Breaking News
light_mode

Aparat Polda Bali Disorot Keras! Mangkir Sidang Praperadilan, Tim Hukum Nilai Tak Hormati Pengadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sikap aparat Polda Bali dalam perkara praperadilan yang diajukan Made Daging, Kepala Kantor Wilayah BPN Bali yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menuai kritik tajam. Tim kuasa hukum menilai ketidakhadiran aparat kepolisian dalam sidang praperadilan sebagai bentuk nyata ketidakpatuhan terhadap proses hukum dan pelecehan terhadap institusi peradilan.

Pernyataan keras itu disampaikan Ariel Suardana, SH, dari tim lawyer Made Daging, usai persidangan. Ia menyebut absennya pihak termohon tanpa keterangan resmi sebagai cermin rendahnya penghormatan terhadap pengadilan.

“Sidang pertama itu seharusnya sudah hadir, tanpa perlu menunggu dipanggil. Kalau pengadilan saja tidak dihormati, lalu apa yang ditakuti? Jangan-jangan hanya takut pada pengadilan Tuhan,” tegas Ariel di hadapan awak media, Jumat 23/01/2026.

Menurutnya, praktik mangkir sidang tidak boleh lagi ditoleransi, terlebih di era penegakan hukum yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas. Ia menegaskan, aparat penegak hukum justru seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap prosedur, bukan sebaliknya.

Nada kritik serupa disampaikan Gede Pasek Suardika, SH, Koordinator Tim Hukum dari Berdikari Law Office. Ia mengurai secara rinci bahwa seluruh tahapan administratif praperadilan telah dijalankan sesuai aturan.

“Permohonan didaftarkan tanggal 5, tanggal 7 keluar nomor perkara, dan tanggal 13 surat pemberitahuan sudah diterima Polda Bali. Artinya, waktu persiapan sangat cukup. Tapi tetap tidak hadir,” ungkapnya.

Ia menyebut, sejak surat diterima hingga jadwal sidang 23 Januari 2026, terdapat jeda sekitar 10 hari untuk koordinasi. Namun, ketidakhadiran termohon membuat sidang terpaksa ditunda. Majelis hakim kemudian menjadwalkan ulang sidang lanjutan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Gede Pasek juga menyoroti dugaan standar ganda dalam penegakan hukum. Menurutnya, ada perkara lain yang diproses sangat cepat meski menggunakan alat bukti serupa, sementara praperadilan ini justru terkesan diabaikan.

“Ini tidak fair. Ada laporan yang dipercepat, ada yang dibiarkan. Praktik seperti ini mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan di depan hukum,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tanpa pemberitahuan resmi, minim komunikasi, serta ketidakhadiran tanpa surat keterangan adalah bentuk nyata ketidakpatuhan prosedural.

“Kalau tidak bisa hadir, sampaikan secara resmi. Bukan diam tanpa kejelasan. Ini bukan profesionalisme, ini pengabaian hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, Gede Pasek membuka kemungkinan langkah hukum lanjutan jika pola serupa terus berulang.

“Kami sedang mengoordinasikan langkah berikutnya. Prinsipnya satu: penegakan hukum harus bersih, adil, dan bermartabat. Siapa pun yang melanggar prosedur harus siap bertanggung jawab,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, bukan hanya soal substansi perkara Made Daging, tetapi juga menyangkut integritas aparat penegak hukum dan komitmen institusi terhadap supremasi hukum.

Sidang lanjutan pekan depan diprediksi menjadi ujian serius bagi kredibilitas proses peradilan itu sendiri.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

  • Pat

    My brother recommended I might like this website. He was totally right.
    This post truly made my day. You cann’t imagine simply how much time I had spent for this
    info! Thanks!

    Feel free to surf to my site: live porn

    Balas12 Agustus 2026 4:19 AM
  • Pablo

    Thanks for sharing your thoughts on skin rejuvenation treatment.
    Regards

    Feel free to surf to my blog – Mayfair anti aging treatment

    Balas7 Agustus 2026 3:47 AM
  • Bebe

    Does youyr sitre haqve a conjtact page? I’m having troible locating iit but, I’d like too sebd youu ann
    e-mail. I’ve gott somee creative idas ffor your bloog you miight bee interested inn hearing.
    Eituer way, great blg and I look forward to seeing itt expanmd over time.

