Breaking News
light_mode

Pejabat Bali Mulai Akan Diperiksa, Aduan AWK Pungutan Wisatawan Asing Disorot

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dugaan persoalan dalam pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Provinsi Bali memasuki babak baru. Sejumlah pejabat di Bali dilaporkan akan mulai menjalani pemeriksaan menyusul atensi dari Kejaksaan RI atas rekomendasi yang disampaikan anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna.

Informasi tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang diunggah di media sosial oleh Arya Wedakarna. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja di Senayan bulan lalu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Republik Indonesia dengan mengatensi persoalan pungutan wisatawan asing sebesar Rp150.000 per orang.

Target Rp1 Triliun, Realisasi Rp300 Miliar

Menurut Arya Wedakarna, target penerimaan PWA yang diproyeksikan mencapai Rp1 triliun per tahun disebut meleset jauh. Ia menyebut realisasi penerimaan hanya berada di kisaran Rp300 miliar, sehingga terdapat potensi selisih atau kehilangan pendapatan hingga sekitar Rp700 miliar per tahun.

“Ini harus diaudit penuh. Jangan sampai ada potensi pelanggaran hukum dan kebocoran anggaran yang merugikan daerah,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah pusat melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana PWA, termasuk menelusuri pihak-pihak yang menerima dan mengelola dana ratusan miliar rupiah tersebut.

Desakan Audit dan Transparansi

Arya Wedakarna juga mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional. Ia menilai dana PWA merupakan instrumen penting untuk menjaga budaya, lingkungan, dan infrastruktur Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Janji pemeriksaan yang mulai berjalan ini disebut sebagai langkah awal untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Bali terkait akan diprosesnya pemeriksaan tersebut maupun rincian realisasi penerimaan PWA.

Perkembangan lebih lanjut terkait pemeriksaan dan hasil audit masih menunggu pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lirik “Bangun Orang Waras”, Methosa Band Kritik Demokrasi Busuk hingga Nasib Rakyat Kecil Play Button

    Lirik “Bangun Orang Waras”, Methosa Band Kritik Demokrasi Busuk hingga Nasib Rakyat Kecil

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    DENPASAR – Methosa Band menyuarakan kegelisahan sosial dan kritik keras terhadap kondisi bangsa melalui lagu berjudul “Bangun Orang Waras”. Lirik-liriknya tidak sekadar menjadi ekspresi musikal, melainkan potret tajam realitas politik, ekonomi, dan ketidakadilan struktural yang dirasakan masyarakat luas. Seruan “bangun orang waras” yang berulang kali digaungkan menjadi simbol ajakan kesadaran kolektif. Methosa Band menilai demokrasi […]

  • Gubernur Dedi Mulyadi Siap Evaluasi Total Program MBG Pasca Ratusan Siswa Keracunan

    Gubernur Dedi Mulyadi Siap Evaluasi Total Program MBG Pasca Ratusan Siswa Keracunan

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    BANDUNG – Kasus keracunan massal akibat konsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengguncang Jawa Barat. Setelah sebelumnya ratusan siswa di Kabupaten Garut menjadi korban, kini giliran 352 siswa di Kabupaten Bandung Barat yang mengalami gejala serupa usai menyantap menu MBG. Total, tercatat 657 siswa di Garut dan 352 siswa di Bandung Barat harus mendapatkan […]

  • Wilson Lalengke Berikan Pandangan tentang Hubungan Indonesia–Rusia dalam Wawancara Televisi Rusia

    Wilson Lalengke Berikan Pandangan tentang Hubungan Indonesia–Rusia dalam Wawancara Televisi Rusia

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta – Aktivis dan jurnalis Indonesia, Wilson Lalengke, mendapat kesempatan untuk diwawancarai oleh Televisi Rusia dalam acara berbuka puasa bersama yang digelar oleh Duta Besar Rusia untuk Indonesia, H.E. Sergei Tolchenov, di kediaman resmi beliau di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026. Acara ini menjadi momen penting yang mempertemukan diplomat, jurnalis, dan tokoh masyarakat dalam suasana […]

  • Thousands Expected as Ubud Food Festival Returns for 11th Edition in Bali

    Thousands Expected as Ubud Food Festival Returns for 11th Edition in Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Bali’s internationally acclaimed culinary celebration, the Ubud Food Festival, is set to return for its 11th edition from May 28 to 31, 2026, bringing together leading chefs, culinary artisans, farmers, artists, and food enthusiasts from across Indonesia and abroad. The annual festival, first launched in 2015, has become one of Southeast Asia’s most […]

  • Selat Hormuz Memanas, Kapal Tugboat Musaffah 2 Meledak! Tiga WNI Masih Hilang

    Selat Hormuz Memanas, Kapal Tugboat Musaffah 2 Meledak! Tiga WNI Masih Hilang

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali menjadi sorotan setelah insiden ledakan kapal tugboat Musaffah 2 di Selat Hormuz yang menyebabkan tiga warga negara Indonesia (WNI) hingga kini masih dinyatakan hilang. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 02.00 waktu setempat di perairan antara Uni Emirat Arab dan Oman. Kapal yang berbendera Uni […]

  • KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperketat pengaturan tindak pidana kesusilaan, mulai dari zina, perselingkuhan, hingga nikah siri dan poligami ilegal. Meski demikian, para praktisi hukum menegaskan bahwa tidak semua dugaan pelanggaran dapat serta-merta dipidana tanpa pembuktian yang sah. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa, […]

expand_less