Breaking News
light_mode

Hotman Paris Dirawat di Singapura, Panggilan Polisi Kasus Dugaan Hina Wartawan Jadi Sorotan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gangguan kesehatan muncul di tengah penyelidikan laporan PWI Pusat terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea menjalani perawatan medis intensif di Singapura setelah mengalami gangguan pada bekas operasi saraf terjepit di ruas tulang belakang L4 dan L5. Kabar tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram resminya yang memperlihatkan dirinya duduk di kursi roda mengenakan pakaian pasien rumah sakit.

Dalam keterangannya, Hotman menjelaskan bahwa kondisinya mengharuskannya kembali menjalani perawatan lanjutan di luar negeri.

“Saya harus berangkat ke Singapura karena ada masalah pada bekas operasi saraf terjepit L4 dan L5,” tulis Hotman Paris melalui akun Instagram resminya.

Kondisi kesehatan Hotman menjadi perhatian publik karena muncul di tengah proses hukum yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Advokat kondang tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Laporan itu dibuat setelah beredar video konferensi pers Hotman saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam video tersebut, Hotman mengucapkan kalimat yang dinilai merendahkan profesi wartawan dengan mengatakan, “Lu punya otak nggak sih?” kepada awak media. Pernyataan itu memicu reaksi keras dari kalangan insan pers.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan langkah hukum diambil karena ucapan tersebut dianggap melukai kehormatan profesi jurnalistik.

“Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Karena itu kami melaporkan pihak yang menyebut wartawan dengan kalimat ‘punya otak nggak’,” kata Edison Siahaan.

Laporan resmi PWI Pusat telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Polisi memastikan laporan tersebut telah memasuki tahap penyelidikan dan akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangan.

Sebelum laporan dibuat, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers yang mengatakan ‘lu punya otak nggak sih’,” ujar Hotman dalam video permintaan maafnya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai jadwal pemeriksaan Hotman setelah kabar dirinya menjalani perawatan di Singapura. Publik pun menanti apakah kondisi kesehatannya akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan maupun perannya sebagai kuasa hukum dalam perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapor Pencurian Alat DJ, Korban Mengaku Ada Intimidasi Bekingan Aparat dari Terlapor

    Lapor Pencurian Alat DJ, Korban Mengaku Ada Intimidasi Bekingan Aparat dari Terlapor

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pelaporan dugaan pencurian berdasarkan Surat No. Reg Dumas/331/V/2026/SPKT/Polsek Densel / Resta Dps/Polda Bali, pada 29 Mei 2026 yang dilaporkan oleh Jhonsen Ajiman Ang bergulir di Polsek Denpasar Selatan. Berlanjut, penyelidik dengan berbekal rekaman CCTV memanggil pelapor untuk konfrontasi dalam penyelidikan dugaan pencurian alat DJ senilai Rp15 juta dengan pemberatan di Denpasar Selatan, dengan […]

  • Di Tengah Sederhana Perayaan, HUT 24 Demokrat Bali Teguhkan Jalan Perjuangan Rakyat

    Di Tengah Sederhana Perayaan, HUT 24 Demokrat Bali Teguhkan Jalan Perjuangan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Suasana hujan deras tak memudarkan kader Partai Demokrat Provinsi Bali merayakan peringatan HUT Partai Demokrat ke-24 di Kantor DPD Partai Demokrat Bali, Selasa, 9 September 2025. Acara yang terlihat sederhana tanpa tari – tarian, lomba dan lainnya membuat kekhusyukan tersendiri bagi Partai Demokrat Bali. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat […]

  • Cakra NX1 Meluncur, Motor Listrik Nasional Tembus 80 Km/Jam

    Cakra NX1 Meluncur, Motor Listrik Nasional Tembus 80 Km/Jam

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Motor listrik nasional Cakra NX1 mengandalkan motor 4,5 kW, baterai 3,3 kWh, jarak tempuh hingga 140 kilometer, serta sistem pengisian cepat untuk kebutuhan mobilitas perkotaan. BALI — Kehadiran Cakra NX1 menandai langkah baru pengembangan motor listrik nasional dengan menawarkan kombinasi performa, jarak tempuh, teknologi pengisian daya, dan fitur keselamatan untuk kebutuhan mobilitas harian. Motor listrik […]

  • Laboratorium Narkoba Tersembunyi Milik WNA Rusia Terbongkar di Gianyar, Dua Orang Ditangkap

    Laboratorium Narkoba Tersembunyi Milik WNA Rusia Terbongkar di Gianyar, Dua Orang Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Operasi gabungan yang melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai berhasil membongkar sebuah clandestine laboratory atau laboratorium rahasia pembuatan narkotika di wilayah Gianyar, Bali. Dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Kamis malam (5/3/2026) hingga Jumat dini hari, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) […]

  • Vonis Penistaan Agama di Banda Aceh! Dedi Saputra Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Pertimbangkan Pengakuan Bersalah

    Vonis Penistaan Agama di Banda Aceh! Dedi Saputra Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Pertimbangkan Pengakuan Bersalah

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Dedi Saputra dalam perkara penistaan terhadap agama Islam. Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman empat tahun penjara. Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Fauzi dalam sidang yang digelar pada Jumat. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan […]

  • Negara Absen, Intoleransi Merajalela! Kasus Sukabumi Bukti Nyata Pembiaran Sistemik Play Button

    Negara Absen, Intoleransi Merajalela! Kasus Sukabumi Bukti Nyata Pembiaran Sistemik

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    SUKABUMI – Peristiwa perusakan rumah milik keluarga Yongki di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali memunculkan satu pertanyaan yang tak kunjung terjawab: sampai kapan negara akan terus membiarkan intoleransi beragama merusak sendi-sendi kebangsaan? Kejadian pada akhir Juni 2025 ini menggambarkan kegagalan negara melindungi warganya yang memiliki keyakinan berbeda. Di tengah heningnya peran negara, justru […]

expand_less