Breaking News
light_mode

Surat Dinas Pariwisata Gianyar Buka Fakta, Izin Resort Mewah yang Dikelola PMA Hanya Pondok Wisata

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR – Menelusuri arsip surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar Dinas Pariwisata pada tanggal 9 Maret 2015 dengan Nomor: 556/1722/Diparda/2015 yang ditujukan kepada GM Direktur salah satu hotel mewah di Desa Buahan, mengenai Informasi Zonasi. Pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar melalui sekretaris Ngakan Ketut Jati Ambarsika,SE, MM., menyebutkan bahwa hotel tersebut dengan rekomendasi operasional adalah Usaha Akomodasi Pondok Wisata.

Baca berita sebelumnya,

PMA vs Pengusaha Lokal! Sengketa Resort Mewah Menguak Izin Bermasalah dan Putusan Arbitrase

Dan juga posisi hotel tersebut juga berada diluar zona pariwisata Ubud sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Gianyar Nomor 213 Tahun 2002, tanggal 23 Desember 2002 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Ubud.

Kemudian surat yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gianyar, Anak Agung Bagus Ari Bramanta, perihal surat 556/1722/Diparda/2015 tertanggal Gianyar, 9 Maret 2015 menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Bappeda Kabupaten Gianyar.

Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 213 Tahun 2002 tentang RDTR Kawasan Pariwisata Ubud dimana yang termasuk dalam Kawasan Pariwisata Ubud hanya sampai pada Desa Melinggih, sedangkan Desa Buahan tidak termasuk Kawasan Pariwisata Ubud sehingga ijin peruntukan akomodasi pariwisata berupa Pondok Wisata.

Tentu ini memperjelas kondisi yang dialami oleh Pemilik lahan sebuah resort mewah di Gianyar memutuskan kontrak dengan pengusaha asing (PMA) atas PT Bali Resort & Leisure (PT. Bali Resort & Leisure CO. Ltd) telah beroperasi selama 8 tahun diatas properti resort tersebut hanya mengantongi izin Pondok Wisata (home stay). Secara penghasilan pendapatan daerah tentu ini merugikan pihak pemerintah Kabupaten Gianyar.

 

Menurut sumber hukumonline.com

PMA disana hanya bisa melakukan kegiatan usaha pada usaha besar, sedangkan Pondok Wisata adalah usaha perorangan yang masih tergolong mikro yang diperuntukan untuk warga lokal. Sehingga, penanam modal asing tidak dimungkinkan melakukan kegiatan usaha pada usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Itu dijelaskan dalam Peraturan Presiden tentang Pembatasan bidang usaha Penanaman Modal Asing (PMA).

 

Dengan ketentuan itu yang bisa diambil kesimpulan adalah PMA ini telah diduga melakukan pelanggaran usaha hukum di Indonesia, dengan menggunakan izin usaha Pondok wisata untuk usaha berskala besar (resort mewah).

Tentu yang menjadi sebuah pertanyaan besar adalah apakah praktik – praktik yamg mengakali hukum di Indonesia ini harus dibiarkan? PMA yang seharusnya dapat memberikan dan menggerakan sektor investasi malah ada kesan dugaan menguntungkan dirinya dengan mengelola resort mewah tetapi izin yang hanya pondok wisata.

Menghubungi pihak Kadis Pariwisata Kabupaten Gianyar, Wayan Gede Sedana Putra pada tanggal 28 Agustus 2025 menanyakan tentang hal ini melalui pesan elektronik belum mendapatkan respon.

Kepada para pihak yang berseteru dan memiliki pandangan yang berbeda dapat diajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi yang ditujukan pada redaksi gatra dewata group. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

  • Pablo

    Aw, this was a very good post. Spending some time and actual effort to create
    a top notch article… but what can I say… I put things off
    a lot and don’t seem to get anything done.

    my web-site situs judi online gacor

    Balas27 April 2026 1:01 AM
  • Wesley

    Having read this I thought it was rather enlightening. I appreciate you taking the time
    and effort to put this article together. I once again find myself
    personally spending a lot of time both reading and leaving comments.
    But so what, it was still worthwhile!

