Breaking News
light_mode

Kerry Klaim Dikriminalisasi, Ungkap Surat dari Rutan Salemba Soal Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, kembali menegaskan dirinya dikriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Ia membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk isu yang menyeret nama ayahnya. Kerry menyampaikan pembelaan itu kepada wartawan saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 25 November 2025.

Kerry menegaskan ayahnya tidak terlibat dalam kasus ini. Ia mengatakan kegiatan bisnis yang dipersoalkan, yakni sewa terminal BBM, merupakan usahanya sendiri.

“Kegiatan ini hanya sewa-menyewa terminal BBM antara saya dan Pertamina. Usaha ini murni milik saya dan tidak melibatkan ayah saya,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan alasan dijadikannya sebagai tersangka jika fasilitas yang ia sewakan justru masih digunakan Pertamina.

“Jika tangki BBM saya bermasalah, mengapa Pertamina masih menggunakannya?” katanya.

Ia menyebut penyewaan terminal itu justru menguntungkan negara. Di persidangan, kata Kerry, saksi dari Pertamina menyatakan efisiensi yang diperoleh perusahaan mencapai Rp145 miliar per bulan.

Karena itu, ia menilai tuduhan merugikan negara hingga triliunan rupiah tidak masuk akal. Kerry didakwa merugikan negara US$9,86 juta dan Rp2,9 triliun dalam kasus sewa kapal serta sewa terminal BBM. Jaksa juga menduga ia melakukan pengaturan kerja sama dengan menyeret nama ayahnya sebagai beneficial owner sejumlah perusahaan.

Klaim kriminalisasi Kerry semakin ditegaskan lewat sepucuk surat yang ditulisnya dari balik jeruji Rutan Salemba pada 24 November 2025. Surat itu dibacakan kuasa hukumnya, Patra M. Zen, usai persidangan. Dalam surat tersebut, Kerry mengaku diperlakukan “seolah musuh negara”. Ia menyebut proses penangkapan tidak didahului prosedur pemanggilan yang benar, sementara stigma publik membuat keluarganya ikut tertekan.

Kerry menuding angka kerugian negara Rp285 triliun yang muncul dalam pemberitaan sebagai fitnah dan tidak berdasarkan audit resmi. Ia menegaskan tidak pernah mengoplos BBM atau memperdagangkan minyak negara, melainkan hanya menyewakan tangki penyimpanan yang menurutnya terbukti membantu negara menekan biaya impor dan memperkuat distribusi energi. Ia menyinggung sejumlah saksi, termasuk mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, yang menyatakan tidak mengetahui kepemilikan terminal Merak dan tidak pernah menerima tekanan dari pihak keluarganya.

Ia juga membantah tuduhan menggunakan uang korupsi untuk bermain golf di Thailand. “Padahal saya tidak pernah bermain golf. Ini adalah pembunuhan karakter,” tulisnya. Kerry menyatakan penyewaan terminal OTM merupakan kontrak sah, dijalankan selama 10 tahun, dan digunakan secara penuh oleh Pertamina. Karena itu, ia mempertanyakan dasar dakwaan yang menuduhnya merugikan negara senilai total kontrak sewa.

Kerry berharap proses hukum berjalan adil tanpa dipengaruhi opini atau kepentingan tersembunyi. Ia meminta media mengawal kasusnya secara objektif.

“Jika bersalah, saya siap dihukum. Tapi jika kebenaran berkata lain, jangan biarkan saya dikriminalisasi,” tulisnya dalam penutup surat dari Rutan Salemba. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayang-Bayang Sri Lanka di Rel Cepat Jakarta–Bandung, Peringatan Mahfud MD tentang Korupsi Geopolitik Play Button

    Bayang-Bayang Sri Lanka di Rel Cepat Jakarta–Bandung, Peringatan Mahfud MD tentang Korupsi Geopolitik

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 2643Komentar

    DENPASAR – Ketika kereta cepat melesat di antara Jakarta dan Bandung, menyimbolkan kemajuan dan ambisi besar infrastruktur Indonesia, ada suara yang muncul mengingatkan, “Jangan sampai laju pembangunan menjadi gerbong yang mengantarkan kedaulatan ke tangan asing” Suara itu datang bungkusan penjelasan Mahfud MD. Lewat kanal YouTube Terus Terang, mantan Menko Polhukam itu menyingkap dugaan serius, bahwa […]

  • Silsilah Dipersoalkan, Sertifikat Terbit! Sengketa Waris Keluarga I Gusti Rai Sengkug Mengarah ke Dugaan Pidana

    Silsilah Dipersoalkan, Sertifikat Terbit! Sengketa Waris Keluarga I Gusti Rai Sengkug Mengarah ke Dugaan Pidana

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BADUNG – Sengketa warisan keluarga besar almarhum I Gusti Rai Sengkug memasuki fase baru yang lebih tajam. Konflik yang semula bergulir di ranah perdata kini merambah dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, menyusul laporan resmi ke Polres Badung terkait keabsahan silsilah keluarga yang menjadi dasar penerbitan sertifikat delapan bidang tanah. Kuasa hukum pelapor, Ruben Luther, S.H., […]

  • Sira Village Grand Outlet Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Belanja Premium dengan Live Flight Information

    Sira Village Grand Outlet Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Belanja Premium dengan Live Flight Information

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Outlet Premium Pertama di Bali Tawarkan Pengalaman Belanja, Kuliner, dan Sunset Sebelum Terbang.  DENPASAR – Bali kini memiliki destinasi belanja premium baru. Sira Village Grand Outlet Bali resmi melakukan soft opening pada Jumat (31/7/2026) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, menghadirkan konsep outlet berkelas dunia yang memadukan pengalaman berbelanja, kuliner, seni, budaya, hingga […]

  • Warga Temukan Pos Jaga Mewah Normalisasi Tukad Ngenjung, Dugaan Buat Kontrol Keluar Masuk 

    Warga Temukan Pos Jaga Mewah Normalisasi Tukad Ngenjung, Dugaan Buat Kontrol Keluar Masuk 

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – “Ini plang bodoh, plang bodoh dan tolol” begitu kira – kira bahasa yang dilontarkan oleh seorang Pengamat Kebijakan Publik AA Gede Agung Aryawan, ST., (Gung De) terhadap keberadaan Proyek Normalisasi Tukad (Sungai) Ngenjung di Desa Sidakarya. Bunyi plang itu, DILARANG !! MELAKUKAN AKTIFITAS DALAM BENTUK APAPUN DIDALAM KAWASAN HUTAN TAHURA NGURAH RAI TANPA […]

  • DPP ARUN Dukung Riset SPPG, Negara Diminta Tak Kalah oleh Kartel

    DPP ARUN Dukung Riset SPPG, Negara Diminta Tak Kalah oleh Kartel

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DPP ARUN mendukung riset dan program live in mahasiswa di SPPG untuk mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945, memperkuat UMKM lokal, serta memastikan manfaat program Makan Bergizi Gratis dirasakan masyarakat. JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) menyatakan dukungan terhadap riset dan program live in yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Empat perempuan asal Vietnam dideportasi setelah terbukti bekerja secara ilegal sebagai terapis spa di wilayah Kuta, Badung. Deportasi dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai […]

expand_less