Breaking News
light_mode

Terkikisnya Originalitas Hukum Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditulis Oleh : Advokat I Made Somya Putra SH MH

GIANYAR – Van Hollen Hoven disebut sebagai Bapak Hukum Adat Indonesia tanpa pernah ke Nusantara. Hanya duduk sambil membaca laporan dari para pembawanya di Hindia Belanda. Yang sebenarnya tujuannya adalah untuk kepentingan Hindia Belanda yang lebih dipergunakan untuk perpecahan atau (devide at impera)

Hindia Belanda dalam mengkolonisasi Nusantara dengan praktek devide at impera, menggunakan beberapa cara dalam mengikis hukum adat, antara lain :

1. Van Raad (Pengadilan)

membentuk pengadilan pada zaman Hindia Belanda adalah tujuannya untuk membatasi ekspresi dan cara berpendapat dari masyarakat adat.

Keputusan ini karena sudah menggunakan pembuktian ala Belanda juga mengikuti pranata Hindia Belanda yang pada mesinnya hanya untuk kepentingan kolonial. Pembuktian ala Belanda telah mulai mengesampingkan pembentukan keseimbangan micro cosmos macrocosmos, dan lebih mengutamakan pada sifat panca Indria yang terbatas.

2. Volkslectuur (Kepustakaan)

Kepustakaan ini lebih kepada propaganda dengan cara menciptakan mitologi-mitologi palsu, doktrinasi kemudian sejarah-sejarah yang diselewengkan lalu mengambil pustaka-pustaka untuk dibawa ke Belanda sedangkan yang tidak terlalu berpengaruh pada kolonial tetap dibiarkan di nusantara, membuat tulisan-tulisan baru yang pada prinsipnya dapat merubah tatanan atau berubahnya kultur masyarakat secara perlahan-lahan.

Sehingga lama-kelamaan hukum adat itu pun berubah karena dikuasainya kepustakaan oleh kolonial.

3. Ethische Politiek (Politik Etis)

Politik etis itu adalah cara menanamkan doktrinasi melalui pendidikan ala barat yang sebenarnya lebih kepada pencucian otak, propaganda, dan mendisiplinkan para pemimpin di nusantara agar lebih tunduk kepada Hindia Belanda.

Para anak raja, punggawa-punggawa, Pembesar -pembesar Nusantara disekolahkan sehingga nantinya akan lebih menerapkan kepentingan-kepentingan kolonial di Nusantara yang telah disusupkan doktrinasi kepentingan kolonial melalui pendidikan itu,

Dengan pemahaman dan pengetahuan dari pendidikan kolonial itu pelan-pelan pada akhirnya mengganti hukum adat itu sendiri agar sesuai dengan keinginan Hindia Belanda.

Berbeda metode kolonial Ala Inggris yang lebih mengedepankan kekerasan dan penaklukan dalam meneruskan kepemimpinan jajahannya untuk berkuasa asalkan tunduk kepada Inggris, Hindia Belanda lebih mengedepankan gaya pencucian otak dan propaganda yang ditanamkan pada benak atau pemahaman para pemimpinnya atau mengubah cara pandang pemimpinnya yang justru meninggalkan hukum adat itu sendiri tanpa disadari.

Jadi Hindia Belanda tanpa harus melakukan kekerasan sudah mencengkram Nusantara ini hanya melalui sifat-sifat para pemimpinnya.

KULIT PRIBUMI PRILAKU KOLONIAL

Praktek kolonial Hindia Belanda dalam mengubah hukum adat seharusnya menjadi refleksi bangsa Indonesia untuk terlepas dari penjajahan termasuk juga agar melestarikan serta mengimplementasikan hukum adat yang lebih orisinil atau murni. Namun ternyata menjadi bahan renungan sebab lebih banyak berpraktek seperti Van Vollen Hoven yang tidak pernah turun ke Banjar menjadi sekaa pragina, menjadi sekaa mebat, menjadi Daha taruna, atau pengayah pada level kecil tapi oleh karena jabatannya ia mampu untuk membaca laporan-laporan secara umum lalu merasa paling berpraktek hukum adat dan seolah-olah menguasai hukum adat, padahal juga tidak diimbangi bacaan hukum adat yang mumpuni.

Dewasa ini Van Raad (Pengadilan), Volkslectuur (Kepustakaan), Ethische Politiek (Politik Etis) justru terlihat dilakukan secara nyata oleh orang-orang bangsa Indonesia itu sendiri terhadap hukum adatnya sendiri. tanpa disadari pendidikan ala barat telah menguasai nilai-nilai yang ada di hukum adat itu sendiri yang kemudian dipraktekkan oleh pejabat-pejabat atau pembesar-pembesar republik ini, hasilnya lebih banyak kekacauan dan ketidakseimbangan yang terjadi.

