Breaking News
light_mode

Perjuangan Panjang 7 Tahun Berbuah Kemenangan, Turah Oka Jero Kepisah Bebas dari Jerat Pidana

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pertama yang perlu diapresiasi adalah masih adanya kemurnian kebenaran dalam proses Pengadilan Negeri Denpasar, sejak adanya banyak pengaduan masyarakat terhadap kinerjanya.

Teka-teki panjang perkara dugaan pemalsuan silsilah yang menyeret Anak Agung Ngurah Oka dari Jero Kepisah akhirnya menemukan babak penentuan.

Heriyanti, S.H., M.Hum., Ketua Persidangan Turah Oka.

Dalam sidang yang telah berjalan selama 9 bulan, vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/9/2025), majelis hakim yang diketuai Heriyanti, S.H., M.Hum., yang juga merupakan Wakil PN Denpasar ini, menyatakan onslag van recht vervolging terhadap putusan dari sidang Turah Oka, Kamis 4/9/2025.

Yang artinya pengadilan berpendapat bahwa perbuatan yang didakwakan terbukti melakukan perbuatan, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana, maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum dan dipulihkan nama baiknya itu diatur dalam Pasal 191 ayat (2) KUHAP.

Berbeda dengan keinginan kuasa hukumnya yakni putusan vrijspraak atau bebas murni. Jaksa dalam hal ini tetap akan melakukan jalur hukum baru yakni kasasi dan biaya perkara dibebankan kepada negara.

Dalam hal ini Turah Oka sempat memberi nasehat kepada masyarakat Bali, bahwa berhati – hatilah terhadap kondisi yang ada, bisa saja tanah masyarakat Bali yang lain menjadi korban seperti yang dirinya alami.

” Terima kasih atas doanya masyarakat Bali, tetapi tetap waspada terhadap kejahatan pertanahan yang seperti saya alami, ” Ungkapnya usai persidangan.

Ia mengklaim sejak awal dirinya tidak bersalah, orang Bali pantang mengakui nama leluhur orang lain karena itu berhubungan dengan upakara dan kepercayaan seluruh keluarga besar.

Turah Oka bersama Keluarga.

Melalui kuasa hukumnya I Made Somya Putra SH. MH., mengingatkan bahayanya perampasan hak tanah di masyarakat Bali. Kemenangan kali ini adalah sebuah perjuangan panjang sejak 2018.

“Ini adalah peringatan keras agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik-praktik licik yang mencoba merebut tanah orang lain. Klien kami sudah berjuang tujuh tahun melawan tuduhan yang tak berdasar,” ujarnya lantang.

Somya memastikan timnya siap menghadapi langkah hukum berikutnya. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyatakan kasasi atas putusan ini.

“Kami siap hadapi, baik di jalur hukum maupun dengan keyakinan spiritual yang terus didoakan oleh keluarga dan leluhur,” tambahnya.

Kuasa hukum lainnya Kadek Duarsa SH. MH., menegaskan putusan ini adalah bukti bahwa keadilan masih ada di negeri ini.

“Majelis hakim berani menunjukkan rasa keadilan yang sesungguhnya. Ini menjadi tonggak penting bagi penegakan hukum,” katanya. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (104)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Longgarkan Sertifikasi Halal Produk AS dalam Kesepakatan Dagang ART

    Indonesia Longgarkan Sertifikasi Halal Produk AS dalam Kesepakatan Dagang ART

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan sejumlah produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar domestik tidak diwajibkan memiliki sertifikasi atau pelabelan halal, khususnya untuk kategori non-halal. Kebijakan ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam skema tersebut, produk seperti kosmetik, alat kesehatan, serta berbagai barang manufaktur […]

  • Dermatolog Asia Bersatu di Bali, PERDOSKI Siap Usung Indonesia Jadi Tuan Rumah Kongres Dunia 2031 Play Button

    Dermatolog Asia Bersatu di Bali, PERDOSKI Siap Usung Indonesia Jadi Tuan Rumah Kongres Dunia 2031

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG, 10 Juli 2025 — Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) XX PERDOSKI 2025 dan 1st PAN Asia Conference of Dermatology resmi digelar di Bali dengan dihadiri lebih dari 2.000 peserta dari berbagai negara. Forum berskala internasional ini menjadi momentum strategis bagi para dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika (DVE) untuk memperkuat peran mereka di tingkat regional […]

  • Hari Kedua Pencarian Korban Banjir Bandang Banjar, Satu Korban Ditemukan Meninggal, Dua Masih Hilang

    Hari Kedua Pencarian Korban Banjir Bandang Banjar, Satu Korban Ditemukan Meninggal, Dua Masih Hilang

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BULELENG – Tim SAR gabungan melanjutkan operasi pencarian korban hilang akibat banjir bandang yang menerjang Dusun Santal dan Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Sabtu (7/3/2026). Hingga hari kedua pencarian, satu korban kembali ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua korban lainnya masih dalam pencarian. Sebelumnya, pada Jumat malam (6/3/2026), tim SAR telah menemukan […]

  • Inklusivitas versus Filter Finansial! Bali Menguji Arah Baru Tata Kelola Pariwisata

    Inklusivitas versus Filter Finansial! Bali Menguji Arah Baru Tata Kelola Pariwisata

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Dr.(H.C.) Cipto Aji Gunawan DENPASAR – Wacana penerapan syarat minimal saldo rekening atau bukti solvabilitas bagi wisatawan mancanegara yang hendak masuk ke Bali menandai babak baru dalam arah kebijakan pariwisata Indonesia. Gagasan ini mencuat sebagai respons atas meningkatnya persoalan sosial dan keamanan yang belakangan kerap mencoreng citra Pulau Dewata, mulai dari fenomena wisatawan kehabisan bekal […]

  • Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    Rotasi Kilat di Kejaksaan Agung Picu Kritik, Pengamat: “Sudah di Luar Kebiasaan”

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    JAKARTA – Gelombang mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung kembali menimbulkan tanda tanya besar. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 yang diteken pada 18 November, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merombak jajaran strategisnya dengan tempo yang dinilai tidak lazim. Pengamat politik Andi Yusran mengingatkan bahwa rotasi memang merupakan bagian dari penyegaran organisasi, namun frekuensinya […]

  • Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

    Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    Jakarta – Tangis keadilan kembali terdengar lirih dari balik dinding dingin kantor polisi. Seorang ibu muda asal Sumedang, Jawa Barat, bernama Rini, harus menelan pil pahit hukum ketika dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata yang menyeret namanya di wilayah Polres Jakarta Pusat. Alih-alih mendapat perlakuan sebagai saksi, pada Jumat, 1 Agustus 2025, statusnya berubah […]

expand_less