Breaking News
light_mode

Tanah ‘Nyame’ Bali Terancam! Warga Pendatang Berstatus DPO Tak Mau Lepas Villa

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Sengketa yang dialami oleh pemilik tanah yang sah sesuai keputusan Nomor 83 K/TUN/2025 oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada tingkat kasasi dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Lenny Yuliana Tombokan melawan I Nengah Karna dan I Wayan Sumantara SE MM, mendapat perlawanan yang diwakili oleh orang – orang kuasa hukum Nikolas Johan Kilikily, S.H., M.H.

Massa pihak kuasa hukum Nikolas Kilikily, memenuhi jalan masuk depan Villa sengketa

Sesuai pengamatan jalan masuk villa tersebut memang diduga milik dari DPO Lenny Yuliana, tetapi keseluruhan tanah property beserta bangunan adalah milik dari klien Mila Tayeb, SH.

Kasus sengketa tersebut bukan hanya menyeret DPO Lenny Yuliana Tombokan tetapi juga DPO Jefry Refly Tombokan. Pihak yang diperbantukan oleh klien Mila Tayeb, SH., I Ketut Putra Ismaya Jaya dan rekan berusaha masuk melalui pintu belakang villa, karena pada awalnya gang masuk pintu depan dikuasai oleh orang – orang kuasa hukum Nikolas Johan Kilikily, S.H., M.H.

Nyaris Bentrok fisik

Dilapangan termonitor pihak kuasa hukum Kilikily menolak untuk pemilik tanah sesuai keputusan PTUN tersebut memasang tembok pembatas jalan depan bangunan property yang disinyalir adalah villa – villa yang disewakan.

Terjadilah cekcok adu argumen, saling tuding dan bentak antara kedua belah pihak, yang hampir berujung saling baku hantam. Setelah hampir 6 jam menunggu pihak kuasa hukum dari Nikolas Johan Kilikily, akhirnya ada mediasi alot antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh beberapa anggota polisi.

Cerita sebelumnya juga pihak Lenny Yuliana pernah melakukan pemaksaan penguasaan terhadap villa – villa tersebut sebelum terjadi putusan inkracht selama bertahun – tahun yang tentu hal tersebut merugikan pemilik yang sah sesuai keputusan Nomor 83 K/TUN/2025.

Lawyer Mila Tayeb, SH

Menemui kuasa hukum Mila Tayeb, menerangkan bahwa pihak dari Lenny Yuliana lah yang menggugat pihak Wayan Sumantara dan kawan – kawan yang akhirnya dimenangkan oleh kliennya.

“Mereka menguasai secara paksa sebelum terjadinya gugatan sejak tahun 2022, semua langkah hukum sudah kami lakukan dan kami terpaksa meminta bantuan dari kawan, saudara dan rekan kami untuk kembali mengambil hak dari tanah orang Bali yaitu klien kami, ” Ungkapnya, Jumat 31 Oktober 2025.

Ia juga menekankan bahwa dalam penguasaan mereka, hak dari kliennya dari hasil penyewaan villa tersebut telah dirampas paksa oleh pihak lawan sejak dikuasainya lahan ini (2022).

Kerugian yang ditaksir mencapai milyaran rupiah, “Ini villanya kan banyak ya, bisa disewakan setahun 1 Milyar, ya milyaran kerugiannya selama ini”

Keinginannya hanya menembok yang menjadi hak dari kliennya, tidak menginginkan lagi pihak – pihak yang tidak berkepentingan masuk kembali menguasai villa – villa tersebut.

I Ketut Putra Ismaya Jaya (Jro Bima)

I Ketut Putra Ismaya Jaya (Jro Bima) yang sempat bersitegang dengan pihak lawan menegaskan akan berdiri membela hak – hak atas tanah orang Bali. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa pihak lawan adalah pihak pendatang sedangkan pemilik tanah adalah orang Bali yang mungkin saja mendapatkan tanah secara keleluhuran.

