Breaking News
light_mode

Habiburokhman Ketua Komisi III Minta Keadilan bagi Ayah Tersangka di Pariaman

  • account_circle Ray
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti kasus seorang ayah berinisial ED di Pariaman, Sumatera Barat, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah menikam pria berinisial F, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya.

Dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026), Habiburokhman menyatakan empatinya terhadap ED. Ia menegaskan bahwa meskipun tindakan menghilangkan nyawa tidak dapat dibenarkan secara hukum, proses penegakan hukum harus mempertimbangkan latar belakang peristiwa yang memicu tindakan tersebut.

“Komisi III menyerukan perlakuan yang adil terhadap Pak ED. Kami sangat berempati terhadap situasi yang dialaminya sebagai seorang ayah,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi psikologis ED perlu menjadi perhatian dalam proses hukum. Ia menyebut dugaan bahwa anak ED mengalami kekerasan seksual selama bertahun-tahun menjadi faktor yang diduga mengguncang kondisi kejiwaan pelaku saat peristiwa terjadi.

Habiburokhman menilai, berdasarkan ketentuan dalam KUHP baru, penjatuhan pidana tidak semata-mata melihat perbuatan, tetapi juga mempertimbangkan motif, tujuan, serta sikap batin pelaku. Ia merujuk pada Pasal 43 KUHP baru yang mengatur kemungkinan tidak dipidananya seseorang apabila terbukti melakukan pembelaan terpaksa yang melampaui batas akibat keguncangan jiwa yang hebat.

Selain itu, ia menegaskan bahwa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dinilai tidak tepat dikenakan dalam kasus ini. Pasal 54 KUHP, menurutnya, mengatur bahwa hakim wajib mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjatuhkan putusan, termasuk latar belakang dan kondisi psikologis terdakwa.

Meski demikian, ia tetap menekankan bahwa proses hukum harus berjalan objektif dan transparan. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan, baik bagi korban kekerasan seksual maupun bagi tersangka.

Kasus ini memicu perhatian publik karena menyangkut dua isu sensitif sekaligus, yakni kekerasan seksual terhadap anak dan tindakan main hakim sendiri. Sejumlah pihak mendorong agar aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi rasa keadilan dan kemanusiaan.

Proses hukum terhadap ED saat ini masih berjalan di bawah penanganan aparat setempat.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruang Hijau Terjaga, KEK Kura Kura Bali Menjadi Habitat Beragam Satwa

    Ruang Hijau Terjaga, KEK Kura Kura Bali Menjadi Habitat Beragam Satwa

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali secara konsisten merawat dan memelihara ruang hijau di dalam kawasan sebagai bagian dari pengelolaan jangka panjang. Saat ini, ratusan ribu tanaman dan pepohonan tumbuh dan terjaga di dalam kawasan. Kehadiran elemen hijau tersebut turut menciptakan lingkungan yang lebih […]

  • Tenang! Menabung 100 Miliar per Hari Selama 212 Tahun Kamu akan menyamai Kekayaan Elon Musk

    Tenang! Menabung 100 Miliar per Hari Selama 212 Tahun Kamu akan menyamai Kekayaan Elon Musk

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kekayaan Elon Musk kembali menjadi sorotan setelah perhitungan terbaru menunjukkan nilainya mencapai sekitar Rp 7.728 triliun. Angka yang begitu besar hingga sulit dibayangkan oleh orang biasa. Untuk memberi gambaran ekstrem, jika seseorang menabung Rp 100 miliar setiap hari, ia masih membutuhkan waktu sekitar 212 tahun untuk menyamai total kekayaan Musk. Sebuah ilustrasi yang […]

  • FSI Bali Tancap Gas! Siapkan Loncatan Prestasi Savate, Bidik Medali PON & Incar Status Tuan Rumah 2026

    FSI Bali Tancap Gas! Siapkan Loncatan Prestasi Savate, Bidik Medali PON & Incar Status Tuan Rumah 2026

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Federasi Savate Indonesia (FSI) Provinsi Bali menunjukkan taringnya dalam upaya memperkuat pembinaan olahraga Savate dengan menggelar rapat konsolidasi pada Minggu, 30 November 2025, di Ananda’s Sanur, hotel yang dikelola Anggela Bali Management. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi FSI Bali untuk merancang strategi besar dalam menghadapi agenda olahraga resmi KONI maupun event nasional […]

  • Praperadilan Ditolak, Semangat Juang Dr. Togar Situmorang Tak Padam

    Praperadilan Ditolak, Semangat Juang Dr. Togar Situmorang Tak Padam

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Advokat senior Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP, CLA, CRA., resmi mengajukan gugatan praperadilan untuk menentang penetapan status tersangka yang diberikan oleh Polda Bali terhadap dirinya. Langkah hukum ini ia tempuh sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang disebutnya sebagai penggunaan hukum untuk melampiaskan kekecewaan pihak tertentu. Biasanya tampil di ruang persidangan untuk memperjuangkan […]

  • Angka Perceraian di Surabaya Naik Tajam pada 2025, Fenomena “Banjir Janda” Kian Nyata

    Angka Perceraian di Surabaya Naik Tajam pada 2025, Fenomena “Banjir Janda” Kian Nyata

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Surabaya – Fenomena yang kerap disebut masyarakat sebagai “banjir janda” semakin nyata terjadi di Kota Surabaya. Sepanjang tahun 2025, angka perceraian tercatat mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Surabaya, jumlah perkara perceraian yang masuk selama tahun 2025 mencapai 6.080 kasus. Angka tersebut menunjukkan tren kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2024. […]

  • Sari Galung Berharap Pelaksanaan BBB Ke-VIII Tahun 2026 Lebih Berkarakter dan Bermakna

    Sari Galung Berharap Pelaksanaan BBB Ke-VIII Tahun 2026 Lebih Berkarakter dan Bermakna

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 3Komentar

    Denpasar — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Ni Wayan Sari Galung, S.Sos., berharap pelaksanaan Bulan Bahasa Bali (BBB) Ke-VIII Tahun 2026 dapat berlangsung lebih berkarakter dan bermakna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Ke-VIII yang akan berlangsung pada 1–28 Februari 2026 dengan mengusung tema “Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa”. […]

expand_less