Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah keluarga dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Oka kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/7/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum dari Universitas Bhayangkara Surabaya yang memberikan pendapat penting terkait konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Prof. Sadjijono menegaskan bahwa pemidanaan atas tuduhan pemalsuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 263 dan 264 KUHP tidak dapat diberlakukan tanpa lebih dulu adanya landasan hukum dari perkara perdata. Menurutnya, sengketa mengenai keabsahan silsilah keluarga adalah ranah hukum perdata yang harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum unsur pidana bisa diproses.

“Tanpa putusan perdata yang menyatakan bahwa silsilah itu tidak sah atau keliru, maka tidak dapat disebut sebagai pemalsuan dalam konteks hukum pidana. Apalagi yang bisa menyatakan silsilah itu sah atau tidak, sejatinya adalah pihak keluarga sendiri, bukan orang lain,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Pasal 263 KUHP sendiri mengatur perihal pemalsuan surat, sedangkan Pasal 264 memberikan penegasan tambahan apabila pemalsuan tersebut menyangkut dokumen resmi atau akta otentik. Namun, menurut Prof. Sadjijono, dalam kasus ini belum terlihat adanya unsur kesengajaan maupun kerugian yang nyata sebagaimana disyaratkan dalam kedua pasal tersebut.

Menanggapi keterangan ahli, tim penasihat hukum terdakwa, I Kadek Duarsa, SH, CLA dan Made Somya Putra, SH, MH, menyatakan bahwa sejak awal proses hukum ini telah mengandung banyak kejanggalan. Mereka menilai ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya yang dituduh tanpa bukti kuat.

“Tidak ada bukti otentik yang menunjukkan bahwa klien kami telah memalsukan silsilah. Justru yang muncul adalah indikasi penyerangan terhadap kehormatan dan jati diri leluhur klien kami,” tegas Duarsa.

Made Somya Putra SH MH

Senada dengan itu, Made Somya menambahkan bahwa kasus ini seharusnya tidak masuk ke ranah pidana karena unsur-unsur yang disyaratkan dalam KUHP tidak terpenuhi. “Ini murni konflik internal keluarga yang harus diselesaikan melalui jalur perdata, bukan dijadikan perkara pidana,” katanya.

Sementara itu, publik kini menaruh perhatian pada integritas majelis hakim dalam mengusut perkara ini secara objektif, bebas dari tekanan pihak luar, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • 📦 🔐 Confirmation Pending - 0.6 Bitcoin transfer blocked. Unlock now => https://graph.org/Get-your-BTC-09-04?hs=8ed0951e57ff3d4c55d6973b6b30da90& 📦

    73v3pe

    Balas14 Oktober 2025 10:51 AM
  • 🔑 💸 Crypto Reward: 0.42 BTC detected. Access now → https://graph.org/WITHDRAW-BITCOIN-07-23?hs=8ed0951e57ff3d4c55d6973b6b30da90& 🔑

    vxvv0y

    Balas31 Agustus 2025 10:51 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Tata Kelola Dana Adat, WKS Minta Mediasi Dilakukan di Lokasi Netral

    Soroti Tata Kelola Dana Adat, WKS Minta Mediasi Dilakukan di Lokasi Netral

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar – Polemik antara WKS dan Jro Bendesa Adat Pemogan terus berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian. WKS, yang pernah menjabat sebagai Wakil Banjar sekaligus Bendahara I dalam kegiatan Karya Ngaben Masal, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pengelolaan dana yang dinilainya tidak transparan. Dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh Jro Bendesa, WKS pernah mengajukan sistem pengadaan berbasis […]

  • Kanker Tulang! Penyakit Mematikan yang Menggerogoti Jaringan Sehat, Pakar Ingatkan Perlunya Deteksi Dini

    Kanker Tulang! Penyakit Mematikan yang Menggerogoti Jaringan Sehat, Pakar Ingatkan Perlunya Deteksi Dini

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kanker tulang menjadi salah satu penyakit berbahaya yang kerap tidak disadari hingga mencapai stadium lanjut. Penyakit ini terjadi ketika sel-sel abnormal tumbuh secara tak terkendali di dalam tulang, membentuk tumor yang perlahan menghancurkan jaringan sehat. Kondisi ini melemahkan struktur tulang, menyebabkan nyeri kronis, pembengkakan, hingga meningkatkan risiko patah tulang meski hanya karena aktivitas […]

  • United Educations Versi ITB Stikom Bali, Dari Kampus ke Gerakan Global

    United Educations Versi ITB Stikom Bali, Dari Kampus ke Gerakan Global

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali terus menunjukkan transformasi luar biasa, khususnya dalam bidang manajemen bisnis, pengembangan sumber daya manusia mahasiswa, dan kerja sama internasional. Rektor ITB Stikom Bali, Dr. Dadang Hermawan, menyebut perubahan yang terjadi bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga cara berpikir mahasiswa. “Dulu mereka mengerjakan tugas di kafe, sekarang […]

  • KONI Bali Matangkan Persiapan Porprov XVI, Gelar CDM Meeting di Kantor Gubernur

    KONI Bali Matangkan Persiapan Porprov XVI, Gelar CDM Meeting di Kantor Gubernur

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali menggelar Chef de Mission (CDM) Meeting di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8). Pertemuan strategis ini dihadiri oleh para ketua kontingen beserta jajaran pengurus KONI kabupaten/kota se-Bali. Agenda CDM Meeting kali ini fokus membahas berbagai aspek teknis […]

  • Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

    Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Jakarta – Tangis keadilan kembali terdengar lirih dari balik dinding dingin kantor polisi. Seorang ibu muda asal Sumedang, Jawa Barat, bernama Rini, harus menelan pil pahit hukum ketika dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata yang menyeret namanya di wilayah Polres Jakarta Pusat. Alih-alih mendapat perlakuan sebagai saksi, pada Jumat, 1 Agustus 2025, statusnya berubah […]

  • Pansus TRAP Dinilai Lucu! Kelingking Ditindak, Ayana Tak Tersentuh

    Pansus TRAP Dinilai Lucu! Kelingking Ditindak, Ayana Tak Tersentuh

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Sorotan tajam dilontarkan pengamat sosial politik Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan (Gung De), terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Provinsi (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dianggap tidak konsisten dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia menilai, langkah tegas Pansus terhadap bangunan lift di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, patut diapresiasi, namun […]

expand_less