Breaking News
light_mode

Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah keluarga dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Oka kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/7/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum dari Universitas Bhayangkara Surabaya yang memberikan pendapat penting terkait konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Prof. Sadjijono menegaskan bahwa pemidanaan atas tuduhan pemalsuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 263 dan 264 KUHP tidak dapat diberlakukan tanpa lebih dulu adanya landasan hukum dari perkara perdata. Menurutnya, sengketa mengenai keabsahan silsilah keluarga adalah ranah hukum perdata yang harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum unsur pidana bisa diproses.

“Tanpa putusan perdata yang menyatakan bahwa silsilah itu tidak sah atau keliru, maka tidak dapat disebut sebagai pemalsuan dalam konteks hukum pidana. Apalagi yang bisa menyatakan silsilah itu sah atau tidak, sejatinya adalah pihak keluarga sendiri, bukan orang lain,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Pasal 263 KUHP sendiri mengatur perihal pemalsuan surat, sedangkan Pasal 264 memberikan penegasan tambahan apabila pemalsuan tersebut menyangkut dokumen resmi atau akta otentik. Namun, menurut Prof. Sadjijono, dalam kasus ini belum terlihat adanya unsur kesengajaan maupun kerugian yang nyata sebagaimana disyaratkan dalam kedua pasal tersebut.

Menanggapi keterangan ahli, tim penasihat hukum terdakwa, I Kadek Duarsa, SH, CLA dan Made Somya Putra, SH, MH, menyatakan bahwa sejak awal proses hukum ini telah mengandung banyak kejanggalan. Mereka menilai ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya yang dituduh tanpa bukti kuat.

“Tidak ada bukti otentik yang menunjukkan bahwa klien kami telah memalsukan silsilah. Justru yang muncul adalah indikasi penyerangan terhadap kehormatan dan jati diri leluhur klien kami,” tegas Duarsa.

Made Somya Putra SH MH

Senada dengan itu, Made Somya menambahkan bahwa kasus ini seharusnya tidak masuk ke ranah pidana karena unsur-unsur yang disyaratkan dalam KUHP tidak terpenuhi. “Ini murni konflik internal keluarga yang harus diselesaikan melalui jalur perdata, bukan dijadikan perkara pidana,” katanya.

Sementara itu, publik kini menaruh perhatian pada integritas majelis hakim dalam mengusut perkara ini secara objektif, bebas dari tekanan pihak luar, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

  • Natalia

    Hey! This post could not be written any better! Reading this post reminds me of my good old room mate!
    He always kept talking about this. I will forward this write-up to
    him. Fairly certain he will have a good read. Many thanks for sharing!

    Feel free to surf to my blog :: kd777

    Balas8 Januari 2026 6:26 PM
  • 📦 🔐 Confirmation Pending - 0.6 Bitcoin transfer blocked. Unlock now => https://graph.org/Get-your-BTC-09-04?hs=8ed0951e57ff3d4c55d6973b6b30da90& 📦

    73v3pe

    Balas14 Oktober 2025 10:51 AM
  • 🔑 💸 Crypto Reward: 0.42 BTC detected. Access now → https://graph.org/WITHDRAW-BITCOIN-07-23?hs=8ed0951e57ff3d4c55d6973b6b30da90& 🔑

    vxvv0y

    Balas31 Agustus 2025 10:51 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampoerna Resmi Hengkang dari Bursa, Analis Sebut Arah Baru Konglomerasi Mulai Terlihat

    Sampoerna Resmi Hengkang dari Bursa, Analis Sebut Arah Baru Konglomerasi Mulai Terlihat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Langkah Grup Sampoerna melepas seluruh kepemilikan sahamnya sebesar 65,72% di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) kepada Posco International Corporation menandai berakhirnya jejak panjang keluarga Sampoerna di Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui transaksi strategis tersebut, Grup Sampoerna kini tidak lagi memiliki satu pun perusahaan tercatat di BEI. Sebelumnya, keluarga Sampoerna juga telah melepas kepemilikan […]

  • Sulangai Bersatu! PORSENIDES 2025 Tutup Meriah Rayakan HUT RI ke-80

    Sulangai Bersatu! PORSENIDES 2025 Tutup Meriah Rayakan HUT RI ke-80

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    BADUNG – Sabtu (16/8/2025) malam, suasana Lapangan Desa Sulangai, Petang, dipenuhi gelak tawa, sorak gembira, dan semangat persaudaraan. Pekan Olahraga dan Seni Desa (PORSENIDES) Sulangai resmi ditutup dengan meriah, sekaligus menjadi rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mengusung tema “Sahitya Adhigana: Melalui Pekan Olahraga dan Seni Desa Sulangai Kita Wujudkan Sulangai […]

  • Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    “Pengalaman Berbicara, Final Impian Tersaji!” DENPASAR – Semifinal Kejuaraan Bulutangkis PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80 kembali menghadirkan laga penuh gengsi. Pasangan Putu Arly/Komang BL, runner-up Grup A, dipaksa menghadapi duet sarat pengalaman, Sugeng/Azy, yang berstatus juara Grup B. Sejak set pertama, pertandingan berlangsung ketat. Kedua pasangan bermain hati-hati dengan strategi penuh perhitungan. […]

  • Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Sebelum acara berlangsung, pihak panitia meminta para hadirin untuk tunduk sejenak mengingat kebakaran kompleks apartemen di Hong Kong yang merenggut banyak korban jiwa, serta mendoakan pemerintah Hong Kong dan para keluarga Korban diberikan kemudahan dan kelancaran. Kemudian berlanjut ke acara yang dibuat sederhana mengingat masih berkabung Nasional Hong Kong, acara Welcome Dinner Global […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon, Ritual Herbal Jawa dalam Pengalaman Menginap

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon, Ritual Herbal Jawa dalam Pengalaman Menginap

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA — Royal Ambarrukmo Yogyakarta menghadirkan pengalaman budaya yang sarat makna melalui Jampi Pawukon, ritual herbal tradisional Jawa yang ditawarkan kepada para tamu sebagai bagian dari pengalaman menginap. Program ini merupakan hasil kolaborasi eksklusif dengan Desa Wisata Sidorejo, Kulon Progo, sebagai wujud komitmen hotel dalam melestarikan warisan budaya sekaligus memperkaya pengalaman tamu. Pengalaman Jampi Pawukon […]

  • Bumi Pernah Mengalami Hari Tergelap, Meteor Raksasa Penyebab Punahnya Dinosaurus

    Bumi Pernah Mengalami Hari Tergelap, Meteor Raksasa Penyebab Punahnya Dinosaurus

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sekitar 65 juta tahun yang lalu, Bumi mengalami salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah kehidupan. Sebuah meteor raksasa berdiameter sekitar 10 kilometer menghantam wilayah yang kini dikenal sebagai Semenanjung Yucatán, Meksiko. Tumbukan dahsyat itu membentuk Kawah Chicxulub dengan lebar lebih dari 180 kilometer, menjadikannya salah satu kawah benturan terbesar yang pernah ditemukan […]

expand_less