Breaking News
light_mode
Beranda » Adat » Dugaan Dapat Memperkaya Diri, Pengelolaan Sesari Pura Melanting Tidak Transparan

Dugaan Dapat Memperkaya Diri, Pengelolaan Sesari Pura Melanting Tidak Transparan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025

DENPASAR – Uang akan selalu menjadi polemik ketidakadilan bila tidak dikelola secara transparan atau terbuka bila menyangkut milik umum atau bersama.

“Tuhan Yang Maha Esa akan mengambil kekayaan mereka yang suka memeras bawahan dan orang-orang disekitarnya. Demikian pula mereka yang tidak membagikan kekayaannya kepada pekerja-pekerja yang ulet membanting tulang”. (Rg.Veda V42.9)

Laporan yang bergulir di Polres Buleleng telah mencapai tahap saksi – saksi, itu tertuang dalam surat SP2HP Satreskrim Polres Buleleng, tentang penyelidikan terhadap dugaan terjadinya Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP yang diketahui terjadi pada sekira tanggal 20 September 2023 bertempat di Pura Melanting Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Baca berita sebelumnya,

Polemik Punia Sesari Umat Pura Melanting Mencuat! Warga Adat Tuntut Transparansi

Berdasarkan surat Pengempon Pura Agung Pulaki lan Pesanakan Ida Banyupoh, 17 Januari 2025, yang mengklarifikasi berita media online menyebutkan tanggapan terhadap dugaan penggelapan sesari.

Laporan 16 Januari 2025 kepada Polres Buleleng terhadap koordinator Pura Melanting, dalam surat klarifikasi itu menyebutkan bahwa terlapor adalah Pemangku Pemucuk Pura Melanting dan dibantu oleh 51 orang/pengayah dalam melayani umat yang melakukan persembahyangan.

Kawasan Pura Melanting terletak di Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak, dimana di dalam kawasan pura ini terdapat beberapa pura, yaitu, Pura Melanting, Pura Pasar Agung, Pura Ratu Niang, Pura Batu Cermin dan Pura Gedong Simpen.

Kemudian dijelaskan disana Konsep “Ngayah ini adalah melayani/mengabdi yang dilakukan dengan tulus ikhlas tanpa mengharapkan imbalan dan Pengayah yang ada di Kawasan Pura Melanting datang untuk mengabdikan diri untuk menjaga, mengurus, dan memelihara kebersihan serta kesucian pura.

“Sesari” merupakan lambang sarining manah dari karma/ perbuatan atau dengan kata lain sebagai tanda terima kasih kepada pemangku yang pengelolaannya diserahkan kepada pemangku pemucuk berdasarkan dresta yang telah berjalan secara turun temurun dan Raja Purana (awig-awig Pura Agung Pulaki lan Pesanakan Ida).

Lalu Dana Punia merupakan pemberian yang dilakukan dengan tulus ikhlas dari umat yang dikelola oleh pengempon dalam hal ini adalah Pengempon Pura Agung Pulaki lan Pesanakan Ida.

Perlu diketahui, dalam penelusuran awak media dan pembicaraan kepada Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali adalah I Nyoman Kenak, S.H., Pura Sad Kahyangan Jagat tidak memiliki Pemangku Pemucuk karena Pura Sad Kahyangan memiliki fungsi spiritual yang lebih luas sebagai tempat pemujaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa secara umum, bukan hanya melalui peran seorang pemangku, tentu berbeda dengan konsep Pura Kahyangan Tiga, Selasa 26 Agustus 2025.

Kondisi itu juga dijelaskan dalam Raja Purana Pura Agung Pulaki yang diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali pada tanggal 10 Oktober 2003, yang Pura Melanting sendiri berdiri tahun 1986 yang merupakan pesanakan dari Pura Agung Pulaki. Dalam buku tersebut tidak ada juga menyebutkan Pemangku pemucuk melainkan koordinator Pemangku.

