Breaking News
light_mode

Polemik Punia Sesari Umat Pura Melanting Mencuat! Warga Adat Tuntut Transparansi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Hendaknya mereka memperoleh kekayaan dengan kejujuran dan dapat memberikan kekayaannya itu dengan kemurahan hati, mereka tentunya akan dihargai oleh masyarakat.
Semogalah mereka tekun bekerja dan meyakini kerja itu sebagai bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa”. (Rg.Veda 1.15.9).

DENPASAR – Polemik dana punia (punya) sesari di Pura Melanting, Banjar Dinas Melanting, Dusun Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, atas surat yang dibuat pengayah Pura Melanting tanggal 21 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Kapolres Buleleng memicu banyak argumen di Masyarakat.

Dalam surat tersebut dibahas tentang penguasaan uang sesari tanpa adanya transparansi kepada 51 orang Pengempon/pengurus Pura (Jero Mangku) sejak tahun 2008.

Pura besar yang banyak disungsung pemedek seperti Pura Melanting atau Pura Tanah Kilap yang notabene para pedagang dan pengusaha ini biasanya menghasilkan sesari yang cukup besar dibanding pura lainnya.

Bhisama Sabha Pandita Tentang Dana Punia (klik untuk buka files)

Persembahan atau donasi tulus dari masyarakat (umat Hindu) kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang diwujudkan dalam bentuk material (uang, barang) sebagai salah satu bentuk pengamalan ajaran Dharma (kebajikan) dan meningkatkan sradha (keyakinan) serta bhakti (pengabdian), seharusnya menjadi bagian dari kesejahteraan Jero Mangku yang ada disetiap Pura tersebut.

Pengumpulan Sesari di Pura Melanting, sumber video 14/01/2025.

Belum lagi adanya dukungan transparansi pengelolaan uang sesari dan pergantian pengurus Pura Melanting dari masyarakat Buleleng, yang berjumlah 150 KK. Mereka menuntut keadilan dan transparansi pengelolaan dana sesari yang diperoleh untuk keberadaan dan kepentingan Pura Melanting dan kesejahteraan Pengempon pura.

Menemui Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali I Nyoman Kenak, S.H., menerangkan bahwa polemik semacam itu sebaiknya tidak ada. Atharwa Weda Dharma Pratiwi sebutnya yang merupakan kebenaran/kewajiban terhadap bumi.

“Mengajarkan sebuah keharmonisan, atau tidak bersikap egois, “ungkapnya, Selasa 26 Agustus 2025.

Ia menyebutkan pentingnya memiliki sikap Satya (kebenaran, kejujuran atau kesetiaan) yang melandaskan kebaikan pada semua kondisi.

” Awig – awig yang ada atau Purana untuk kebenaran jaman bisa di amandemen (revisi / disempurnakan) untuk keadilan bagi semua, ” Pesannya.

Untuk persoalan sesari di Pura Melanting dirinya tidak bisa berkomentar banyak, karena belum memahami permasalahannya disana. Ia mengatakan wewenang itu juga ada di desa adat setempat.

“Mengenai adanya laporan kepihak yang berwajib bila ada unsur tentu harus ditindaklanjuti, malah di Mrajan kecil (alit) aja apapun itu sesari dan pengeluaran lainnya harus disampaikan, ” Jelasnya.

Nyoman Kenak juga menjelaskan apa makna dari sesari yang biasanya berupa uang itu digunakan untuk kesejahteraan Pengempon Pura. Semua permasalahan yang ada sebaiknya diselesaikan secara internal dulu dengan diawasi pihak ketiga agar netral.

Bila disimak berdasarkan buku Purana Pura Agung Pulaki terbitan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang terbit 10 Oktober 2003, Pura Melanting adalah salah satu dari beberapa pura yang merupakan “Pura Pesanaakan” atau pura pengikut dari Pura Agung Pulaki. Pura Pulaki sendiri dianggap sebagai pusat pura Melanting.