“Yah beginilah, ini milik semeton Nyame Bali, saya kasihan melihat kondisi ini. Ini kan awalnya polres masuk diusir, dan dikuasai bertahun – tahun lamanya, ” Ujarnya.

Ia juga menyindir, bahwa Pariwisata dirinya sangat menghormati tetapi perlakuan mentang – mentang banyak orang, melakukan intimidasi dan melakukan paksaan terhadap kepemilikan tanah nyame Bali.

“Kalo kita tidak berjuang ditanah Bali kita sendiri, kita akan bergeser akan tersisih nyame Hindu Bali kita terhadap pendatang, ini yang saya tidak mau dan demi anak cucu kita, ” Serunya.

“Tiap hari kami ngacepin (sembahyang leluhur), Kalo kita diinjak – injak seperti ini dengan orang yang ternyata mafia dan DPO, mati pun kami akan lawan demi tanah leluhur Bali kami”

Menemui diakhir konflik, kuasa hukum Nikolas Johan Kilikily, S.H., M.H., menolak dikatakan buta hukum soal PTUN tidak ada eksekusi.

Lawyer Nicholas Johan Killi kili SH MH

“Kami hanya ingin sita eksekusi dilakukan, baru boleh mereka melakukan eksekusi”

“Jangan gunakan gaya – gaya preman, datang dan melakukan eksekusi. Yang melakukan eksekusi adalah pengadilan, itu saja yang saya minta lainnya tidak ada, ” Ungkapnya.

Ia juga menyebutkan kesepakatan terakhir yang terjadi adalah mengosongkan sama – sama lahan villa – villa tersebut, memasang double gembok depan belakang pintu masuk, police line dan pihak Nikolas Johan Kilikily akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum.

Sepakat bersama kosongkan villa, gembok bersama, pasang police line.

Walau dari pihak pemilik meneriakan, “Apa dasar kalian menempati tanah – tanah leluhur kami, apakah kalian punya sertifikat? Apa alas hak kalian, ” Teriak mereka. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (6)

  • droversointeru

    Hey there just wanted to give you a quick heads up. The words in your article seem to be running off the screen in Opera. I’m not sure if this is a formatting issue or something to do with internet browser compatibility but I thought I’d post to let you know. The design look great though! Hope you get the problem solved soon. Cheers

    Balas24 Januari 2026 1:08 PM
  • tlover tonet

    A powerful share, I simply given this onto a colleague who was doing a little analysis on this. And he in actual fact purchased me breakfast as a result of I discovered it for him.. smile. So let me reword that: Thnx for the treat! However yeah Thnkx for spending the time to discuss this, I really feel strongly about it and love reading extra on this topic. If doable, as you grow to be expertise, would you mind updating your weblog with more particulars? It’s extremely helpful for me. Large thumb up for this blog submit!

    Balas15 Januari 2026 10:02 AM
  • 🤪 Dating for sex. Complete 💥▶ yandex.com/poll/43o224okZdReGRb1Q8PXXJ?hs=54c1116582549c3d5ee839bb210fc199& System Notification # MMAY8558782 🤪

    c1b4gw

    Balas6 Januari 2026 3:42 PM
  • Putra mahireng

    Nyame nyame bali harus bersatu padu untuk melawan mapia tanah

    Balas1 November 2025 8:06 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Dedi Mulyadi Siap Evaluasi Total Program MBG Pasca Ratusan Siswa Keracunan

    Gubernur Dedi Mulyadi Siap Evaluasi Total Program MBG Pasca Ratusan Siswa Keracunan

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BANDUNG – Kasus keracunan massal akibat konsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengguncang Jawa Barat. Setelah sebelumnya ratusan siswa di Kabupaten Garut menjadi korban, kini giliran 352 siswa di Kabupaten Bandung Barat yang mengalami gejala serupa usai menyantap menu MBG. Total, tercatat 657 siswa di Garut dan 352 siswa di Bandung Barat harus mendapatkan […]

