Breaking News
light_mode

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Soroti Dugaan Kriminalisasi Aktivis dalam Sidang Tomy Priatna Wiria

  • account_circle Admin
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, 29 Maret 2026 — Sidang kedua perkara yang menjerat aktivis muda Tomy Priatna Wiria berubah menjadi panggung kritik terhadap praktik penegakan hukum. Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menilai proses hukum yang berlangsung bukan sekadar perkara pidana, melainkan bagian dari upaya membatasi hak-hak fundamental warga negara.

Dalam pernyataan resminya, perwakilan koalisi, I Made “Ariel” Suardana dan Ignatius Rhadite, menegaskan bahwa dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memenuhi prinsip hukum acara pidana. Mereka menilai surat dakwaan tersebut kabur, tidak cermat, serta berpotensi menyesatkan.

Aktivis muda Tomy Priatna Wiria

“Yang dihadapi hari ini bukan sekadar proses hukum, tetapi juga praktik pembatasan hak fundamental masyarakat. Ketika ekspresi dibatasi secara membabi buta, negara berisiko bergeser menjadi otoriter,” ujar mereka.

Koalisi juga menyampaikan dokumen perlawanan setebal 32 halaman berjudul “Abadi Kebenaran: Sebuah Perlawanan Terhadap Dakwaan Penuntut Umum”. Dalam dokumen tersebut, mereka mengkritisi berbagai aspek dakwaan, mulai dari ketidakjelasan unsur delik hingga dugaan pelanggaran prosedur hukum.

Lebih jauh, Koalisi menekankan bahwa Tomy Priatna Wiria telah diakui sebagai Pembela Hak Asasi Manusia oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia. Pengakuan tersebut merujuk pada surat resmi yang menyebutkan keterlibatan Tomy dalam upaya pemajuan hak berkumpul, kebebasan berpendapat, serta partisipasi dalam pemerintahan secara damai.

Menurut Koalisi, aktivitas yang dilakukan Tomy merupakan bentuk partisipasi sah dalam negara demokrasi, bukan tindak pidana. Mereka juga menilai penetapan Tomy sebagai tersangka berkaitan dengan konteks sosial-politik yang lebih luas, termasuk gelombang demonstrasi pada Agustus 2025 yang disebut sebagai akumulasi kekecewaan publik terhadap kebijakan negara dan tekanan ekonomi.

“Menempatkan Tomy sebagai penghasut adalah bentuk penyederhanaan masalah dan berpotensi menjadikannya kambing hitam atas dinamika sosial yang lebih besar,” tulis Koalisi.

Selain menyoroti substansi perkara, Koalisi juga mengkritik situasi persidangan yang dinilai tidak kondusif. Pengadilan Negeri Denpasar disebut dipenuhi aparat kepolisian dalam jumlah besar, yang dianggap menimbulkan kesan intimidatif bagi pengunjung sidang.

Ketegangan juga terjadi ketika majelis hakim membatasi ekspresi solidaritas di ruang sidang, termasuk pelarangan membawa poster dukungan dan pembatasan dokumentasi oleh media. Padahal, menurut Koalisi, permohonan peliputan telah diajukan sebelumnya untuk menjamin keterbukaan informasi kepada publik.

Usai persidangan, Koalisi menduga adanya perlakuan tidak wajar terhadap terdakwa. Tomy disebut langsung dibawa keluar melalui jalur samping tanpa kesempatan menyampaikan pernyataan kepada publik. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembatasan hak terdakwa yang belum diputus bersalah oleh pengadilan.

Koalisi juga menyoroti pembatasan terhadap massa solidaritas dan awak media oleh aparat saat proses pengawalan menuju tahanan. Mereka menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak proporsional.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum. Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menghentikan intimidasi di ruang sipil, menghormati hak terdakwa, serta menjamin kebebasan berekspresi dalam proses peradilan.