Pura Agung Pulaki termasuk pura Kahyangan Jagat atau yang juga dikenal sebagai pura Dang Kahyangan. Pura ini merupakan tempat suci yang bersifat universal dan menjadi tanggung jawab langsung seluruh umat Hindu di Kabupaten Buleleng. Pura Kahyangan Jagat tentu tidak mengenal istilah adanya Pemangku Pemucuk. (Ray)

 

Bagi para pihak yang merasa adanya kekeliruan dan bantahan mohon ajukan hak jawab dan hak koreksi kepada kami.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Maaf TPA Suwung Naik ke Tahap Penyidikan”, Menteri LH Tegaskan Pengelolaan Sampah Bali Tak Bisa Lagi Ditunda

    “Maaf TPA Suwung Naik ke Tahap Penyidikan”, Menteri LH Tegaskan Pengelolaan Sampah Bali Tak Bisa Lagi Ditunda

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kasus pengelolaan sampah di TPA Suwung kini memasuki babak baru. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa status penanganan kasus TPA tersebut telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status hukum itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama penyidik Badan Reserse Kriminal Polri setelah menemukan indikasi kuat terkait dugaan pencemaran lingkungan di […]

  • Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BULELENG – Kasus meningitis kembali menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Saat ini, sedikitnya lima pasien meningitis tengah menjalani perawatan di RSUD Buleleng. Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan jumlah tersebut masih dalam kategori wajar dan belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur RSUD Buleleng, dr. Ketut Suteja Wibawa, Jumat (27/2/2026), menjelaskan bahwa kasus yang […]

  • Salurkan Bantuan Garda Law Office, Tim Creative MSP Sukawana Kembali Bagi Kursi Roda dan Sembako  

    Salurkan Bantuan Garda Law Office, Tim Creative MSP Sukawana Kembali Bagi Kursi Roda dan Sembako  

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BANGLI – Untuk membantu sesama yang memiliki kekurangan terus diupayakan oleh Tim Creative MSP. Kali ini mereka bergerak menyusuri Banjar Kutadalem Dan Banjar Lateng Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani Bangli, pada Sabtu 14 Maret 2026 untuk menyalurkan sembako dan kebutuhan kursi roda. Tim creatif MSP (Menjadikan Sukawana Pratama) sebenarnya merupakan komunitas musik yang memiliki tim inti […]

  • Setor Hafalan Jadi Modus, Guru Ngaji di Ampenan Diduga Cabuli Tujuh Santri

    Setor Hafalan Jadi Modus, Guru Ngaji di Ampenan Diduga Cabuli Tujuh Santri

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    MATARAM – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di wilayah Ampenan, Kota Mataram, kini memasuki tahap hukum lebih lanjut. Penyidik Polresta Mataram telah menetapkan Hasan Basri alias AS (19) sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Kasat Reskrim Polresta Mataram, I Made Dharma Yulia Putra, […]

  • Doa Kebangsaan dan Bela Negara di Lapas Kerobokan, Warga Binaan Dapat Penyegaran Nilai Kebangsaan

    Doa Kebangsaan dan Bela Negara di Lapas Kerobokan, Warga Binaan Dapat Penyegaran Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, didukung Sanggar Seni Sholawat Nurhalimah Dem2, menggelar kegiatan Doa Kebangsaan dan Bela Negara bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Kerobokan, Rabu (27/8/2025). Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan seruan Bela Negara. Momentum ini dimaknai sebagai […]

  • PKB XLVIII 2026 Terapkan Pengawasan Ketat, Plastik Sekali Pakai Dilarang Masuk Art Centre

    PKB XLVIII 2026 Terapkan Pengawasan Ketat, Plastik Sekali Pakai Dilarang Masuk Art Centre

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Taman Budaya Bali mendapat pengawasan ketat dari personel gabungan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan bebas dari penggunaan plastik sekali pakai (PSP). Pengamanan melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi […]

expand_less