Breaking News
light_mode

Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kerapuhan penerapan hukum pidana di sektor pariwisata kembali menjadi sorotan tajam dalam ujian terbuka promosi doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana yang digelar pada 4 Juli 2025. Promovendus Ida Bagus Anggapurana Pidada dalam disertasinya menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi bagi keberlanjutan sektor pariwisata, khususnya di Bali.

Dalam pemaparannya, Anggapurana menyoroti lemahnya penegakan sanksi pidana terhadap pelaku perusakan lingkungan dan investasi liar yang merugikan sektor pariwisata. Ia menyebut, selama ini hukum tidak hadir secara tegas dalam melindungi daya tarik wisata yang menjadi andalan ekonomi masyarakat Bali.

“Selama ini sanksi pidana terhadap pengerusakan daya tarik wisata sangat lemah. Akibatnya, banyak kerusakan lingkungan yang tidak tersentuh hukum,” ujarnya di hadapan para penguji.

Ia menilai bahwa pendekatan pariwisata sebagai industri kerap kali melahirkan keserakahan, dengan keuntungan finansial sebagai tujuan utama (cuan), namun mengabaikan dampak lingkungan. Tak sedikit pelaku usaha yang bertindak serampangan—membangun di tepi jurang, mengokupasi sepadan pantai, dan menutup akses publik terhadap alam—tanpa mendapatkan tindakan hukum yang tegas.

“Ironisnya, pelanggaran seperti ini memonopoli ruang publik dan menghalangi wisatawan serta masyarakat menikmati keindahan alam. Namun tetap saja luput dari penegakan hukum,” tegasnya.

Anggapurana juga mengkritisi ketidakharmonisan regulasi terkait investasi pariwisata, khususnya dari luar negeri, yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. Menurutnya, regulasi yang tumpang tindih menjadi penghalang masuknya investor yang beretika dan berorientasi pada kelestarian.

“Kalau perlindungan hukumnya lemah, investor enggan masuk. Yang dirugikan justru masyarakat dan tenaga kerja lokal,” tambahnya.

Ke depan, setelah menyelesaikan studi doktoralnya, ia bertekad untuk mendorong lahirnya kebijakan daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda), yang bisa menjamin kepastian hukum serta mendorong investasi berkelanjutan di sektor pariwisata Bali.

“Kepastian hukum adalah kunci agar pariwisata bisa tumbuh tanpa menghancurkan lingkungan,” pungkasnya. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (1)

  • 🏷 ✉️ New Transaction - 1.8 BTC from external sender. Accept? >> https://graph.org/Get-your-BTC-09-11?hs=6bc07663720cd0997b64b7b0ef88693c& 🏷

    k3g1bf

    Balas3 Oktober 2025 2:56 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Media dan Humas KONI Se-Indonesia Gelar Rapat Virtual, Soroti Permenpora 14/2024

    Media dan Humas KONI Se-Indonesia Gelar Rapat Virtual, Soroti Permenpora 14/2024

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam upaya memperkuat sinergi dan menyatukan langkah komunikasi olahraga nasional, Bidang Media dan Humas KONI Pusat menginisiasi pertemuan daring dengan seluruh jajaran Media dan Humas KONI Provinsi serta KONI Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung dari kantor KONI Pusat di Senayan, Jakarta. Pertemuan dibuka langsung oleh Ketua Umum KONI […]

  • Kanker Tulang! Penyakit Mematikan yang Menggerogoti Jaringan Sehat, Pakar Ingatkan Perlunya Deteksi Dini

    Kanker Tulang! Penyakit Mematikan yang Menggerogoti Jaringan Sehat, Pakar Ingatkan Perlunya Deteksi Dini

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kanker tulang menjadi salah satu penyakit berbahaya yang kerap tidak disadari hingga mencapai stadium lanjut. Penyakit ini terjadi ketika sel-sel abnormal tumbuh secara tak terkendali di dalam tulang, membentuk tumor yang perlahan menghancurkan jaringan sehat. Kondisi ini melemahkan struktur tulang, menyebabkan nyeri kronis, pembengkakan, hingga meningkatkan risiko patah tulang meski hanya karena aktivitas […]

  • FKPEN Bali Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Tolak Isu SARA di Pulau Dewata

    FKPEN Bali Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian, Tolak Isu SARA di Pulau Dewata

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR | Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi isu SARA menyusul kericuhan saat unjuk rasa di kawasan Renon, Denpasar, Sabtu, 30 Agustus 2025. Ketua FKPEN Bali, A.A. Bagus Ngurah Agung, menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan sesuai ketentuan […]

  • Kisah Ekstrem Surinam Toad! Ibu Katak yang Menanam Anaknya di Punggung

    Kisah Ekstrem Surinam Toad! Ibu Katak yang Menanam Anaknya di Punggung

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    AMERIKA SELATAN – Di balik sungai-sungai keruh kawasan tropis, terdapat salah satu kisah pengorbanan paling ekstrem dalam dunia hewan. Seekor katak unik bernama Surinam toad (Pipa pipa) menjadi sorotan karena cara luar biasa dalam merawat keturunannya. Tidak seperti katak lain yang biasanya meletakkan telur di air atau membuat sarang, induk Surinam toad memilih jalur berbeda. […]

  • Golkar Bali Genjot Kursi Legislatif dan Eksekutif, Demer Tantang Kader Potensial

    Golkar Bali Genjot Kursi Legislatif dan Eksekutif, Demer Tantang Kader Potensial

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih, menegaskan target ambisius partainya: memperbesar jumlah kursi legislatif dan eksekutif di seluruh tingkatan. Dalam pengarahan usai upacara mecaru dan syukuran di wantilan DPD Golkar Bali, Minggu (10/8/2025), politisi yang akrab disapa Demer itu menantang seluruh kader berpotensi untuk maju sebagai calon legislatif maupun eksekutif. “Kita […]

  • BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, dokumen tanah seperti girik, letter C, petuk D, dan landrente tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun […]

expand_less