Tentu dalam pembahasannya menyerahkan pengelolaan sesari kepada seorang pemangku menjadi hal yang sebenarnya tidak bijak bila mengaitkan kepada fungsi pemangku yang harusnya sudah mulai menjauhi diri dari kepentingan kekayaan yang bersifat duniawi.

Awak media sudah berupaya menemui pihak Pemangku Pura Melanting untuk mengkonfirmasi langsung, ia belum dapat ditemui lantaran dikatakan ke Denpasar.

Menghubungi Ida Kade Mangku Temaja selaku yang dikatakan Pemangku Pemucuk, menyebutkan belum bisa menemui awak media dan belum bersedia berbicara tentang hal yang dimaksud, belum lagi upaya pelaporan baru tentang perbuatan mengambil barang orang lain, yang dasar hukumnya diatur dalam Pasal 362 KUHP untuk pencurian dan Pasal 372 KUHP untuk penggelapan.

Melalui sambungan ponsel ia menyebutkan bahwa masih berkonsentrasi pada karya piodalan yakni karya upacara ngaturan pujawali dan mupuk pedagingan pura pulaki yang jatuh pada Purnamaning Kapat.

“Mungkin selesai upacara inggih, ” Sebutnya, Rabu 24 September 2025.

Tentu tidak elok juga bila dikatakan disana pelayanan tulus ikhlas yang disandangkan kepada pengayah Pura Melanting sedangkan sesari merupakan bagian dari kesejahteraan para pemangku dan pengayah Pura.

“Hak sesari menurut Raja Purana Pura Agung Pulaki harus dibagi 3 yakni, untuk kesejahteraan Pemangku lan pengayah, pengempon Pura yakni Desa adat dan Pura itu sendiri yang gunanya untuk upacara piodalan bahkan pemeliharaan bangunan pura, ” Sebut salah satu pengayah yang enggan disebutkan namanya.

Menemui Kadek Sumantra selaku Kelian Pengempon Pura Agung Pulaki, menyebutkan bahwa akan melakukan mediasi setelah upacara piodalan nanti.

“Kita butuh keheningan dan setelahnya akan mengupayakan mediasi, ” Ungkapnya, Rabu 24 September 2025.

Menanyakan tentang pelaporan di Polres Buleleng, dirinya mengatakan pernah menjadi saksi tetapi kasusnya yang ia ketahui telah ditutup. Mengenai pelaporan baru dirinya belum mengetahui.

Dugaan rekayasa awig – awig Raja Purana Pura Agung Pulaki yang menyatakan sesari harus diserahkan kepada pemangku pemucuk patut diduga sebuah rekayasa memperkaya diri.

“Mengesahkan itu tentu perlu persetujuan sedangin cekik sedauh tukad saba, itu bunyi raja purana, ” Sebut salah satu pengayah.

“Menyerahkan sepenuhnya tanpa transparansi tentu bisa terjadi perebutan kekuasaan menjadi pemangku pemucuk, bisa saling matiang dan saling menjatuhkan bila itu benar ”

Tentu untuk menjaga perasaan semua pihak bahkan para pemedek sudah sewajarnya untuk dilakukan evaluasi keterbukaan dan transparansi mengenai penghasilan sesari dari Pura Melanting yang terkenal bagi para pengusaha ini. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riset Doktor UNUD Ungkap Rahasia Kulit Buah Naga dan Ciplukan, Tingkatkan Kualitas Daging Itik Bali

    Riset Doktor UNUD Ungkap Rahasia Kulit Buah Naga dan Ciplukan, Tingkatkan Kualitas Daging Itik Bali

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Promovendus Tjokorda Istri Agung Sry Ardani, S.Pt., M.Pt., dalam Program Studi Doktor (S3) Ilmu Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Udayana (UNUD) mempertahankan disertasinya dengan mengambil tema, Sinergi Ekstrak kulit buah Naga (Hylocereus Polyrhizus) dan Ciplukan (Psysalis anggulata. L) Terhadap Produktivitas dan Status Fisiologi Pada Itik Bali, dihadapan para promotor dan penguji, 7 Agustus 2025. […]

