Breaking News
light_mode

Pengrusakan Hotel Rani! Saksi Terlapor Diperiksa, Dokumen BPN Jadi Penentu Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kelanjutan dari pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dengan Surat Tanda Bukti Laporan (STPL) Nomor STPL/B/74/V/2026/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar/Polda Bali, yang diterbitkan pada 28 Mei 2026, yang terjadi di kawasan Hotel Rani, Jalan Danau Buyan Nomor 33, Banjar Taman, Sanur, Denpasar Selatan, mendapatkan titik terang.

Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim Inspektur Polisi Satu Azel Arisandi, S.Tr.K., S.I.K., M.Н., mengatakan sudah melakukan pemeriksaan saksi terlapor tetapi belum menetapkan status tersangka.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan, tapi belum kami tetapkan sebagai tersangka, “sebutnya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Azel Arisandi menyebutkan masih menunggu data dari BPN yakni peta bidang tanah sebagai alat bukti surat.

“Memang petugas dari BPN mengatakan batas – batasnya benar pemilik dari pelapor dan tertuang juga dalam SHM-nya, namun hal itu kami baru dapatkan secara lisan belum menjadi alat bukti surat, ” Ungkapnya.

Menanyakan saat terlapor mangkir terhadap panggilan dan mengatakan ke luar negeri, seperti kata Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., telah ditelusuri ternyata tidak benar, Azel Arisandi mengiyakan.

“Ya betul, resminya daftar keberangkatan itu tidak ada, ” Ucapnya.

Keterangan Pihak Terlapor

Dalam perbincangan lebih dalam, Kanit Reskrim Azel Arisandi mengungkapkan fakta lain bahwa adanya pelaporan pengrusakan mobil.

“Ya, cat-nya baret, katagorinya bila itu mobil biasa dengan nilai 1 juta kebawah bisa kena tipiring, tetapi bila mobil itu mobil mewah ya kena ke ranah hukum biasa, ” Jelasnya.

Ia juga menceritakan bahwa ada keterangab bahwa pelaporlah yang membeli mobil Porche SUV tersebut, namun ternyata mobil yang dibelikan pelapor sudah terjual karena ada kerusakan mencapai angka 200 juta tidak mampu terlapor tangani.

“Dari uang itu atau uang lainnya dibelikanlah mobil baru yang dirusak tersebut, kami lupa apa mobilnya nanti saya cek ya, ” Terang kanit Densel.

Dirinya masih mengumpulkan bukti – bukti dan ada pernyataan bahwa BPKB tersebut atas nama pelapor pengrusakan mobil. Sesuai bukti data itu adalah dokumen STNK dan BPKB.

“Dikatakan si bapak (terlapor) pengrusakan mobil, bahwa mobil itu dibelinya, namun saat ini menjadi sumir lantaran mobil ini adalah mobil yang berbeda yang dikatakan dibeli dari uang penjualan, itu juga harus dibuktikan, ” Ungkapnya.

Dalam peristiwa hukum perundangan pencurian yang dlakukan oleh istri tidak dapat dikatakan pencurian atau penggelapan karena ada perundangan itu merupakan harta bersama, merujuk pada keributan harta gono – gini terhadap barang berupa perhiasan, yang sempat terjadi di keluarga pelapor / terlapor yang sempat dilaporkan.

“Bila terjadi pada anak, itu disebut pencurian dalam keluarga, “jelasnya.

Kasus yang terjadi ini merupakan kasus yang sejatinya sederhana, anaknya bersikeras tidak mau Hotel Rani itu disewakan atau dijual pasca selesainya pembagian harta gono – gini.

Dalam perkara sama – sama kasus pengrusakan antara bapak dan anak memang sebaiknya ada upaya berdamai dengan mengedepankan mediasi mencapai keadilan.

“Bila jalannya adalah Restoratif Justice itu harus ada permintaan dari terlapor atau pelapor sendiri, “tambahnya.

