Breaking News
light_mode

Aneh! Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Tak Terima Uang Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025, dalam kasus impor gula periode 2015–2016.

Vonis ini menuai sorotan karena majelis hakim tidak menemukan adanya niat jahat (mens rea) maupun keuntungan pribadi yang diperoleh Tom dari kebijakan yang dipermasalahkan.

“Yang paling penting, majelis hakim tidak menyatakan adanya niat jahat dari saya, tidak adanya mens rea,” ujar Tom usai sidang. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari dugaan korupsi yang masuk ke rekening pribadinya.

Selain pidana penjara, Tom juga didenda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut 7 tahun penjara. Meskipun dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, hakim menyebutkan beberapa hal yang meringankan hukuman Tom, termasuk bahwa ia tidak menikmati hasil tindak pidana, belum pernah dihukum, bersikap kooperatif dalam persidangan, dan telah menitipkan uang pengganti kepada Kejaksaan.

Namun, majelis hakim menilai Tom saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan dianggap tidak menjalankan kebijakan berdasarkan prinsip keadilan sosial dan kepastian hukum, serta tidak melindungi kepentingan konsumen gula secara maksimal. Harga gula yang tetap tinggi kala itu dijadikan salah satu poin pemberat.

Tom menyayangkan bahwa kewenangannya sebagai menteri tidak menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut.

“Majelis mengesampingkan wewenang saya sebagai Menteri Perdagangan, padahal undang-undang jelas memberikan mandat kepada menteri untuk mengatur perdagangan bahan pokok,” ujarnya.

Putusan ini mengundang perdebatan karena dianggap menghukum kebijakan tanpa pembuktian adanya niat korupsi atau aliran dana pribadi.

Banyak kalangan menilai vonis ini tidak mencerminkan keadilan, mengingat tidak adanya keuntungan pribadi yang diperoleh Tom Lembong dari keputusan yang diambilnya saat menjabat. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga RT 24 Kauman Babadan Hidupkan Cinta Budaya Nusantara

    Warga RT 24 Kauman Babadan Hidupkan Cinta Budaya Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    YOGYAKARTA – Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, warga RT 24 Kauman Babadan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, menunjukkan semangat guyub rukun dengan mengangkat tema Cinta Budaya Nusantara. Melalui beragam kreasi, masyarakat setempat berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Jawa sekaligus mengenalkan warisan leluhur kepada generasi muda. RT 24 Kauman Babadan terletak di kawasan bersejarah, hanya sekitar 5 kilometer […]

  • Pembunuhan Brutal Warga Australia di Munggu, Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Badung

    Pembunuhan Brutal Warga Australia di Munggu, Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejari Badung

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan warga negara Australia, Zivan Radmanovic, di vila mewah Vilia Casa Santisya 1 kawasan Pantai Munggu, Desa Munggu, Mengwi, Badung, kini memasuki babak baru. Pada Rabu (15/10/2025), Kejaksaan Negeri Badung resmi menerima pelimpahan tiga tersangka bersama barang bukti dari penyidik Polres Badung. Ketiga tersangka, yakni Darcy Francesco Jenson, Mevlut […]

  • USK Bali Gelar Pameran Kolektif “Story of Indonesia”, Rayakan Keberagaman Lewat Jurnalisme Visual

    USK Bali Gelar Pameran Kolektif “Story of Indonesia”, Rayakan Keberagaman Lewat Jurnalisme Visual

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BALI — Urban Sketchers (USK) Bali menghadirkan pameran akbar bertajuk “Story of Indonesia”, sebuah perayaan visual tentang keberagaman budaya dan warna kehidupan Nusantara. Gelaran ini berlangsung pada 22 November 2025 hingga 17 Januari 2026 di Masa-Masa, menggandeng Sketsa Nusantara 3 – Chapter Bali by Leeven & Co. Lebih dari 100 sketcher dari berbagai daerah dan […]

  • Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara Anak Agung Ngurah Oka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (14/8/2025) memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa. Pihak pembela menilai isi replik tersebut justru memperlihatkan kelemahan argumentasi jaksa dan tidak selaras dengan fakta persidangan. I Made Somya Putra, kuasa hukum Ngurah Oka, […]

  • “Buka Saja Pintunya…”: Kisah Haru Polisi Izinkan Anak Peluk Ayah di Balik Jeruji

    “Buka Saja Pintunya…”: Kisah Haru Polisi Izinkan Anak Peluk Ayah di Balik Jeruji

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAMBI – Dalam kesunyian malam di sebuah kantor polisi, keajaiban kecil terjadi. Seorang ayah berinisial AF, tahanan titipan dari Polda Jambi, terbaring lemah di lantai sel. Tubuhnya letih, wajahnya tirus, dan sudah dua bulan ia tak dikunjungi keluarganya. Namun malam itu berbeda — pintu besi yang biasanya tertutup rapat akhirnya terbuka karena satu alasan: cinta. […]

  • Brutal! Harga PS5 Turun Gila-Gilaan, Sony Bikin Gamer Panik Buru Diskon! 

    Brutal! Harga PS5 Turun Gila-Gilaan, Sony Bikin Gamer Panik Buru Diskon! 

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sony PlayStation kembali mengguncang dunia gaming dengan promo besar-besaran bertajuk 11.11 Power Deals 2025. Dalam promo yang berlangsung dari 31 Oktober hingga 13 November 2025 ini, harga konsol PS5 anjlok drastis hingga jutaan rupiah dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Versi digital PlayStation 5 yang biasanya dibanderol Rp 8.199.000 kini bisa dibeli mulai Rp 6.579.000. Sementara […]

expand_less