Termasuk dalam penentuan aturan-aturan hukum yang lebih mengutamakan demokrasi ala barat yang justru Hasilnya adalah memecah belah antar anak bangsa.

Para pembesar (Elit) mengatasnamakan hukum Adat banyak membuat lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok yang sebenarnya bertujuan untuk “politik etis” saja agar pemahaman-pemahaman elit dapat diterapkan di kalangan masyarakat hukum adat. Pelan-pelan masyarakat hukum adat akan terkondisikan pada situasi politik atau bagaimana keinginan elit itu dapat tercapai.

Munculnya aturan-aturan baru dari para elit ini pada akhirnya telah merubah aturan-aturan hukum adat di Indonesia, juga menghilangkan asas kebijaksanaan yang terkandung dalam keseimbangan makrokosmos dan mikrokosmos,

Tentunya ini adalah hanyalah bahan renungan bagi kita semua agar lebih mengingat kemudian membaca kemudian berpraktek pada yang paling kecil (rumah tangga dan Banjar) tidak seperti Van Vollen Hoven

Jika kita merasa pada situasi yang seperti ini maka sebenarnya kita adalah berkulit pribumi tapi berperilaku kolonial.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    Ultimatum Perumda Tirta Mangutama, Bupati Badung Beri Tenggat hingga Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 15Komentar

    MANGUPURA – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memberikan ultimatum kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung untuk segera menuntaskan persoalan penyaluran air bersih di wilayah Badung Selatan. Tenggat waktu penyelesaian ditetapkan hingga 20 Februari 2026. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Adi Arnawa saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan […]

  • Koster Gandeng KSAD dan Investor, PSEL Pesanggaran Dipacu Jadi Solusi Krisis Sampah Bali

    Koster Gandeng KSAD dan Investor, PSEL Pesanggaran Dipacu Jadi Solusi Krisis Sampah Bali

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali mulai mempercepat realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Pesanggaran, Denpasar Selatan. Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Maruli Simanjuntak, turun langsung meninjau lokasi pembangunan proyek strategis tersebut. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan pembangunan sekaligus mempercepat tahapan realisasi proyek […]

  • Pemerintah Pastikan Warga Tak Perlu Ganti Kompor Saat Beralih ke CNG, Klaim Lebih Hemat hingga 30 Persen

    Pemerintah Pastikan Warga Tak Perlu Ganti Kompor Saat Beralih ke CNG, Klaim Lebih Hemat hingga 30 Persen

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    JAKARTA – Pemerintah menegaskan masyarakat tidak perlu mengganti maupun memodifikasi kompor rumah tangga ketika program konversi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG) mulai diterapkan. Teknologi tabung CNG yang tengah disiapkan dirancang menggunakan sistem plug and play sehingga tetap kompatibel dengan kompor LPG yang digunakan masyarakat saat ini. Direktur Jenderal Minyak dan […]

  • Monarch Bali Cetak 2.260 Wisudawan Siap Bersaing di Industri Global Play Button

    Monarch Bali Cetak 2.260 Wisudawan Siap Bersaing di Industri Global

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    BADUNG – Dengan semangat Rarely in Diversity, bukan hanya sebuah slogan melainkan cerminan dari bagaimana Monarch Bali mengubah keberagaman menjadi sumber kekuatan. Dalam komunitas yang penuh warna ini, keunikan bukan menjadi pemisah, melainkan penyatu yang menciptakan keunggulan bersama. Hari ini Monarch Bali melepas 2260 wisudawan yang siap menghadapi dunia kerja dengan lulusan berkompeten serta unggul. […]

  • Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    DENPASAR – Berita yang viral belakangan ini yang diunggah Dunia News Bali, tentang kasus dugaan perundungan terhadap warga Desa Adat Pemogan, berinisial WKS, pasca mengkritik Jro Bendesa di media sosial, kembali menguak polemik yang lebih besar, yakni relevansi dan penyalahgunaan sanksi adat di era hukum modern. WKS mengaku mendapat tekanan sosial, intimidasi verbal, hingga ancaman […]

  • Dari Sensasi Medsos ke Guncangan Geopolitik, Penangkapan Nicolás Maduro Mengubah Peta Politik Amerika Latin

    Dari Sensasi Medsos ke Guncangan Geopolitik, Penangkapan Nicolás Maduro Mengubah Peta Politik Amerika Latin

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Dunia internasional dikejutkan oleh kabar penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dalam sebuah operasi militer Amerika Serikat yang berlangsung cepat dan tertutup di Caracas. Informasi itu sempat memicu kebingungan global setelah media sosial dibanjiri spekulasi, lelucon, hingga narasi menyesatkan yang mengaburkan substansi peristiwa. Isu-isu remeh, termasuk soal perubahan penampilan fisik, sempat viral dan menutupi […]

expand_less