Breaking News
light_mode

Tuntutan Mati 6 Terdakwa Sabu 1,9 Ton, Sidang PN Batam Memanas dan Pecah Tangis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BATAM — Sidang perkara penyelundupan narkotika jenis sabu hampir dua ton di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/2/2026), berlangsung panas dan emosional. Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa yang dinilai terbukti terlibat dalam jaringan penyelundupan sabu seberat sekitar 1,9 ton, salah satu kasus narkotika terbesar yang pernah disidangkan di wilayah tersebut.

Enam terdakwa itu masing-masing Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, Hasiholan Samosir, serta dua warga negara Thailand, Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube. Jaksa menyatakan para terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan peran aktif dalam pengangkutan dan peredaran gelap narkotika lintas negara, yang dinilai mengancam keselamatan generasi bangsa.

Usai pembacaan tuntutan, suasana ruang sidang berubah tegang. Fandi Ramadhan, salah satu terdakwa, tak kuasa menahan tangis dan menyampaikan protes atas tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya. Reaksi emosional juga datang dari keluarga terdakwa yang hadir, memicu isak tangis dan keheningan di ruang persidangan.

Ibunda Fandi tampak terpukul dan bersikeras menyatakan keyakinannya bahwa sang anak tidak bersalah. Dalam momen haru sebelum digiring keluar ruang sidang menuju mobil tahanan, Fandi sempat menghampiri ibunya, memeluk singkat, lalu kembali menunduk dengan wajah basah air mata.

Dalam persidangan sebelumnya, Fandi yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) mengaku tidak mengetahui kapal yang ditumpanginya digunakan untuk mengangkut narkotika. Ia menyatakan bekerja semata-mata untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, jaksa menilai dalih tersebut tidak menghapus unsur kesengajaan dan peran para terdakwa dalam kejahatan narkotika terorganisasi.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari para terdakwa melalui penasihat hukumnya. Perkara ini dipastikan terus menjadi sorotan publik, seiring kerasnya tuntutan jaksa dan besarnya barang bukti yang disita.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia untuk Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes

    Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia untuk Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 28Komentar

    Jakarta – Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia mengundang tokoh pers dan aktivis kebangsaan, Wilson Lalengke, untuk menghadiri acara Friendly Dinner (Iftar – Buka Puasa) bersama Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Yang Mulia Mr. Sergei Tolchenov. Acara ini akan berlangsung di kediaman resmi Duta Besar Rusia di Jl. Karet Pedurenan No. 1, Kuningan, Jakarta Selatan, […]

  • Mediasi Sengketa Lahan Batu Ampar Berlanjut, Kuasa Hukum Pemkab Buleleng Tegaskan Tak Bisa Serahkan Tanah Tanpa Amar Putusan

    Mediasi Sengketa Lahan Batu Ampar Berlanjut, Kuasa Hukum Pemkab Buleleng Tegaskan Tak Bisa Serahkan Tanah Tanpa Amar Putusan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    BULELENG – Sidang mediasi gugatan kasus sengketa Lahan Batu Ampar di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng kembali digelar. Desa Pejarakan yang konon diambil dari fenomena alam yang ditemukan oleh warga saat pertama kali membabat hutan. Pada masa itu, kawasan tersebut dipenuhi oleh Pohon Jarak (castor oil plant). Karena pasokan minyak […]

  • Demer Ingatkan Pansus TRAP Jangan Ganggu Iklim Investasi, Soroti Surat Protes Kamar Dagang China ke Presiden Prabowo

    Demer Ingatkan Pansus TRAP Jangan Ganggu Iklim Investasi, Soroti Surat Protes Kamar Dagang China ke Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Bali, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer mengingatkan agar kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali tidak menimbulkan ketakutan di kalangan investor dan memperburuk iklim investasi di Indonesia, […]

  • “Sampah Organik Denpasar ‘Dikirim’ ke Klungkung, Solusi Cerdas atau Bom Waktu Baru?”

    “Sampah Organik Denpasar ‘Dikirim’ ke Klungkung, Solusi Cerdas atau Bom Waktu Baru?”

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Denpasar — Rencana pemindahan sampah organik dari Kota Denpasar ke Kabupaten Klungkung kini memasuki tahap yang semakin serius. Di balik langkah yang diklaim sebagai solusi krisis sampah, muncul pertanyaan besar: apakah ini jawaban strategis, atau sekadar memindahkan persoalan ke wilayah lain? Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, membenarkan adanya […]

  • Letkol Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp15,38 Miliar di Usia 36 Tahun, Tanpa Utang

    Letkol Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp15,38 Miliar di Usia 36 Tahun, Tanpa Utang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Perwira menengah TNI Angkatan Darat, Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya, mencatatkan total kekayaan sebesar Rp15,38 miliar tanpa memiliki utang. Data tersebut terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai laporan khusus awal masa jabatan. Teddy Indra Wijaya yang kini berusia 36 tahun menjabat sebagai Sekretaris […]

  • Robot Magnetik Mikro “Ferrobot” Siap Revolusi Pengobatan Batu Ginjal

    Robot Magnetik Mikro “Ferrobot” Siap Revolusi Pengobatan Batu Ginjal

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR – Sebuah terobosan medis terbaru lahir dari kolaborasi ilmuwan Korea Selatan dan Amerika Serikat. Mereka berhasil mengembangkan robot magnetik berukuran mikroskopis yang mampu masuk ke saluran kemih dan menghancurkan batu ginjal tanpa prosedur bedah atau terapi kejut gelombang (shockwave therapy) yang biasanya menimbulkan rasa sakit. Robot inovatif ini dinamakan “ferrobot”, dengan ukuran hanya beberapa […]

expand_less