Breaking News
light_mode

Perjuangan Panjang 7 Tahun Berbuah Kemenangan, Turah Oka Jero Kepisah Bebas dari Jerat Pidana

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pertama yang perlu diapresiasi adalah masih adanya kemurnian kebenaran dalam proses Pengadilan Negeri Denpasar, sejak adanya banyak pengaduan masyarakat terhadap kinerjanya.

Teka-teki panjang perkara dugaan pemalsuan silsilah yang menyeret Anak Agung Ngurah Oka dari Jero Kepisah akhirnya menemukan babak penentuan.

Heriyanti, S.H., M.Hum., Ketua Persidangan Turah Oka.

Dalam sidang yang telah berjalan selama 9 bulan, vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/9/2025), majelis hakim yang diketuai Heriyanti, S.H., M.Hum., yang juga merupakan Wakil PN Denpasar ini, menyatakan onslag van recht vervolging terhadap putusan dari sidang Turah Oka, Kamis 4/9/2025.

Yang artinya pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan terbukti melakukan perbuatan, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana, maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum dan dipulihkan nama baiknya itu diatur dalam Pasal 191 ayat (2) KUHAP.

Berbeda dengan keinginan kuasa hukumnya yakni putusan vrijspraak atau bebas murni. Jaksa dalam hal ini tetap akan melakukan jalur hukum baru yakni kasasi dan biaya perkara dibebankan kepada negara.

Dalam hal ini Turah Oka sempat memberi nasehat kepada masyarakat Bali, bahwa berhati – hatilah terhadap kondisi yang ada, bisa saja tanah masyarakat Bali yang lain menjadi korban seperti yang dirinya alami.

” Terima kasih atas doanya masyarakat Bali, tetapi tetap waspada terhadap kejahatan pertanahan yang seperti saya alami, ” Ungkapnya usai persidangan.

Ia mengklaim sejak awal dirinya tidak bersalah, orang Bali pantang mengakui nama leluhur orang lain karena itu berhubungan dengan upakara dan kepercayaan seluruh keluarga besar.

Turah Oka bersama Keluarga.

Melalui kuasa hukumnya I Made Somya Putra SH. MH., mengingatkan bahayanya perampasan hak tanah di masyarakat Bali. Kemenangan kali ini adalah sebuah perjuangan panjang sejak 2018.

“Ini adalah peringatan keras agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik-praktik licik yang mencoba merebut tanah orang lain. Klien kami sudah berjuang tujuh tahun melawan tuduhan yang tak berdasar,” ujarnya lantang.

Somya memastikan timnya siap menghadapi langkah hukum berikutnya. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyatakan kasasi atas putusan ini.

“Kami siap hadapi, baik di jalur hukum maupun dengan keyakinan spiritual yang terus didoakan oleh keluarga dan leluhur,” tambahnya.

Kuasa hukum lainnya Kadek Duarsa SH. MH., menegaskan putusan ini adalah bukti bahwa keadilan masih ada di negeri ini.

“Majelis hakim berani menunjukkan rasa keadilan yang sesungguhnya. Ini menjadi tonggak penting bagi penegakan hukum,” katanya. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (93)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Letkol Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp15,38 Miliar di Usia 36 Tahun, Tanpa Utang

    Letkol Teddy Indra Wijaya Laporkan Kekayaan Rp15,38 Miliar di Usia 36 Tahun, Tanpa Utang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Perwira menengah TNI Angkatan Darat, Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya, mencatatkan total kekayaan sebesar Rp15,38 miliar tanpa memiliki utang. Data tersebut terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai laporan khusus awal masa jabatan. Teddy Indra Wijaya yang kini berusia 36 tahun menjabat sebagai Sekretaris […]

  • Putri Kerajaan Arab Saudi Tampil Anggun dengan Busana Adat Bali saat Liburan di Pulau Dewata

    Putri Kerajaan Arab Saudi Tampil Anggun dengan Busana Adat Bali saat Liburan di Pulau Dewata

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 90Komentar

    BALI – Kunjungan rombongan Kerajaan Arab Saudi ke Indonesia beberapa waktu lalu tak hanya menyita perhatian karena skala delegasi yang besar, tetapi juga karena sejumlah momen budaya yang mengemuka selama berada di Pulau Dewata. Rombongan yang dipimpin oleh Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, tiba di Indonesia dan sempat melakukan pertemuan resmi dengan […]

  • Lapak Dagang Terbongkar, Satpol PP Diseret Ke Meja Opini Politik

    Lapak Dagang Terbongkar, Satpol PP Diseret Ke Meja Opini Politik

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Berita yang ramai ada kesan menyudutkan Satpol PP Provinsi Bali dalam salah satu media online ditanggapi santai oleh Ketua Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi dalam sambungan Voice note. Tudingan Satpol PP Mandul dan hanya jadi macan kertas serta kinerjanya harus dievaluasi mendapat jawaban santai bahwa tidak apa – apa […]

  • Kronologi Konfrontasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Polres TTU

    Kronologi Konfrontasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Polres TTU

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    TTU, 28 September 2025 – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, oleh Kepala Desa Letmafo, Donatas Nesi, kembali bergulir dengan digelarnya konfrontasi di Polres Timor Tengah Utara (TTU) pada Jumat, 26 September 2025. Langkah ini diambil penyidik untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dalam konfrontasi tersebut, kedua […]

  • Jumlah Janda dan Duda di Buleleng Bertambah, 946 Perceraian Terjadi Sepanjang 2025

    Jumlah Janda dan Duda di Buleleng Bertambah, 946 Perceraian Terjadi Sepanjang 2025

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Singaraja — Gelombang perceraian masih membayangi Kabupaten Buleleng, Bali. Memasuki awal 2026, daerah di Bali utara ini tercatat melahirkan 946 janda dan duda baru, menyusul tingginya perkara perceraian yang diputus sepanjang tahun 2025. Data Pengadilan Negeri (PN) Singaraja menunjukkan, selama 2025 terdapat 946 perkara perceraian yang teregister. Dari jumlah tersebut, 944 perkara telah berkekuatan hukum […]

  • Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

    Terima Opini Ombudsman RI, Kantah Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    Badung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menerima penyampaian opini hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus langkah preventif untuk meminimalkan potensi maladministrasi di sektor pertanahan. Penilaian yang disampaikan Ombudsman memuat sejumlah catatan, arahan, serta rekomendasi perbaikan guna […]

expand_less