  • Rebut Paksa Gunakan Ormas, Pihak Jro Kepisah Tahan diri Akan Laporkan ke Polisi Play Button

    Rebut Paksa Gunakan Ormas, Pihak Jro Kepisah Tahan diri Akan Laporkan ke Polisi

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    DENPASAR – Upaya paksa menguasai dari pihak Puri Jambe Suci terjadi kembali terhadap tanah waris yang sudah ditempati secara turun temurun oleh keluarga besar Puri Jro Gde Kepisah. Terlihat pihak Puri Jambe Suci merusak pagar yang telah dipasang dan menurunkan tanah puing untuk mengisi tanah yang awalnya sudah penuh dengan pohon pisang, Jumat 11/7/2025. Keesokan […]

  • Jangan Peras Tenaga Lansia! ARUN Bali Tegaskan Pemerintah Perhatikan Lansia

    Jangan Peras Tenaga Lansia! ARUN Bali Tegaskan Pemerintah Perhatikan Lansia

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Organisasi Masyarakat (Ormas) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali lakukan Kunjungan Sosial ke Panti Sosial Tresna Wredha (PSTW) Wana Seraya sambil membagikan sembako bagi 37 lansia yang dirawat di panti tersebut, Denpasar, Minggu (9/11/2025). Panti ini merupakan tempat perawatan bagi lanjut usia yang membutuhkan perawatan kesehatan dan perawatan jangka panjang, jadi berbeda dengan […]

  • Discovery Kartika Plaza Hotel, A Timeless Icon of Balinese Hospitality in the Heart of Kuta

    Discovery Kartika Plaza Hotel, A Timeless Icon of Balinese Hospitality in the Heart of Kuta

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    KUTA, BALI — In the ever-evolving landscape of Bali’s tourism industry, Discovery Kartika Plaza Hotel stands as a timeless icon, an enduring five-star sanctuary that continues to captivate global travelers with its authentic charm, beachfront elegance, and exceptional service. Since opening its doors in 1990, the hotel has maintained its reputation as one of Kuta’s […]

  • Empati Anak Dibentuk oleh Publikasi Positif di Media Sosial, Sembunyikan Kebaikan bentuk Kekolotan Ego Pribadi

    Empati Anak Dibentuk oleh Publikasi Positif di Media Sosial, Sembunyikan Kebaikan bentuk Kekolotan Ego Pribadi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anak-anak tumbuh dengan meniru apa yang mereka lihat, bukan apa yang mereka dengar. Orang tua sering berharap anaknya menjadi pribadi yang baik dan penuh empati, namun ironi muncul ketika nilai itu hanya diucapkan tanpa ditunjukkan. Anak diminta tidak kasar, tetapi melihat orang tuanya membentak pelayan. Ia diingatkan untuk berempati, namun menyaksikan orang dewasa […]

  • UNHI Lahirkan Doktor ke 183, Angkat Disertasi Kakereb Barong-Rangda dalam Perspektif Tantrik Siwaistik

    UNHI Lahirkan Doktor ke 183, Angkat Disertasi Kakereb Barong-Rangda dalam Perspektif Tantrik Siwaistik

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    DENPASAR – Fakultas Ilmu Agama, Seni, dan Budaya Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar kembali melahirkan doktor baru yang ke 183. Pada ujian terbuka promosi doktor yang digelar di kampus setempat, Mangku I Nyoman Kembar Bagiarta, S.Ag., M.Sos berhasil mempertahankan disertasinya berjudul, “Makna Konstruktif Kakereb Barong-Rangda Perspektif Tantrik Siwaistik” Dalam sidang terbuka tersebut, Mangku Kembar memaparkan […]

expand_less