Breaking News
light_mode

Terus Berlanjut! Kemana Aliran Dana Aset Desa Adat Serangan berlabuh

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar memasuki tahap lanjutan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mulai menelusuri aliran dana tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi pada Senin, 2 Maret 2026.

Berita sebelumnya, 

Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas Laporan Dugaan Penggelapan Aset Desa

Kuasa Hukum Desa Adat Serangan, I Made Somya Putra, SH, MH, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi difokuskan pada klarifikasi terkait hasil penjualan aset desa berupa tanah yang diduga tidak tercatat dalam laporan pertanggungjawaban resmi.

“Dalam pemeriksaan Senin kemarin, para saksi memaparkan fakta yang mereka ketahui. Setelah terjadi pergantian prajuru, baru terungkap bahwa ada aset desa yang telah terjual, namun uang hasil penjualannya tidak diketahui peruntukannya dan tidak pernah dicatat dalam laporan SPJ kepengurusan sebelumnya,” ujar Somya, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, para saksi hanya menyampaikan kondisi dan data yang ada kepada penyidik tanpa membuat asumsi. Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum.

Somya juga meminta agar pihak kepengurusan sebelumnya, termasuk terlapor berinisial IMS yang merupakan mantan Bandesa Adat Serangan, bersikap terbuka terkait aliran dana yang dipersoalkan. Transparansi dinilai penting untuk meredam polemik di tengah krama (masyarakat) adat.

“Kami berharap ada kejujuran. Jika dana tersebut memang digunakan untuk kepentingan desa, tentu harus bisa dibuktikan secara administrasi dan terbuka. Jangan sampai persoalan ini terus menjadi beban sosial di tengah masyarakat Serangan,” tegasnya.

Berawal dari Temuan Audit

Kasus ini bermula dari hasil audit internal yang menemukan indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana dan aset desa pada periode kepemimpinan IMS. Temuan tersebut kemudian mendorong prajuru di bawah kepemimpinan I Nyoman Gede Pariatha selaku Bandesa Adat Serangan periode 2024–2029 untuk melaporkan dugaan tersebut ke Polda Bali.

Laporan resmi tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026. Pelaporan itu disebut sebagai tindak lanjut atas aspirasi krama Desa Adat Serangan yang menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan aset desa.

Pihak kuasa hukum menegaskan, perkara ini tidak berada dalam ranah sengketa perdata atau wanprestasi, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana penggelapan aset desa adat. Oleh karena itu, proses hukum ditempuh melalui jalur pidana guna mengungkap secara terang benderang ke mana dana hasil penjualan tanah tersebut mengalir.

Rencana Pemanggilan Pihak Terkait

Selain memeriksa prajuru dan saksi internal desa, penyidik juga dikabarkan akan memanggil pihak pembeli tanah untuk dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses transaksi serta aliran dana yang terjadi dalam penjualan aset desa tersebut.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti. Belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.

Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, dokumen transaksi, serta bukti administrasi yang berhasil dihimpun penyidik guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan penggelapan dana desa adat tersebut.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Adat Nusa Penida Lawan Penghentian Lift Kaca di Kelingking 

    Warga Adat Nusa Penida Lawan Penghentian Lift Kaca di Kelingking 

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Klungkung — Proyek pembangunan lift kaca di kawasan Banjar Adat Karangdawa, Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, resmi dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Bali setelah mengantongi rekomendasi DPRD Bali serta dukungan dari Bupati Klungkung. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari masyarakat adat yang merasa keputusan tersebut tidak berpihak pada upaya pemerataan pembangunan […]

  • Dirut PT BIBU Jelaskan Status dan Rencana Proyek Bandara Bali Utara

    Dirut PT BIBU Jelaskan Status dan Rencana Proyek Bandara Bali Utara

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Awak media Gatra Dewata berbincang dengan Presiden Direktur PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, untuk menjawab berbagai polemik yang mencuat seiring viralnya sebuah podcast perwakilan PT BIBU mengenai pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU). Klarifikasi ini merespons keresahan publik, pernyataan Gubernur Bali, serta silang pendapat di media sosial terkait status proyek, […]

  • Dokter FX Sudanto, Pengabdian Tanpa Pamrih di Pedalaman Papua, Tarik Tarif Seikhlasnya Demi Kemanusiaan

    Dokter FX Sudanto, Pengabdian Tanpa Pamrih di Pedalaman Papua, Tarik Tarif Seikhlasnya Demi Kemanusiaan

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jayapura — Di tengah era modern yang kerap menempatkan materi sebagai tolok ukur kesuksesan, sosok satu ini membuktikan bahwa nilai kehidupan sejati tidak diukur dari seberapa banyak harta yang dikumpulkan, melainkan dari seberapa besar dedikasi untuk sesama. Namanya FX Sudanto, seorang dokter yang telah mengabdikan hidupnya lebih dari separuh abad untuk melayani masyarakat di wilayah-wilayah […]

  • Chernobyl Bangkit! Zona Mati Jadi Surga Satwa Liar

    Chernobyl Bangkit! Zona Mati Jadi Surga Satwa Liar

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Zona Eksklusi Chernobyl (CEZ) — Empat dekade setelah ledakan reaktor nuklir Chernobyl pada 1986 menciptakan salah satu wilayah paling terkontaminasi di dunia, zona seluas 1.600 mil persegi yang ditinggalkan manusia justru menjelma menjadi habitat subur bagi kehidupan liar. Penelitian terbaru menunjukkan lonjakan populasi rusa, rusa roe, babi hutan, dan bahkan serigala yang kini tujuh kali […]

  • Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

    Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    SINGARAJA – Kawasan Handara Golf & Resort Bali, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang saat ini mendapat sorotan dari Panitia Khusus (PANSUS) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membuat kebingungan legal hukum pihak Handara Golf & Resort Bali. Ini lantaran pihak PANSUS TRAP bersama gabungan Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali […]

  • Patroli Sepeda Gayung di Lapangan Renon Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

    Patroli Sepeda Gayung di Lapangan Renon Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar, Satuan Samapta Polresta Denpasar melaksanakan patroli sepeda gayung di seputaran Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar Timur, pada Minggu (22/6/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut melibatkan tiga personel Sat Samapta. Patroli dilakukan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat […]

expand_less