    Feeel free too surrf to mmy web-site – desixxx.biz

    Balas26 Mei 2026 2:22 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-53 Media Indonesia, Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Donor Darah

    HUT ke-53 Media Indonesia, Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-53 yang jatuh pada 19 Januari 2023, Media Indonesia menggelar rangkaian kegiatan sosial dan edukatif berupa donor darah serta pelatihan jurnalistik, Senin (16/1/2023). Kegiatan donor darah dilaksanakan di Ruang Rapat Besar, Lobi 3 kantor Media Indonesia, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang. Aksi kemanusiaan […]

  • Joger Bali, Menjual Kata-Kata dan Pengalaman, Bukan Sekadar Oleh-Oleh

    Joger Bali, Menjual Kata-Kata dan Pengalaman, Bukan Sekadar Oleh-Oleh

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Di tengah menjamurnya pusat oleh-oleh di Pulau Dewata, Joger Bali tetap berdiri sebagai ikon yang menawarkan sesuatu yang berbeda, kreativitas berbasis kata-kata yang melekat di benak wisatawan. Didirikan pada tahun 1981 oleh Joseph Theodorus Wulianadi, Joger lahir dari konsep yang tidak biasa. Nama “Joger” sendiri merupakan gabungan dari nama Joseph dan sahabatnya Gerard […]

  • Sidang Perdana Gugatan Sengketa Batu Ampar, Kuasa Hukum Sebut Tak Ikut Tergugat di PTUN Terdahulu

    Sidang Perdana Gugatan Sengketa Batu Ampar, Kuasa Hukum Sebut Tak Ikut Tergugat di PTUN Terdahulu

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BULELENG – Sidang Mediasi yang kandas membuat kedua belah pihak harus mulai masuk persidangan. Sengketa Lahan Batu Ampar di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, yang menghebohkan banyak pihak bergulir di persidangan PN Singaraja, Selasa 4 Agustus 2026. Polres Buleleng diwajibkan untuk tahan diri, lantaran Wajib Utamakan asas praejudicieel geschil, yang […]

  • Sanur Half Marathon 2026 Siap Digelar, Target 10 Ribu Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

    Sanur Half Marathon 2026 Siap Digelar, Target 10 Ribu Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – Persiapan penyelenggaraan ajang lari berskala internasional Sanur Half Marathon 2026 semakin matang. Run organizer Rajalari yang merupakan bagian dari RajaMICE Group, bersama Prama Sanur Beach Bali, melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada 21 Agustus 2025. Event lari ini dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 dan menargetkan lebih […]

  • Kuota Internet Kini Tak Bisa Hangus, MK Menangkan Konsumen

    Kuota Internet Kini Tak Bisa Hangus, MK Menangkan Konsumen

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Putusan MK Tegaskan Sisa Kuota Adalah Hak Milik Konsumen dan Tidak Boleh Hilang Meski Masa Aktif Berakhir JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa sisa kuota internet yang telah dibeli konsumen tidak boleh hangus. Putusan tersebut menjadi tonggak penting dalam perlindungan hak konsumen di sektor telekomunikasi karena kuota yang telah dibayar dinilai sebagai hak milik […]

  • Investasi Ilusi di Pulau Dewata! 15 WNA Laporkan Mr. Terimakasih, Kerugian Capai Puluhan Miliar

    Investasi Ilusi di Pulau Dewata! 15 WNA Laporkan Mr. Terimakasih, Kerugian Capai Puluhan Miliar

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Kasus dugaan investasi properti fiktif yang menyeret nama influencer asal Rusia, Sergey Domogatsky atau yang dikenal dengan sebutan Mr. Terimakasih, terus bergulir dan semakin luas. Kepolisian Daerah Bali kini memastikan total ada 15 warga negara asing (WNA) yang resmi mengajukan laporan dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Kepastian ini dikonfirmasi langsung oleh […]

expand_less