Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Aneh! Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Tak Terima Uang Korupsi

Aneh! Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Tak Terima Uang Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025, dalam kasus impor gula periode 2015–2016.

Vonis ini menuai sorotan karena majelis hakim tidak menemukan adanya niat jahat (mens rea) maupun keuntungan pribadi yang diperoleh Tom dari kebijakan yang dipermasalahkan.

“Yang paling penting, majelis hakim tidak menyatakan adanya niat jahat dari saya, tidak adanya mens rea,” ujar Tom usai sidang. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari dugaan korupsi yang masuk ke rekening pribadinya.

Selain pidana penjara, Tom juga didenda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut 7 tahun penjara. Meskipun dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, hakim menyebutkan beberapa hal yang meringankan hukuman Tom, termasuk bahwa ia tidak menikmati hasil tindak pidana, belum pernah dihukum, bersikap kooperatif dalam persidangan, dan telah menitipkan uang pengganti kepada Kejaksaan.

Namun, majelis hakim menilai Tom saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan dianggap tidak menjalankan kebijakan berdasarkan prinsip keadilan sosial dan kepastian hukum, serta tidak melindungi kepentingan konsumen gula secara maksimal. Harga gula yang tetap tinggi kala itu dijadikan salah satu poin pemberat.

Tom menyayangkan bahwa kewenangannya sebagai menteri tidak menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut.

“Majelis mengesampingkan wewenang saya sebagai Menteri Perdagangan, padahal undang-undang jelas memberikan mandat kepada menteri untuk mengatur perdagangan bahan pokok,” ujarnya.

Putusan ini mengundang perdebatan karena dianggap menghukum kebijakan tanpa pembuktian adanya niat korupsi atau aliran dana pribadi.

Banyak kalangan menilai vonis ini tidak mencerminkan keadilan, mengingat tidak adanya keuntungan pribadi yang diperoleh Tom Lembong dari keputusan yang diambilnya saat menjabat. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alma Marlina Serukan Kang Dedi Mulyadi Bantu Warga Sunda Korban Banjir di Denpasar

    Alma Marlina Serukan Kang Dedi Mulyadi Bantu Warga Sunda Korban Banjir di Denpasar

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Suasana bencana banjir telah menyisakan banyak duka dan materi bagi yang terdampak. Pengusaha kuliner Sop Kambing Tiga Sodara Bang Badru, Alma Marlina tergerak untuk membantu korban banjir. Bersama dengan Organisasi Srikandi Bali Santi menyalurkan ratusan bantuan sembako, selimut dan lainnya di Denpasar, Selasa (16/9/2025). Bantuan ini diberikan untuk membantu meringankan beban Paguyuban Sawargi […]

  • Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Jakarta, 21 Agustus 2025 – Indonesia kembali diguncang kegelisahan. Polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan menyulut kemarahan publik. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang makin terhimpit, keputusan Senayan ini dianggap sebagai cermin betapa gelapnya arah bangsa, wakil rakyat justru hidup dengan kemewahan, sementara rakyat banyak terus bergelut dengan kesulitan. Gelombang aksi […]

  • Purbaya dan Strategi “Memukul Ekor Ular” Langkah Canggih Politik Prabowo Subianto

    Purbaya dan Strategi “Memukul Ekor Ular” Langkah Canggih Politik Prabowo Subianto

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Oleh: I Made Richy Ardhana Yasa (Ray) Jurnalis    DENPASAR – Di tengah rutinitas pemerintahan yang sering kali tampak datar, muncul satu nama yang mulai mengguncang keseimbangan lama: Purbaya Yudhi Sadewa. Seorang ekonom tenang, birokrat yang jarang tampil di layar kaca, namun dalam beberapa pekan terakhir, namanya mendadak melesat, membawa getaran ke jantung dua institusi […]

  • Peneliti Temukan Protein PDI, “Lem Mikroskopis” yang Berpotensi Memperlambat Penuaan Otak

    Peneliti Temukan Protein PDI, “Lem Mikroskopis” yang Berpotensi Memperlambat Penuaan Otak

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    SYDNEY – Tim ilmuwan dari Macquarie University, Australia, mengidentifikasi protein umum dalam sel tubuh manusia yang berpotensi menjadi senjata baru melawan penuaan otak. Protein ini dikenal sebagai disulphide isomerase atau PDI, yang berfungsi layaknya “lem mikroskopis” untuk memperbaiki kerusakan DNA sekaligus melindungi otak dari penyakit neurodegeneratif seperti Alzheimer, Parkinson, dan motor neuron disease. Selama ini, […]

  • Startup China Akali Larangan AS, Sewa 2.300 GPU Nvidia Blackwell Lewat Indosat

    Startup China Akali Larangan AS, Sewa 2.300 GPU Nvidia Blackwell Lewat Indosat

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Larangan ekspor chip canggih buatan Amerika Serikat kembali menunjukkan celah. Sebuah startup kecerdasan buatan (AI) asal Shanghai, INF Tech, berhasil mengakses 2.300 GPU Nvidia Blackwell—hardware yang sebenarnya dibatasi untuk perusahaan China—melalui jalur yang sepenuhnya legal. Kuncinya ada pada strategi cerdik lintas negara. Alih-alih membeli langsung, INF Tech menyewa layanan komputasi awan (cloud computing) […]

  • Wamenko Polkam Belum Pastikan Penangkapan Anggota Densus 88 oleh BAIS TNI

    Wamenko Polkam Belum Pastikan Penangkapan Anggota Densus 88 oleh BAIS TNI

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus mengaku belum dapat mengonfirmasi kabar penangkapan anggota Densus 88 oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Informasi yang beredar menyebut penangkapan itu terjadi ketika anggota Densus tengah melakukan pengintaian terhadap pengusaha berinisial FYH di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat. […]

expand_less