Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Keputusan Gubernur Guncang Nusa Penida, Dewa Sudarsana usul Gugat Saja, Rusak Kepercayaan Investor

Keputusan Gubernur Guncang Nusa Penida, Dewa Sudarsana usul Gugat Saja, Rusak Kepercayaan Investor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025

DENPASAR – Keputusan Gubernur Bali menghentikan proyek lift kaca di Nusa Penida yang sudah mencapai sekitar 70 persen memicu perpecahan tajam di masyarakat.

I Dewa Putu Sudarsana, pengamat sosial politik, menilai dampak keputusan ini bukan hanya dirasakan langsung oleh warga setempat, tetapi juga mengancam kepercayaan investor terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Sudarsana menyebut budaya suryak siu, sikap ikut-ikutan tanpa kajian mendalam harus dihapus dari cara kerja birokrasi Bali. Ia mempertanyakan mengapa tindakan pemerintah muncul begitu terlambat.

“Proyek ini sudah berdiri 70 persen. Mengapa baru sekarang dihentikan? Ke mana saja eksekutif dan legislatif Klungkung serta Pemprov Bali selama proses sebelumnya? Ini pertanyaan yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan tersebut berpotensi menciptakan stigma negatif bagi pemodal asing yang ingin masuk ke Bali, terutama ke Nusa Penida. Ia menegaskan bahwa investor membutuhkan jaminan kepastian hukum, bukan keputusan mendadak setelah pekerjaan berjalan jauh.

“Ini bukan hanya soal satu PMA. Ini soal masa depan investasi Bali,” tegasnya.

Sudarsana menilai langkah hukum patut dipertimbangkan. Ia menyarankan agar organisasi masyarakat maupun pihak investor melakukan uji keputusan ke PTUN demi memastikan apakah ada pelanggaran prosedural atau kepentingan tertentu dari oknum pejabat.

“Indonesia negara hukum. Pengujian ini penting agar publik mendapat kejelasan, dan investor tidak takut berinvestasi di Bali,” katanya.

Ia juga menyoroti harapan besar masyarakat Nusa Penida untuk hidup sejahtera di tanah sendiri. Warga ingin merasakan pembangunan seperti daerah lain, Jimbaran, Pecatu, Nusa Dua, tanpa harus meninggalkan pulau mereka.

Juga menurut *UU Keterbukaan Informasi Publik perlunya proses dari awal sampai berdirinya lift harus di buka kepada masayarakat.

“Masyarakat punya hope, punya harapan yang sah agar hidupnya lebih baik. Mereka ingin memanfaatkan potensi dan teknologi agar Nusa Penida tidak lagi dikenal kering dan terpinggirkan. Apa salahnya dengan harapan itu?” tutup Sudarsana. (Tim)

Editor – Ray

 

*UU Keterbukaan Informasi Publik adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjadi landasan hukum untuk menjamin hak setiap orang memperoleh informasi publik dari badan publik. UU ini mewajibkan badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat dan tepat, serta mengatur adanya pengecualian informasi yang bersifat ketat dan terbatas. Tujuannya untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Discover Local, Program Mercure Kuta Bali Dalam Mengangkat UMKM Lokal

    Discover Local, Program Mercure Kuta Bali Dalam Mengangkat UMKM Lokal

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Budaya lokal yang dahulu menjadi dambaan para wisatawan mancanegara makin terpinggirkan, disinilah kejelian pimpinan Mercure Kuta Bali dalam menghadirkan Discover Local sebagai Wujud Komitmen dalam Melestarikan Budaya Lokal Bali. Mercure Kuta Bali secara konsisten menyelenggarakan acara mingguan Discover Local. Program ini hadir setiap hari Kamis dengan rangkaian pengalaman autentik yang memadukan kuliner, seni […]

  • PBJT Dinilai Cekik UMKM, Susruta: Kebijakan Tanpa Nurani, Warung Rakyat Kena Pajak, Lounge Bandara Bebas!

    PBJT Dinilai Cekik UMKM, Susruta: Kebijakan Tanpa Nurani, Warung Rakyat Kena Pajak, Lounge Bandara Bebas!

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diatur dalam Pasal 16, khususnya terkait penjualan atau penyerahan makanan dan minuman, menuai kritik tajam dari tokoh masyarakat Anak Agung Susruta Ngurah Putra. Ia menilai aturan ini berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil hingga menengah di sektor kuliner, bahkan menunjukkan kurangnya keberpihakan pada rakyat kecil. Pasal […]

  • Drama Lift Kaca Kelingking, Retribusi Masuk, Tanggung Jawab Hilang Bujuk Investasi Tempat Lain

    Drama Lift Kaca Kelingking, Retribusi Masuk, Tanggung Jawab Hilang Bujuk Investasi Tempat Lain

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Keputusan Gubernur Koster untuk membongkar Lift Kaca Pantai Kelingking dalam wawancara singkat awak media dengan I Made Satria, S.H., selaku Bupati Klungkung yang dikutip dari Media Kabar Bali telah terang benderang mengakui retribusi yang telah dilakukan oleh investor Lift Kaca Pantai Kelingking. Dari info internal retribusi pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang […]

  • Kakiang Express, Oase Relaksasi dan Kuliner di Tengah Kota Denpasar

    Kakiang Express, Oase Relaksasi dan Kuliner di Tengah Kota Denpasar

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah hiruk-pikuk aktivitas Kota Denpasar yang semakin padat, kebutuhan akan tempat istirahat sejenak yang nyaman dan menenangkan menjadi semakin penting bagi para pekerja kota. Baik untuk rehat sejenak di tengah jam kerja, maupun tempat melepas penat selepas pulang kantor, warga kini memiliki alternatif baru yang menarik, Kakiang Bakery & Foot Reflexology. Terletak […]

  • 6.500 Mahasiswa Baru Resmi Ikuti PKKMB Prabhu Udayana 2025, Rektor Pastikan Tanpa Kekerasan

    6.500 Mahasiswa Baru Resmi Ikuti PKKMB Prabhu Udayana 2025, Rektor Pastikan Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Jimbaran, 12 Agustus 2025 – Sebanyak 6.500 mahasiswa baru resmi mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Prabhu Udayana 2025 yang digelar Universitas Udayana (Unud) pada 12–13 Agustus di Kampus Jimbaran. Acara pembukaan berlangsung di Auditorium Widya Sabha dan dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta pimpinan universitas. Peserta terdiri dari 6.372 mahasiswa […]

  • Misteri Wajan Raksasa, Ribuan Warga Tinggal di Perut Gunung Ijen Purba Play Button

    Misteri Wajan Raksasa, Ribuan Warga Tinggal di Perut Gunung Ijen Purba

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    Bondowoso, Jawa Timur – Di balik keindahan alam Bondowoso, tersimpan fakta geologi yang mencengangkan. Ribuan warga di Kecamatan Ijen ternyata hidup di atas sebuah mahakarya alam purba, Kaldera Ijen Purba, cekungan vulkanik raksasa hasil letusan dahsyat ribuan tahun silam. Bagi masyarakat setempat, kawasan ini kerap dijuluki “wajan raksasa”. Namun secara ilmiah, istilah tersebut merujuk pada […]

expand_less