Breaking News
light_mode

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGERANG – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring lintas negara.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi setelah melakukan pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi basis operasional sindikat tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penindakan awal dilakukan pada 8 Januari 2026 di wilayah Gading Serpong. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 14 WNA yang terdiri atas 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam.

“Para WNA tersebut diamankan saat tengah melakukan aktivitas mencurigakan. Di lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, telepon genggam, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR,” ujar Yuldi Yusman, Senin (19/1/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini menjalankan aksinya secara terorganisasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan. Para pelaku mencari korban melalui media sosial, kemudian membangun komunikasi menggunakan aplikasi berbasis artificial intelligence agar percakapan tampak meyakinkan dan emosional.

Dalam praktiknya, pelaku mengirimkan konten tidak senonoh untuk memancing korban melakukan panggilan video. Percakapan tersebut kemudian direkam dan dijadikan alat pemerasan dengan ancaman penyebaran rekaman apabila korban tidak mentransfer sejumlah uang.

Pengembangan kasus berlanjut ke sejumlah lokasi lain di Tangerang. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang diketahui telah melampaui izin tinggal (overstay) selama 137 hari. Di hari yang sama, enam WN Tiongkok lainnya diamankan di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, setelah sempat melakukan perlawanan.

“Dua dari enam orang tersebut diketahui overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkap Yuldi.

Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, petugas kembali mengamankan empat WN Tiongkok di lokasi lain di wilayah Gading Serpong. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara dengan pendanaan yang diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH.

Operasional harian di Indonesia disebut dipimpin oleh seorang WN Tiongkok berinisial ZK, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ alias Titi, serta pasangan suami istri berinisial CZ dan BZ.

Ditjen Imigrasi juga mengungkap adanya 105 WN Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber tersebut dan telah dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest. Dua orang di antaranya telah diamankan saat melintas di bandara dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, seluruh 27 WNA yang diamankan telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat atas pelanggaran izin tinggal serta dugaan keterlibatan dalam tindak pidana kejahatan siber.

“Direktorat Jenderal Imigrasi tidak akan mentolerir keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Kami akan terus memperketat pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime,” tegas Yuldi Yusman.

Editor – Ray

@ditjen_imigrasi

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

♬ original sound – Direktorat Jenderal Imigrasi – Direktorat Jenderal Imigrasi

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Kenyamanan dengan Kamar Luas dan Modern

    FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Kenyamanan dengan Kamar Luas dan Modern

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BADUNG, September 2025 – FOX Jimbaran Beach Bali resmi memperkenalkan konsep spacious living melalui kamar-kamar luas yang dirancang khusus untuk menghadirkan kenyamanan optimal bagi para tamu. Setiap kamar dilengkapi sofa bed yang fleksibel, menjadikannya pilihan ideal bagi wisatawan keluarga, pasangan, maupun pelancong bisnis yang mendambakan pengalaman menginap penuh kenyamanan di Bali. Terdapat tiga kategori kamar […]

  • Siap Jaga Keamanan Wilayah, Pecalang Banjar Eka Dharma Ucapkan Rahajeng Nyepi dan Idul Fitri 2026

    Siap Jaga Keamanan Wilayah, Pecalang Banjar Eka Dharma Ucapkan Rahajeng Nyepi dan Idul Fitri 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Denpasar – Pecalang Banjar Eka Dharma, Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur, menyampaikan ucapan Rahajeng Nyanggra Rahina Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026. Dalam momentum suci tersebut, pecalang juga menegaskan kesiapan mereka menjaga keamanan wilayah agar tetap nyaman, aman, dan kondusif. Ketua Pecalang Banjar Eka Dharma, Gede Surya yang akrab […]

  • Antrean Truk Sampah Mengular di TPA Suwung hingga Arah Serangan

    Antrean Truk Sampah Mengular di TPA Suwung hingga Arah Serangan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Antrean truk pengangkut sampah terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Rabu pagi (4/3). Deretan truk bahkan mengular hingga memasuki akses jalan menuju Desa Serangan. Kondisi ini berdampak pada menumpuknya sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Denpasar karena pengangkutan tidak berjalan maksimal. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, menjelaskan […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Buka 1.000 Layanan di Mall Lewat Program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit

    Imigrasi Ngurah Rai Buka 1.000 Layanan di Mall Lewat Program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BADUNG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menghadirkan inovasi layanan publik dengan menggelar Eazy Passport dan Eazy Stay Permit di Discovery Mall Bali pada 6–7 Desember 2025. Program layanan akhir pekan ini menyediakan 1.000 kuota layanan, terdiri dari 500 permohonan paspor dan 500 layanan perpanjangan izin tinggal, 7 Desember 2025. Kepala […]

  • Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 11Komentar

    Denpasar — Panitia Khusus (Pansus) TRAP terus memperketat pengawasan terhadap proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Handara di kawasan Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Sebagai bagian dari pengawasan, Pansus TRAP sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna melihat kondisi lapangan sekaligus menelusuri dugaan awal persoalan hukum yang menyertai peralihan HGB tersebut […]

  • Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    Rotasi Pejabat Kejati Diharapkan Hentikan ‘Bayang-Bayang Hibah’ yang Diduga Hambat Penegakan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memunculkan harapan baru bagi masyarakat. Banyak yang berharap perubahan ini tak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk mengembalikan marwah penegakan hukum yang bersih dari pengaruh dana hibah—yang selama ini diduga menjadi “tameng” bagi sejumlah kasus besar di Bali. Masyarakat menilai, hibah yang seharusnya menjadi hak […]

expand_less