    Here is my web page: link situs gacor

    Balas1 April 2026 3:32 PM
  • John

    Have you ever considered about adding a little bit more than just your articles?
    I mean, what you say is important and all. Nevertheless think about if you added
    some great visuals or videos to give your posts more, “pop”!
    Your content is excellent but with images and videos, this website could undeniably be one of
    the greatest in its niche. Terrific blog!

    Also visit my web blog … padel5000

    Balas11 Januari 2026 7:19 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    Ancaman Kasepekang Desa Adat Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Berita yang viral belakangan ini yang diunggah Dunia News Bali, tentang kasus dugaan perundungan terhadap warga Desa Adat Pemogan, berinisial WKS, pasca mengkritik Jro Bendesa di media sosial, kembali menguak polemik yang lebih besar, yakni relevansi dan penyalahgunaan sanksi adat di era hukum modern. WKS mengaku mendapat tekanan sosial, intimidasi verbal, hingga ancaman […]

  • LSPR Juara Dunia Inovasi Penanganan Krisis

    LSPR Juara Dunia Inovasi Penanganan Krisis

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    JAKARTA – LSPR Institute of Communication and Business meraih peringkat pertama dunia dalam kategori Crisis Management versi World University Rankings for Innovation (WURI) 2025. Penghargaan ini menegaskan posisi LSPR sebagai institusi pendidikan tinggi yang terdepan dalam inovasi, empati, dan aksi nyata di tengah krisis global. Lewat program Peningkatan Kapasitas Mitigasi Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim […]

  • Negara Absen, Intoleransi Merajalela! Kasus Sukabumi Bukti Nyata Pembiaran Sistemik Play Button

    Negara Absen, Intoleransi Merajalela! Kasus Sukabumi Bukti Nyata Pembiaran Sistemik

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    SUKABUMI – Peristiwa perusakan rumah milik keluarga Yongki di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali memunculkan satu pertanyaan yang tak kunjung terjawab: sampai kapan negara akan terus membiarkan intoleransi beragama merusak sendi-sendi kebangsaan? Kejadian pada akhir Juni 2025 ini menggambarkan kegagalan negara melindungi warganya yang memiliki keyakinan berbeda. Di tengah heningnya peran negara, justru […]

  • ITLS 2025 Dibuka di Bali, Dorong Pemimpin Baru Pariwisata Global

    ITLS 2025 Dibuka di Bali, Dorong Pemimpin Baru Pariwisata Global

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BALI, 26 September 2025 – International Tourism Leaders Summit (ITLS) 2025 resmi dibuka di Trans Hotel & Resort Bali, Jumat (26/9). Gelaran yang diinisiasi Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali ini mengangkat tema “The Future of Hospitality & Tourism: Embracing Responsible & Inclusive Growth”, menegaskan pentingnya pariwisata sebagai motor pemulihan ekonomi dunia sekaligus […]

  • Festival Satu Nusantara! Discovery Kartika Plaza Hotel Honors Indonesia’s 80th Independence with Culture, Unity, and Hope 

    Festival Satu Nusantara! Discovery Kartika Plaza Hotel Honors Indonesia’s 80th Independence with Culture, Unity, and Hope 

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 18Komentar

    KUTA, BALI – To commemorate Indonesia’s 80th Independence Day, Discovery Kartika Plaza Hotel is hosting Festival Satu Nusantara, a vibrant series of events celebrating unity, culture, wellness, and inspiration for the younger generation. The program runs from August 14–17, 2025, bringing together communities, employees, and schoolchildren in a spirit of national pride. The celebration kicks […]

  • Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?

    Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembentukan Dewan Perdamaian Dunia (World Peace Council – WPC) di Davos baru-baru ini telah memicu diskusi luas mengenai arsitektur keamanan global dan pengaruhnya terhadap kedaulatan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Perdebatan terkait hal itu tidak hanya terjadi di dalam negeri, tapi juga di tataran aktivis dan intelektual dunia. Artikel ini akan menganalisis dinamika tersebut […]

expand_less