Ia juga mengulang dan menegaskan bahwa saksi sudah diperiksa, BPN juga sudah diperiksa, 2 saksi dan dokumen pendukung sebagai alat bukti sudah cukup menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Editor – Ray

Baca berita sebelumnya:

Polsek Densel Gerak Cepat Tangani Kasus Pengerusakan, Kapolsek: Kami Sudah Koordinasi Dengan Pihak Imigrasi

Panggilan Polsek Densel Terlapor Pengrusak Hotel Rani Mangkir Keluar Negeri, Ternyata Masih di Bali

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • ggjilicasino

    I’ve tried a few sites lately but this one really stands out. The game variety is awesome and the payouts are fast. Definitely my new favorite spot to hang out and win some cash. Check out ggjilicasino for a great experience!

    Balas28 Agustus 2026 12:07 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Media Gathering! Imigrasi Klungkung Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Siapkan Layanan Inovatif bagi Masyarakat

    Media Gathering! Imigrasi Klungkung Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Siapkan Layanan Inovatif bagi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    KLUNGKUNG – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) sekaligus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan keimigrasian guna memudahkan masyarakat mengakses layanan publik. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Edmon Arwin, dalam kegiatan Media Gathering bersama insan pers di Warung Laco, Klungkung, Kamis […]

  • Arly/Komang Melaju ke Semifinal Roberset Cup

    Arly/Komang Melaju ke Semifinal Roberset Cup

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pasangan unggulan Putu Arly / Komang BL melangkah mantap ke semifinal Roberset Cup 2025 usai menaklukkan kuda hitam Danan / Gerry di perempat final, Rabu (13/8). Sejak awal laga, Arly/Komang langsung memegang kendali permainan. Serangan tajam Arly berpadu dengan permainan net cermat Komang membuat lawan kesulitan mengembangkan strategi. Set pertama ditutup dengan skor […]

  • “Dewa Rai Panggil Kapolda Bali”, Humas ARUN Minta Hati-hati Berstatemen

    “Dewa Rai Panggil Kapolda Bali”, Humas ARUN Minta Hati-hati Berstatemen

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 0Komentar

    Humas ARUN mengingatkan penggunaan istilah “memanggil Kapolda” harus disesuaikan dengan kapasitas lembaga, mekanisme, dan dasar kewenangan agar tidak menimbulkan tafsir keliru terkait proses penegakan hukum. DENPASAR – Rencana DPRD Bali yang disebut akan memanggil Kapolda Bali terkait persoalan yang menjadi perhatian publik mendapat sorotan dari Humas ARUN, I Made Richy Ardhana Yasa alias Ray. Ray […]

  • Petugas Kebersihan Terbaik Masjidil Haram Tolak Hadiah Uang, Memilih Kesempatan Ibadah di Hijir Ismail

    Petugas Kebersihan Terbaik Masjidil Haram Tolak Hadiah Uang, Memilih Kesempatan Ibadah di Hijir Ismail

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Seorang pria asal Pakistan yang terpilih sebagai petugas kebersihan terbaik di Masjidil Haram bulan ini menolak hadiah uang dan justru meminta kesempatan langka untuk beribadah di dalam Hijir Ismail. Momen mengharukan tersebut viral setelah diunggah oleh akun X kaykhusraw, memperlihatkan sang petugas tengah duduk khusyuk sendirian di area suci tersebut dengan penjagaan ketat […]

  • Gunung Es Keadilan! Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

    Gunung Es Keadilan! Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta – Tragedi yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, telah menjadi diskursus nasional yang memicu kemarahan publik. Hogi, yang hanya mencoba membela hak dan keselamatan istrinya dengan mengejar pelaku penjambretan, justru berakhir sebagai tersangka atas kematian kedua jambret tersebut. Meskipun banyak pihak, termasuk para legislator di DPR RI, telah bersuara menyalahkan Kapolres dan Kejari […]

  • Mencari Kesempurnaan pada yang Tidak Sempurna

    Mencari Kesempurnaan pada yang Tidak Sempurna

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    All Your Perfects and Finding Perfect DENPASAR – Kebingungan eksistensial manusia modern pernah dirumuskan dengan tajam oleh seorang bijak: ketika ditanya apa yang paling membingungkannya dalam hidup, jawabannya adalah “manusia itu sendiri”. Paradoksnya jelas—manusia mengorbankan kesehatan demi akumulasi materi, lalu mengorbankan materi demi memulihkan kesehatan. Ia cemas akan masa depan yang belum tiba, sementara masa […]

expand_less