Breaking News
light_mode

Raja Kejeruan Metar Bilad Deli Gelar Khitan Massal, dengan Junjung Anak, Lestarikan Tradisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KMBE, Medan – Pelaksanaan khitan massal yang dilaksanakan di SMPN 1 Labuhan Deli, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (06/07/2025) oleh Kejeruan Metar Bilad Deli (KMBD) menjadi penutup rangkaian kegiatan khitan massal terhadap 200 orang anak dari keluarga tidak mampu dalam rangka Sempena Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H dan hari libur anak sekolah. Ini merupakan komitmen dan pengabdian KMBD peduli masyarakat sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.

Ada tiga tempat lainnya yang dijadikan lokasi kegiatan khitan massal di hampir wilayah Kota Medan dan Deli Serdang yaitu di MDTA Al Washliyah Pajak Rambai, Medan Labuhan (28/06/2025), lalu di TK Ar Rahman Islamic School, Jl.Kapten Rahmad Buddin, Medan Marelan (29/06/2025) dan dilanjutkan d Dusun 1 Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang (05/06/2025).

Raja Kejeruan Metar Bilad Deli XI, YTAM Tengku Muhammad Fauzi, S.Kom., M.H., dalam kegiatan khitan massal ini kembali menggandeng RSU Royal Prima Marlelan dan Gerakan Gadget Sehat Indonesia (GSSI) yang di pimpin oleh Datok Prof Ridha Darmajaya yang pada 04 Juli 2025 diamanahkan menjadi Ketua Matahari Pagi Indonesia (MPI) Kota Medan.

Yang menarik dari setiap kegiatan khitan massal oleh Kejeruan Metar Bilad Deli adalah tradis Melayu julang anak yaitu tradisi dimana anak-anak sebelum disunat dipanggul di pundak ayah atau kerabat lelaki baik abang atau pakcik mereka dengan marhaban dan tepung tawar sebelum akhirnya mengucap janji khitan. Lebih menarik lagi melihat para datok perangkat yang berbusana Melayu turut ikut memangul anak-anak yang ayah atau kerabat lelaki mereka berhalangan hadir.

“Tradisi Julang Anak tradisi Melayu yang harus terus dilestarikan, tradisi ini sangat memberikan kesan mendalam dan memiliki nilai dan budi pekerti yang tinggi di samping memberikan pengalaman berharga yang pasti akan diingat oleh anak-anak yang dikhitan, ini cara kami berbuat untuk masyarakat adat sambil melestarikan adat istiadat Melayu Deli yang sarat nilai kebersamaan dan gotong royong yang mulai tergerus zaman”, ungkap Raja Metar

“In sya Allah Kejeruan Metar Bilad Deli akan beri manfaat bagi umat dan masyarakat adat di Kota Medan dan sekitarnya, terima kasih kepada tenaga medis dari RSU Royal Prima dan Gerakan Gadget Sehat Indonesia (GGSI) yang diprakarsai Datok Prof Ridha yang selalu mendukung kegiatan khitan massal yang dilaksanakan gratis ini, juga kepada para datok perangkat, datok limpah kurnia, datok timbalan dan penghulu, donatur, perangkat desa dan kelurahan serta masyarakat yang wilayah nya dijadikan lokasi khitan massal”, lanjut Raja.

Usai dikhitan setiap anak mendapatkan bingkisan dan juga piagam lalu mengabadikan momen bahagia di booth yang telah dipersiapkan oleh panitia dari Kejeruan Metar Bilad Deli.

“Dengan terselenggaranya acara ini oleh Kejeruan Metar Bilad Deli yang sudah ada sejak abad ke-17 dengan wilayah pemerintahan pada masa lalu di Mabar, berharap masyarakat semakin mengenal sejarah dan peran penting lembaga adat di masa kini dan melalui aksi sosial dan budaya dengan nilai kegotongroyongan diharapkan dapat terus diwariskan kepada generasi penerus di Melayu Deli yang smeoga menginspirasi” ungkap Datok Yan Djuna, Datok Perangkat bergelar Datok Setia Nara Seni Diraja KMBE yang juga Tokoh Pemuda Melayu Sumatera Utara dan Marketing Communications di Universitas Prima Indonesia (UNPRI).

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (13)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koster dan Menteri LH Sepakat Percepat PSEL Bali, Penyelesaian Masalah Sampah Diyakini Redam Potensi Persoalan Hukum

    Koster dan Menteri LH Sepakat Percepat PSEL Bali, Penyelesaian Masalah Sampah Diyakini Redam Potensi Persoalan Hukum

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menerima kunjungan Gubernur Bali Wayan Koster di kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta, Selasa (26/5/2026). Pertemuan kedua tokoh alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu membahas langkah strategis percepatan penanganan sampah di Bali, termasuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Denpasar Raya. Usai pertemuan, Gubernur […]

  • Jika Oksigen Menghilang 5 Detik, Dunia Bisa Runtuh

    Jika Oksigen Menghilang 5 Detik, Dunia Bisa Runtuh

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta, 7 Juli 2025 – Mungkin terdengar sepele, tapi jika oksigen di Bumi menghilang hanya selama lima detik, dampaknya akan sangat mengerikan dan bisa melumpuhkan seluruh sistem kehidupan serta infrastruktur planet ini. Para ilmuwan mengungkapkan skenario mengejutkan yang menunjukkan betapa pentingnya oksigen bagi keberlangsungan hidup dan stabilitas Bumi. Salah satu dampak paling mencengangkan adalah hancurnya […]

  • Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 12Komentar

    Denpasar — Panitia Khusus (Pansus) TRAP terus memperketat pengawasan terhadap proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Handara di kawasan Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Sebagai bagian dari pengawasan, Pansus TRAP sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna melihat kondisi lapangan sekaligus menelusuri dugaan awal persoalan hukum yang menyertai peralihan HGB tersebut […]

  • Langgar Ketertiban Umum di Badung, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Korea Selatan

    Langgar Ketertiban Umum di Badung, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Korea Selatan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang warga negara Korea Selatan berinisial CHK (56) karena terbukti melanggar ketentiban umum di wilayah Kabupaten Badung. Deportasi dilakukan setelah yang bersangkutan dinilai tidak menghormati peraturan daerah yang berlaku di Indonesia. CHK diketahui merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Penyatuan […]

  • AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia

    AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) resmi melaporkan sekitar 30 akun media sosial ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil karena akun-akun tersebut diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengatakan pelaporan […]

  • Tak Sesuai Kode Etik, Dewan Pers Soroti Pemberitaan balidokumenter.com, Tegaskan Ancaman Denda hingga Rp500 Juta Bila Abaikan Hak Jawab

    Tak Sesuai Kode Etik, Dewan Pers Soroti Pemberitaan balidokumenter.com, Tegaskan Ancaman Denda hingga Rp500 Juta Bila Abaikan Hak Jawab

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR — Dewan Pers mengeluarkan penilaian sementara terhadap media siber balidokumenter.com terkait pengaduan yang diajukan I Putu Sudana Putra atas pemberitaan berjudul “Mantan Residivis di Curigai Obok obok Selter Sunartik” yang tayang pada 5 Februari 2026. Dalam surat bernomor 693/DP/K/V/2026 tertanggal 20 Mei 2026, Dewan Pers menilai pemberitaan tersebut melanggar sejumlah ketentuan Kode Etik Jurnalistik […]

expand_less