Breaking News
light_mode

BGN Suspensi 6.097 SPPG Mulai 2 November 2026, Insentif Dihentikan

  • account_circle Ray
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BGN Tegaskan Pengawasan Dana MBG, 6.097 SPPG Disuspensi karena Tak Tertib Laporan Harian

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspensi khusus terhadap 6.097 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak tertib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH). Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Senin, 2 November 2026, sebagai langkah penegakan disiplin dan pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengumuman tersebut disampaikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., pada Kamis (29/10/2026). Ia menegaskan bahwa kewajiban menyampaikan laporan penggunaan dana merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban setiap SPPG dalam menjalankan program MBG.

“Berdasarkan data Kedeputian Penyediaan dan Penyaluran per tanggal 28 Oktober 2026 terdapat 6.097 SPPG yang tidak menyampaikan LPDH secara tertib dan disiplin,” ujar Ketut Sumedana.

Ribuan SPPG Terancam Tidak Beroperasi hingga Laporan Terverifikasi

Berdasarkan data BGN, jumlah SPPG yang dikenakan suspensi khusus tersebar di tiga wilayah. Wilayah I tercatat sebanyak 1.801 SPPG, Wilayah II sebanyak 2.616 SPPG, dan Wilayah III sebanyak 1.680 SPPG. Total keseluruhannya mencapai 6.097 SPPG.

Ketut menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pelayanan Efektif dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG. Dalam ketentuan itu, setiap SPPG diwajibkan menyusun LPDH dan menyampaikannya melalui portal SIPGN.

SPPG yang terkena suspensi diwajibkan segera menyusun dan mengirimkan LPDH sesuai ketentuan BGN. Selanjutnya, laporan tersebut akan melalui proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian format maupun substansinya.

“SPPG yang telah menyampaikan LPDH dengan benar, baik format maupun substansinya, dapat beroperasional kembali,” tegasnya.

Selama masa suspensi berlangsung, SPPG yang bersangkutan tidak akan menerima insentif. Dengan demikian, penghentian insentif menjadi konsekuensi langsung bagi unit pelayanan yang belum memenuhi kewajiban administrasi tersebut.

BGN menilai penyampaian LPDH memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Laporan tersebut digunakan untuk memastikan penggunaan APBN dapat dipertanggungjawabkan, mengukur kebutuhan anggaran harian, mingguan, dan bulanan, sekaligus mendukung pemantauan serta evaluasi penggunaan dana.

Selain itu, pelaporan juga menjadi instrumen pengawasan untuk mencegah pengalihan maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukan program MBG.

“Penyampaian LPDH merupakan bagian terpenting dari pertanggungjawaban penggunaan dana program MBG,” kata Ketut.

Melalui kebijakan suspensi khusus ini, BGN menegaskan bahwa kepatuhan administratif bukan sekadar formalitas, melainkan bagian mendasar dari tata kelola program MBG.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengawasan anggaran sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, tertib, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh penerima manfaat.

Editor – Ray

Catatan verifikasi: Data jumlah SPPG, tanggal pemberlakuan sanksi, dasar kebijakan, serta pernyataan Ketut Sumedana telah dicocokkan dengan pemberitaan ANTARA dan sejumlah media nasional.

Rincian wilayah juga dapat diperjelas sebagai berikut: Wilayah I mencakup Sumatera, Wilayah II mencakup Jawa, Bali, dan Madura, sedangkan Wilayah III mencakup Kalimantan hingga Papua.

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Ngurah Rai Resmikan Immigration Lounge di Discovery Mall Bali, Urus Paspor Kini Lebih Mudah

    Imigrasi Ngurah Rai Resmikan Immigration Lounge di Discovery Mall Bali, Urus Paspor Kini Lebih Mudah

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Masyarakat kini memiliki alternatif baru untuk mengurus berbagai layanan keimigrasian tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi di Jimbaran. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi membuka Immigration Lounge di Discovery Mall Bali melalui soft opening yang digelar pada Rabu (8/7/2026). Fasilitas ini menjadi Immigration Lounge pertama di Bali yang beroperasi di […]

  • Istana Sentil Polemik Pidato Prabowo, Jangan Goreng Potongan Kalimat

    Istana Sentil Polemik Pidato Prabowo, Jangan Goreng Potongan Kalimat

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Penasihat Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi meminta masyarakat melihat substansi utuh pidato Presiden Prabowo Subianto dan tidak terjebak pada potongan pernyataan yang viral di media sosial. JAKARTA — Istana meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pidato Presiden Prabowo Subianto yang beredar dan menjadi perbincangan di media sosial. Pemerintah mengimbau publik melihat konteks serta substansi keseluruhan […]

  • Thousands Expected as Ubud Food Festival Returns for 11th Edition in Bali

    Thousands Expected as Ubud Food Festival Returns for 11th Edition in Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Bali’s internationally acclaimed culinary celebration, the Ubud Food Festival, is set to return for its 11th edition from May 28 to 31, 2026, bringing together leading chefs, culinary artisans, farmers, artists, and food enthusiasts from across Indonesia and abroad. The annual festival, first launched in 2015, has become one of Southeast Asia’s most […]

  • Puluhan Kamera Wartawan Soroti Panasnya Gugatan Rp25 Miliar ke Empat Media Bali 

    Puluhan Kamera Wartawan Soroti Panasnya Gugatan Rp25 Miliar ke Empat Media Bali 

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sidang perdana gugatan perdata senilai Rp25 miliar yang diajukan advokat Togar Situmorang terhadap empat perusahaan media massa di Bali berlangsung dinamis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (22/7/2026). Perkara Nomor 958/Pdt.G/2026/PN Dps tersebut menarik perhatian kalangan pers karena menyangkut produk jurnalistik. Empat media yang menjadi tergugat yakni Radar Buleleng/Radar Bali, Fajar Bali, Balipolitika.com, […]

  • FOX Jimbaran Beach Bali Rayakan HUT RI ke-81 Lewat Nusantara Night

    FOX Jimbaran Beach Bali Rayakan HUT RI ke-81 Lewat Nusantara Night

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Perayaan Nusantara Night memadukan tari, musik akustik, dan seni rindik Bali untuk menghadirkan suasana kemerdekaan yang sarat budaya dan kebersamaan. JIMBARAN – FOX Jimbaran Beach Bali menghadirkan perayaan kemerdekaan bertajuk “Nusantara Night” dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Kegiatan yang digelar pada Senin, 17 Agustus 2026, mulai pukul 18.00 hingga 22.00 […]

  • Taklukkan Bentang Jawa 1.500 Km, Yogi Sukma Finish Setelah 6,5 Hari Mengayuh

    Taklukkan Bentang Jawa 1.500 Km, Yogi Sukma Finish Setelah 6,5 Hari Mengayuh

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Dari 200 peserta yang tampil di Bentang Jawa 2026, Yogi Sukma menuntaskan tantangan ultra-cycling lintas Pulau Jawa dalam perjalanan sekitar enam setengah hari. BALI — Perjalanan ekstrem melintasi Pulau Jawa sejauh sekitar 1.500 kilometer berhasil dituntaskan Yogi Sukma, Project Development BTID, dalam ajang Bentang Jawa 2026. Ia mencatat waktu sekitar 6,5 hari sejak garis start […]

expand_less