, Final Impian Tersaji!” DENPASAR – Semifinal Kejuaraan Bulutangkis PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80 kembali menghadirkan laga penuh gengsi. Pasangan Putu Arly/Komang BL, runner-up Grup A, dipaksa menghadapi duet sarat pengalaman, Sugeng/Azy, yang berstatus juara Grup B. Sejak set pertama, pertandingan berlangsung ketat. Kedua pasangan bermain hati-hati dengan strategi penuh perhitungan. […]

  • Singaraja Literary Festival 2025, Ruang Sastra yang Penuh Kesadaran dan Makna

    Singaraja Literary Festival 2025, Ruang Sastra yang Penuh Kesadaran dan Makna

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SINGARAJA – Singaraja Literary Festival (SLF) 2025 resmi digelar pada 25–27 Juli di Sasana Budaya, Gedong Kirtya, dan Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja. Festival yang dibuka oleh Dirjen P3K Kementerian Kebudayaan RI Ahmad Mahendra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna ini mengusung tema “Buda Kecapi” yang bermakna energi penyembuhan semesta. Diselenggarakan oleh […]

  • Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Pemerintah resmi mengalihkan kewenangan registrasi madu murni dan madu sarang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kementerian Pertanian (Kementan). Pengalihan ini berlaku efektif mulai Kamis, 1 Februari 2024. Ketentuan tersebut disampaikan berdasarkan surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 16028/PI.500/F/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024 tentang perizinan madu murni […]

  • Kezaliman di Balik Seragam, Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman

    Kezaliman di Balik Seragam, Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta, Maret 2026 – Sebuah keluarga kecil asal Yaman, terdiri dari ayah, ibu, dan seorang bayi, kini terjebak dalam ketidakpastian hukum di Indonesia. Kantor Imigrasi Muara Enim, Sumatera Selatan, sebelumnya telah memberikan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) selama dua tahun kepada keluarga ini untuk tinggal dan berusaha di Indonesia. Namun, hanya beberapa bulan kemudian, mereka […]

  • Bali Darurat Travel Ilegal, Tragedi 5 Turis Tiongkok Bukan Kecelakaan, tapi Kegagalan Pemerintah Bali

    Bali Darurat Travel Ilegal, Tragedi 5 Turis Tiongkok Bukan Kecelakaan, tapi Kegagalan Pemerintah Bali

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 5 turis Tiongkok di jalur ekstrem Singaraja–Denpasar pada Jumat (14/11) lalu itu yang membuka tabir kelam pengawasan industri pariwisata Bali. Berita sebelumnya, Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Warga Tiongkok, Diduga Dikelola Travel Bodong Asal Tiongkok Jejak Gelap di balikTragedi Hiace Bali, Sisi Buram Pengawasan Pariwisata Bali Kendaraan Toyota […]

expand_less