Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Perjuangan Panjang 7 Tahun Berbuah Kemenangan, Turah Oka Jero Kepisah Bebas dari Jerat Pidana

Perjuangan Panjang 7 Tahun Berbuah Kemenangan, Turah Oka Jero Kepisah Bebas dari Jerat Pidana

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025

DENPASAR – Pertama yang perlu diapresiasi adalah masih adanya kemurnian kebenaran dalam proses Pengadilan Negeri Denpasar, sejak adanya banyak pengaduan masyarakat terhadap kinerjanya.

Teka-teki panjang perkara dugaan pemalsuan silsilah yang menyeret Anak Agung Ngurah Oka dari Jero Kepisah akhirnya menemukan babak penentuan.

Heriyanti, S.H., M.Hum., Ketua Persidangan Turah Oka.

Dalam sidang yang telah berjalan selama 9 bulan, vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/9/2025), majelis hakim yang diketuai Heriyanti, S.H., M.Hum., yang juga merupakan Wakil PN Denpasar ini, menyatakan onslag van recht vervolging terhadap putusan dari sidang Turah Oka, Kamis 4/9/2025.

Yang artinya pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan terbukti melakukan perbuatan, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana, maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum dan dipulihkan nama baiknya itu diatur dalam Pasal 191 ayat (2) KUHAP.

Berbeda dengan keinginan kuasa hukumnya yakni putusan vrijspraak atau bebas murni. Jaksa dalam hal ini tetap akan melakukan jalur hukum baru yakni kasasi dan biaya perkara dibebankan kepada negara.

Dalam hal ini Turah Oka sempat memberi nasehat kepada masyarakat Bali, bahwa berhati – hatilah terhadap kondisi yang ada, bisa saja tanah masyarakat Bali yang lain menjadi korban seperti yang dirinya alami.

” Terima kasih atas doanya masyarakat Bali, tetapi tetap waspada terhadap kejahatan pertanahan yang seperti saya alami, ” Ungkapnya usai persidangan.

Ia mengklaim sejak awal dirinya tidak bersalah, orang Bali pantang mengakui nama leluhur orang lain karena itu berhubungan dengan upakara dan kepercayaan seluruh keluarga besar.

Turah Oka bersama Keluarga.

Melalui kuasa hukumnya I Made Somya Putra SH. MH., mengingatkan bahayanya perampasan hak tanah di masyarakat Bali. Kemenangan kali ini adalah sebuah perjuangan panjang sejak 2018.

“Ini adalah peringatan keras agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik-praktik licik yang mencoba merebut tanah orang lain. Klien kami sudah berjuang tujuh tahun melawan tuduhan yang tak berdasar,” ujarnya lantang.

Somya memastikan timnya siap menghadapi langkah hukum berikutnya. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyatakan kasasi atas putusan ini.

“Kami siap hadapi, baik di jalur hukum maupun dengan keyakinan spiritual yang terus didoakan oleh keluarga dan leluhur,” tambahnya.

Kuasa hukum lainnya Kadek Duarsa SH. MH., menegaskan putusan ini adalah bukti bahwa keadilan masih ada di negeri ini.

“Majelis hakim berani menunjukkan rasa keadilan yang sesungguhnya. Ini menjadi tonggak penting bagi penegakan hukum,” katanya. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (9)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Samapta Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi di Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Sat Samapta Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi di Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Satuan Samapta Polresta Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada Senin (20/10/2025), Kasat Samapta Polresta Denpasar Kompol I Ketut Adnyana T.J, S.Sos, S.H, M.M bertindak sebagai inspektur upacara bendera di SMAS Global Tourism Anugrah Denpasar. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 08.00 WITA ini diikuti oleh […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkuat Strategi Bisnis Lewat Pelatihan Revenue Management Berstandar Global

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkuat Strategi Bisnis Lewat Pelatihan Revenue Management Berstandar Global

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    YOGYAKARTA – Royal Ambarrukmo Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memimpin transformasi manajemen perhotelan di era digital. Melalui pelatihan eksklusif bertajuk Revenue Management & Channel Distribution Training, hotel bersejarah ini menghadirkan pakar nasional untuk memperkuat strategi forecasting dan analisis permintaan berbasis data. Program yang digelar pada 25 Juni 2025 ini menghadirkan Prabowo Tuwiryono, konsultan senior di […]

  • Hanny Aprilitta Fanggidae, Talenta Ganda, PNS Berprestasi dan Inovator Kuliner Berbakat

    Hanny Aprilitta Fanggidae, Talenta Ganda, PNS Berprestasi dan Inovator Kuliner Berbakat

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 2Komentar

    Rote Ndao — Hanny Aprilitta Fanggidae, seorang sosok yang menginspirasi, membuktikan bahwa talenta tidak mengenal batas. Dikenal sebagai Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Ormas pada Badan Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao, Hanny juga memiliki bakat luar biasa di bidang kuliner. Terutama dalam mengolah siwalan matang menjadi kreasi cake kekinian yang super lezat. Baru-baru […]

  • Narasi Kontra Soal PHK di Sektor Pariwisata Bali, Data Optimis vs Waspada Realistis

    Narasi Kontra Soal PHK di Sektor Pariwisata Bali, Data Optimis vs Waspada Realistis

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Isu PHK di Tengah Pulihnya Pariwisata Bali DENPASAR – Pernyataan yang kontras antara Gubernur Bali I Wayan Koster pada acara penutupan Bung Karno VII dan Instagram Ketua DPR RI Puan Maharani menunjukkan dua sudut pandang berbeda atas dinamika terkini sektor pariwisata Bali. Di satu sisi, Gubernur Koster menepis isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menyebut […]

  • WHAT’s NEXT, MR. PRESIDENT ?

    WHAT’s NEXT, MR. PRESIDENT ?

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Saya pernah mendukung mantan Presiden Joko Widodo – yang pernah mengunjungi kediaman saya saat berkampanye menjadi Gubernur DKI tahun 2012 – tahun 2014, meski tidak mencoblos karena ketidakpercayaan saya dengan sistem demokrasi liberal kebablasaan. Namun belum satu tahun Jokowi memerintah, pupus harapan saya terhadap beliau karena dilanggarnya beberapa “pakem” seorang satria yang saya […]

  • Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

    Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Oleh: Sri Yogi Lestari, Tokoh Politik Muda DENPASAR – Di era media sosial yang serba cepat, kemampuan publik untuk memeriksa akurasi informasi semakin melemah. Tuduhan, opini, dan potongan narasi dapat menyebar lebih cepat daripada fakta yang dapat diverifikasi. Akibatnya, reputasi seseorang bisa rusak hanya karena persepsi awal yang terlanjur viral. Situasi ini menegaskan pentingnya ketelitian, […]

expand_less