Koalisi mendesak majelis hakim untuk mengabulkan nota perlawanan yang diajukan, membebaskan Tomy Priatna Wiria dari tahanan, serta memulihkan nama baik dan martabatnya.

“Mengadili Tomy sama halnya dengan mengadili demokrasi itu sendiri,” tegas Koalisi.

Pers Rilis

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Jro Bendesa Adat Serangan Dilaporkan ke Polda Bali

    Mantan Jro Bendesa Adat Serangan Dilaporkan ke Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Dugaan penggelapan dana penjualan tanah adat mengguncang Desa Adat Serangan. Seorang mantan Jro Bendesa Adat Serangan resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali atas dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset tanah adat senilai Rp4,5 miliar. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026, yang diterbitkan […]

  • TPST Gagal! Wakil Rakyat Bungkam, Somya Putra Sebut Adanya Potensi Konspirasi Rugikan Publik

    TPST Gagal! Wakil Rakyat Bungkam, Somya Putra Sebut Adanya Potensi Konspirasi Rugikan Publik

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    DENPASAR – Gembar – gembor penyelesaian sampah TPA Suwung Kangin dengan cara membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar, Bali, meliputi TPST Kertalangu di Denpasar Timur, TPST Padang Sambian di Denpasar Barat, dan TPST Tahura Ngurah Rai di Denpasar akhirnya gagal total. Sepi tak terdengar suara wakil rakyat di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Ascott Regional Bali Ajak Ibu Pengemudi Ojol Berbuka Puasa Bersama, Rayakan Ketangguhan Perempuan di Jalanan

    Ascott Regional Bali Ajak Ibu Pengemudi Ojol Berbuka Puasa Bersama, Rayakan Ketangguhan Perempuan di Jalanan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan sekaligus memperingati International Women’s Day, Ascott Regional Bali menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para ibu pengemudi ojek online. Kegiatan bertajuk “Tangguh di Jalan, Hangat dalam Kebersamaan bersama Para Ibu Pengemudi Ojek Online” ini dilaksanakan di HARRIS Hotel & Convention Denpasar, Rabu (11/3/2026). Acara yang diinisiasi […]

  • Kekayaan Instan dan Jejak Uang Kotor yang Tak Pernah Hilang

    Kekayaan Instan dan Jejak Uang Kotor yang Tak Pernah Hilang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kekayaan yang melonjak secara tiba-tiba kerap mengusik nalar publik. Bukan karena lahir dari terobosan usaha atau akumulasi kerja panjang, melainkan karena muncul tanpa penjelasan yang sepadan dengan riwayat pekerjaan, kewajiban pajak, maupun aktivitas ekonomi yang diketahui. Dalam situasi seperti ini, persoalan utama bukan bagaimana uang digunakan, melainkan bagaimana asal-usulnya dapat dipertanggungjawabkan. Markas Melawan […]

  • Prada Lucky Chepril Dimakamkan dengan Upacara Militer di TPU Mapoli Kupang

    Prada Lucky Chepril Dimakamkan dengan Upacara Militer di TPU Mapoli Kupang

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    KUPANG, NTT – Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman Alm. Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang digelar secara militer di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mapoli, Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (9/8/2025) sore. Upacara dimulai pukul 15.20 WITA dengan Inspektur Upacara (Irup) Kepala Staf Brigif 21/Komodo Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, Komandan […]

  • UVJF 2025 Day Two, Where Jazz Danced with Nature and Culture Took Flight

    UVJF 2025 Day Two, Where Jazz Danced with Nature and Culture Took Flight

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    Ubud, Bali – Saturday, August 2, 2025 – The second evening of the Sthala Ubud Village Jazz Festival (UVJF) 2025 unfolded as a vibrant testament to the unifying power of music. Nestled in the tranquil village of Lodtunduh, the festival continued its 12-year tradition of fusing world-class jazz with Balinese soul—drawing thousands into a celebration […]

expand_less