Breaking News
light_mode

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Hilangnya Rina, seorang ibu menyusui asal Sumedang yang sebelumnya ditahan Polres Metro Jakarta Pusat dalam perkara yang diduga seharusnya bersifat perdata, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Kasus ini bahkan mendapat perhatian tokoh nasional hingga purnawirawan Polri.

Direktur LBH Digitek DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, bersama Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, kompak mendesak Kapolri untuk segera mengungkap keberadaan Rina serta menindak aparat yang terlibat. Menurut Jurika, penahanan Rina sejak awal cacat prosedur dan sarat pelanggaran hukum.

“Rina mengadu bahwa dirinya dipaksa mencabut surat kuasa dan menandatangani pernyataan tidak menggunakan pengacara. Setelah pertemuan terakhir itu, komunikasi terputus. Nomor teleponnya dan suaminya tidak aktif. Ini mengarah pada dugaan penghilangan paksa,” ungkap Jurika, Kamis (14/8/2025).

Jurika menyebut, perkara wanprestasi Rp450 juta yang menjerat Rina seharusnya murni ranah perdata sesuai Pasal 1234 KUH Perdata, bukan pidana. Ia juga mengecam pembukaan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke media, yang melanggar UU KIP dan UU ITE. Selain itu, penahanan ibu menyusui dengan bayinya di ruang tahanan dinilai melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU HAM.

Senada, Wilson Lalengke menilai hilangnya Rina adalah “alarm bahaya” bagi penegakan hukum di Indonesia. “Kalau kasus ini dibiarkan, rakyat kecil akan semakin tak punya tempat berlindung. Slogan ‘Polri untuk Rakyat’ hanya akan jadi pemanis bibir,” tegas alumni Lemhannas 2012 itu. Wilson juga mempertanyakan lemahnya pengawasan internal Polri dan keberanian Kapolres Jakpus mengontrol anggotanya.

Keduanya mendesak Kapolri, Propam, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan Kementerian PPPA untuk segera mengungkap keberadaan Rina, menghentikan proses pidana yang bertentangan dengan asas peradilan yang adil, menindak aparat yang memaksa pencabutan kuasa hukum, serta menegakkan hak anak dengan membebaskan atau menangguhkan penahanan ibu menyusui.

Kasus ini juga memantik reaksi dari kalangan purnawirawan Polri. Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Drs. Oegroseno, SH menegaskan perkara Rina adalah murni kriminalisasi. “Viralkan terus ke media sosial. Ini murni kriminalisasi,” tulisnya kepada aktivis anti-korupsi Idris Hady melalui pesan WhatsApp yang beredar. Sementara itu, Kombes Pol Dedy Tabrani menyarankan agar kasus segera dilaporkan ke Propam dan Kompolnas.

Kronologi yang dihimpun PPWI menunjukkan, Rina awalnya meminjam dana Rp450 juta pada Maret 2025 untuk membeli mobil Toyota Hilux, namun dana digunakan untuk kebutuhan bisnis. Meski sudah beritikad baik mencicil dan menawarkan rumah sebagai ganti rugi, pelapor menolak. Pada 1 Agustus 2025, Rina dipanggil ke Jakarta dengan alasan penyelesaian kekeluargaan, namun justru ditangkap dan ditahan tanpa pendampingan hukum.

Puncaknya, pada 7 Agustus 2025 Rina mengaku kepada Jurika dipaksa mencabut kuasa hukum. Sehari kemudian, semua kontak terputus dan lokasi penahanannya tidak diketahui hingga kini. Bukti-bukti yang ada mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan mulai dari kriminalisasi perkara perdata, pelanggaran prosedur penahanan, hingga dugaan penghilangan paksa.

PPWI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan. “Hilangnya Rina adalah peringatan bahwa pelanggaran hak asasi bisa menimpa siapa saja jika kita diam,” pungkas Jurika. (PPWI)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 26 Tahun Sengketa Tanah Pura Dalam Balangan, Pengempon Pertanyakan Ketegasan Negara Usut Kasus Ini

    26 Tahun Sengketa Tanah Pura Dalam Balangan, Pengempon Pertanyakan Ketegasan Negara Usut Kasus Ini

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Sengketa tanah yang melibatkan kawasan sakral Pura Dalam Balangan, Jimbaran, kembali mencuat setelah pengempon pura mempertanyakan lambannya penyelesaian kasus yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Kuasa hukum pengempon pura menilai negara seharusnya tidak kalah menghadapi dugaan praktik semacam ini, terutama ketika bukti-bukti hukum yang diajukan dinilai sangat kuat. Perkara ini berkaitan […]

  • DPRD Badung Sidak RSUD Giri Asih, Temukan Belum Bisa Beroperasi Akibat Izin Lahan Kedaluwarsa

    DPRD Badung Sidak RSUD Giri Asih, Temukan Belum Bisa Beroperasi Akibat Izin Lahan Kedaluwarsa

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana melakukan sidak ke RSUD Giri Asih di Abiansemal, Rabu (8/10/2025). BADUNG – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung yang dipimpin Ketua Komisi Nyoman Graha Wicaksana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Giri Asih di Abiansemal, Rabu (8/10/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat […]

  • Samsung Galaxy S26 Ultra Resmikan Era Baru Layar AI, Privasi, Fleksibilitas, dan Desain Futuristik Play Button

    Samsung Galaxy S26 Ultra Resmikan Era Baru Layar AI, Privasi, Fleksibilitas, dan Desain Futuristik

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 22Komentar

    DENPASAR – Samsung kembali mendobrak batas teknologi smartphone dengan meluncurkan Galaxy S26 Ultra, perangkat flagship terbaru yang membawa inovasi besar pada sisi layar. Meski mempertahankan ukuran 6,89 inci seperti pendahulunya, Galaxy S25 Ultra, generasi anyar ini hadir dengan serangkaian pembaruan yang menjanjikan pengalaman visual lebih imersif, aman, dan personal. Di jantung inovasi ini, Samsung memperkenalkan […]

  • Sambut Nataru, BULOG Bali Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Terkendali

    Sambut Nataru, BULOG Bali Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Terkendali

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menegaskan ketersediaan stok pangan strategis di seluruh wilayah Provinsi Bali berada dalam kondisi aman dan mencukupi menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kepastian ini diberikan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari pengawasan distribusi dan pengendalian […]

  • Pengkhianatan dari Dalam, Ancaman Paling Mematikan bagi Kekuasaan dan Institusi

    Pengkhianatan dari Dalam, Ancaman Paling Mematikan bagi Kekuasaan dan Institusi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Sebuah ungkapan tajam kembali relevan di tengah dinamika politik dan sosial mutakhir: “Musuh di luar hanya menggores dinding, namun pengkhianatan di dalam merobohkan seluruh istana.” Kalimat ini bukan sekadar peribahasa, melainkan refleksi atas berbagai peristiwa yang menunjukkan bahwa ancaman terbesar terhadap sebuah kekuasaan, organisasi, maupun negara kerap lahir dari dalam tubuhnya sendiri. Sejarah […]

  • Serangan Metangi! Momentum Kebangkitan LPD dan Berbagi untuk Masyarakat

    Serangan Metangi! Momentum Kebangkitan LPD dan Berbagi untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Gebrakan perubahan yang dilakukan oleh Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha menjelang masyarakat Desa Adat Serangan merayakan hari raya Nyepi çaka 1948 sekaligus Idul Fitri 2026 yang bersamaan dengan perayaan 1,5 tahun Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Desa Adat Serangan membagikan ratusan paket sembako kepada masyarkat sekitar, pada Selasa, 10 Maret 2026. Selain […]

expand_less