  • MENUNGGU JANJI DI UTARA BALI! Kaleidoskop Perjalanan PT BIBU Panji Sakti 2025 dan Harapan Realisasi Bandara Internasional Bali Utara

    MENUNGGU JANJI DI UTARA BALI! Kaleidoskop Perjalanan PT BIBU Panji Sakti 2025 dan Harapan Realisasi Bandara Internasional Bali Utara

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    SINGARAJA, BALI -Tahun 2025 menandai fase krusial dalam perjalanan panjang mewujudkan Bandara Internasional Bali Utara (North Bali International Airport). Bagi PT BIBU Panji Sakti, tahun ini bukan sekadar deret penandatanganan nota kesepahaman (MoU), melainkan tahun konsolidasi visi – ketika gagasan, komitmen kebijakan, dukungan investor, dan suara masyarakat Bali bertemu dalam satu simpul sejarah. Bandara Bali […]

  • Penegakan Hukum Efisien dan Perlindungan Hukum Berkeadilan, Pilar Kepastian di Negara Hukum

    Penegakan Hukum Efisien dan Perlindungan Hukum Berkeadilan, Pilar Kepastian di Negara Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penguatan penegakan hukum dan perlindungan hukum yang efisien menjadi fondasi utama bagi terciptanya ketertiban, keamanan, serta jaminan keadilan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ramses Terry, praktisi hukum yang aktif di berbagai lembaga profesi seperti Indonesian Mining Lawyer Legal Consultant Association, Indonesian Mining Experts Association, Wakil Ketua Komite Hukum dan Investasi DPN Peradi, […]

  • Waspada! Era Baru Penipuan Digital, Ketika Suara Orang Terdekat Jadi Senjata AI

    Waspada! Era Baru Penipuan Digital, Ketika Suara Orang Terdekat Jadi Senjata AI

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Dunia digital kembali dihebohkan dengan munculnya modus penipuan baru yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Jika sebelumnya masyarakat dibuat resah dengan pesan palsu, tautan mencurigakan, atau phishing via WhatsApp, kini kejahatan siber memasuki level yang lebih canggih—yakni dengan kloning suara atau voice cloning. Dalam modus ini, pelaku kejahatan siber memanfaatkan teknologi AI untuk meniru […]

  • Royal Ambarrukmo Hadirkan “Kolaborasa”, Sajian 7 Hidangan Eksklusif Dua Chef Unggulan

    Royal Ambarrukmo Hadirkan “Kolaborasa”, Sajian 7 Hidangan Eksklusif Dua Chef Unggulan

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA — Royal Ambarrukmo Yogyakarta resmi meluncurkan “Kolaborasa”, sebuah pengalaman gastronomi istimewa yang mempertemukan kreativitas dua chef terbaiknya, Chef Mario Oswin dan Chef Eko Purjiono. Digelar di Poolside SamaZana Restaurant, program kuliner ini menghadirkan 7 hidangan dengan pendekatan fine-casual dining yang memadukan teknik modern serta kekayaan cita rasa Nusantara. Dalam perhelatan ini, dua menu utama […]

  • Tenang! Menabung 100 Miliar per Hari Selama 212 Tahun Kamu akan menyamai Kekayaan Elon Musk

    Tenang! Menabung 100 Miliar per Hari Selama 212 Tahun Kamu akan menyamai Kekayaan Elon Musk

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kekayaan Elon Musk kembali menjadi sorotan setelah perhitungan terbaru menunjukkan nilainya mencapai sekitar Rp 7.728 triliun. Angka yang begitu besar hingga sulit dibayangkan oleh orang biasa. Untuk memberi gambaran ekstrem, jika seseorang menabung Rp 100 miliar setiap hari, ia masih membutuhkan waktu sekitar 212 tahun untuk menyamai total kekayaan Musk. Sebuah ilustrasi yang […]

expand_less