Konflik AS–Israel–Iran Memecah Dunia! Ketika Tujuan Keamanan Justru Memperuncing Ketidakstabilan Global
- account_circle Admin
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, 4 Maret 2026 — Ketegangan bersenjata antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran yang meledak sejak akhir Februari 2026 telah menciptakan krisis baru dalam dinamika keamanan global. Sentimen pembelahan dunia ini bukan hanya soal militer di Timur Tengah, tetapi juga memantik kritik tajam terhadap global security — keamanan global yang justru retak karena konflik yang dimaksudkan untuk “menjaga perdamaian.”
Serangan Besar dan Balasan yang Meluas
Konfrontasi paling nyata terjadi pada 28 Februari 2026 ketika militer Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangkaian serangan besar ke berbagai target militer dan infrastruktur di Iran. Operasi yang disebut oleh beberapa sumber sebagai Operation Lion’s Roar ini menewaskan banyak komandan militer Iran termasuk Pemimpin Tertinggi negara itu, Ayatollah Ali Khamenei — suatu peristiwa yang langsung memicu gelombang balasan dari Teheran.

Iran merespons dengan serangan rudal dan drone yang menargetkan Israel dan fasilitas AS di sejumlah negara Teluk serta kawasan Arab. Eskalasi terus meluas saat kelompok militan yang didukung Teheran, termasuk Hezbollah di Lebanon, terlibat dalam gempuran balasan terhadap Israel.
Pemerintah AS juga memperingatkan potensi serangan siber dan ancaman terhadap instalasi dalam negeri sebagai bagian dari kemungkinan retaliasi Iran, meskipun serangan fisik besar di wilayah AS masih dinilai kurang kemungkinan terjadi dalam waktu dekat.
Kritik Internasional dan Persatuan Global yang Retak
Reaksi global terhadap konflik ini menunjukkan betapa tajamnya perbedaan pandangan di panggung internasional. Blok negara-negara Selatan Global seperti China, Turki, Brazil, Malaysia, Pakistan bahkan Indonesia menyatakan kecaman keras terhadap langkah militer AS dan Israel, menuding serangan itu melanggar hukum internasional dan mencerminkan praktik imperialisme modern.
Dalam pertemuan darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, upaya menyatukan suara untuk merespons konflik gagal karena perbedaan posisi yang tajam antara anggota Dewan. AS dan Israel membela langkah mereka sebagai tindakan defensif yang sah, sementara Rusia, China, dan delegasi Iran menuduh kedua negara melakukan agresi ilegal.
Pernyataan Sekjen PBB menyuarakan keprihatinan akan potensi konflik yang lebih luas dan menyerukan penghentian segera kekerasan serta kembali ke jalur diplomasi.
Dampak Ekonomi dan Risiko Global
Dampak konflik tidak hanya terasa di medan perang tetapi juga di pasar global. Penutupan atau gangguan di Selat Hormuz — jalur laut strategis yang menjadi rute transit sekitar 20 % pasokan minyak dunia — telah mendorong lonjakan harga minyak mentah dan memperberat ketidakpastian ekonomi global.
Para analis memperingatkan bahwa gangguan pasokan energi dapat memicu inflasi global, penundaan pertumbuhan ekonomi, dan tekanan pada mata uang negara berkembang. Lonjakan premi asuransi di jalur pelayaran dan gangguan perdagangan pun semakin memperkuat sentimen risiko global.
Di beberapa negara seperti Indonesia, politisi dan pengamat ekonomi menekankan bahwa ketergantungan terhadap impor energi membuat negara-negara di luar kawasan konflik memiliki risiko ekonomi yang nyata akibat lonjakan harga minyak dan ketidakpastian pasokan energi.
Potensi Konflik yang Lebih Luas
Walau di sebagian pihak pandangan tentang Perang Dunia III masih dipandang sebagai skenario yang tidak pasti dalam jangka pendek, banyak pengamat mengingatkan bahwa perluasan konflik di kawasan Teluk, termasuk serangan terhadap fasilitas diplomatik, menunjukkan risiko eskalasi yang tidak bisa diabaikan.
Kerawanan tersebut terutama karena konflik tak hanya melibatkan tiga negara besar, tetapi juga sejumlah milisi dan aktor proksi yang siap terlibat, serta dinamika geopolitik di Timur Tengah yang sudah kompleks sejak lama.
Mengurai Ironi Keamanan Global
Konflik ini menyingkap ironi dalam konsep keamanan internasional modern:
“tindakan militer untuk menciptakan keamanan” justru menciptakan ketidakamanan yang lebih luas. Upaya untuk mencegah ancaman nuklir justru memperlebar ketidakpastian hukum internasional.
Diplomasi yang diharapkan berfungsi menjadi semakin tersisih di tengah deru persenjataan.
Saat dunia memasuki fase baru ketegangan geopolitik, pertanyaan besar yang tersisa adalah apakah ada ruang lagi bagi diplomasi dan aturan internasional untuk kembali memimpin, atau konflik ini akan terus mendefinisikan ulang apa yang dimaksud dengan keamanan global di abad ke-21.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar