Breaking News
light_mode
Beranda » Diplomasi » Bahayanya Pemblokiran Cloudflare oleh Komdigi

Bahayanya Pemblokiran Cloudflare oleh Komdigi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025

DENPASAR – Isu ancaman pemblokiran layanan Cloudflare oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memicu kegelisahan di kalangan pengguna internet dan pelaku industri teknologi pada November 2025.

Pemerintah menekan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Meski jarang disadari publik, Cloudflare adalah fondasi penting bagi jutaan situs yang diakses setiap hari, sehingga potensi pemblokiran menimbulkan kekhawatiran serius.

Kasus ini mencuat setelah Komdigi merilis daftar perusahaan global yang belum mendaftar sebagai PSE sesuai aturan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Cloudflare berada dalam daftar 25 platform besar yang diberi ultimatum. Pendaftaran ini diwajibkan untuk memastikan kedaulatan digital negara serta melindungi data pribadi pengguna. Tanpa kepatuhan tersebut, pemerintah kesulitan menindak penyalahgunaan ruang digital.

Ketegangan meningkat setelah rangkaian peristiwa sepanjang November. Komdigi menemukan ribuan situs judi online yang beroperasi menggunakan infrastruktur Cloudflare.

Situasi semakin menarik perhatian publik ketika gangguan teknis global pada 18 November membuat layanan seperti Canva dan ChatGPT sempat tidak bisa diakses, memperlihatkan betapa pentingnya peran Cloudflare dalam menjaga stabilitas internet.

Pada 20 November, Komdigi mengirimkan surat teguran resmi dengan tenggat 14 hari bagi Cloudflare untuk segera mendaftar. Secara regulasi, pemblokiran dapat menjadi konsekuensi paling berat.

Namun langkah ini memiliki risiko tinggi mengingat Cloudflare merupakan infrastruktur kritis yang digunakan ribuan situs lokal dari berbagai sektor, termasuk portal berita, UMKM, hingga startup teknologi.

Jika pemblokiran terjadi, dampaknya bisa masif. Banyak situs web akan menjadi tidak dapat diakses, perlindungan keamanan terhadap serangan siber akan melemah, layanan digital berbasis API dapat error, dan aktivitas transaksi online bisa terganggu. Situasi ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan hambatan besar bagi ekosistem digital Indonesia.

Salah satu alasan Komdigi bersikap tegas adalah temuan bahwa 76 persen situs judi online yang diidentifikasi pemerintah menggunakan layanan Cloudflare.

Teknologi penyembunyian IP dan kemampuan perpindahan domain cepat dimanfaatkan operator ilegal untuk menghindari pemblokiran. Pemerintah meminta Cloudflare lebih bertanggung jawab dalam mencegah penyalahgunaan layanannya.

Komdigi menegaskan bahwa tidak ada platform yang kebal hukum dan mengimbau pelaku bisnis digital untuk menyiapkan rencana alternatif.

Sementara itu, hingga akhir November, Cloudflare belum memberikan tanggapan resmi terkait ancaman blokir tersebut. Para pakar keamanan siber mengingatkan bahwa keputusan tergesa-gesa dapat menciptakan kekacauan digital berskala nasional.

Situasi ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara penegakan kedaulatan digital dan kebutuhan menjaga keberlanjutan layanan internet. Bagi pengguna umum, perkembangan isu ini patut dipantau.

Bagi pelaku usaha digital, potensi pemblokiran Cloudflare adalah sinyal untuk mengevaluasi ketergantungan pada satu penyedia infrastruktur. Keputusan Cloudflare dalam memenuhi kewajiban PSE akan menentukan apakah Indonesia dapat menemukan solusi yang tidak mengorbankan stabilitas jaringan nasional. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakerda Demokrat Bali Soroti Empati Rakyat dan Solusi Banjir Denpasar

    Rakerda Demokrat Bali Soroti Empati Rakyat dan Solusi Banjir Denpasar

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Bali yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia, tak hanya membutuhkan keindahan dan ketertiban, namun juga perhatian serius terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Hal itulah yang mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bali yang digelar di Four Star by Trans Hotel, Renon, Denpasar, Selasa (16/9/2025). Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, […]

  • Ironi di Balik Aksi Siswa, Refleksi Kasus ‘Nge-Prank’ Stone Cruiser di Rote Ndao

    Ironi di Balik Aksi Siswa, Refleksi Kasus ‘Nge-Prank’ Stone Cruiser di Rote Ndao

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 5Komentar

    Rote Ndao, – Di balik riuhnya pemberitaan mengenai sejumlah siswa SMK Negeri 1 Lobalain yang diduga terlibat dalam pencurian alat Stone Cruiser milik PT Mojo Wijaya Karya (MWK), tersimpan sebuah ironi yang patut direnungkan. Kejadian di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao ini bukan sekadar aksi kenakalan remaja biasa, melainkan cermin dari permasalahan yang […]

  • Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    JAKARTA – Advokat Eko Haridani Sembiring, SH, menyoroti tajam putusan pengadilan dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Menurutnya, vonis terhadap Tom cacat secara prinsipil dan jauh menyimpang dari dasar hukum pidana yang berlaku. “Bagi saya, putusan soal perkara Tom Lembong tidak memiliki landasan prinsip hukum […]

  • Takut Kena Pelanggaran Hak Cipta, Sejumlah Kafe di Jabodetabek Putar Chant Om Mani Padme Hum Play Button

    Takut Kena Pelanggaran Hak Cipta, Sejumlah Kafe di Jabodetabek Putar Chant Om Mani Padme Hum

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    JAKARTA – Fenomena unik terjadi di sejumlah kafe di kawasan Jabodetabek. Demi menghindari risiko pelanggaran hak cipta musik komersial, beberapa pemilik kafe memilih langkah tak biasa. Mereka mengganti seluruh backsound mereka dengan lantunan chant “Om Mani Padme Hum” yang menenangkan. Awalnya, keputusan ini muncul setelah meningkatnya razia dan penagihan royalti dari pihak-pihak yang memegang hak […]

  • KEK Kura Kura Bali Kebut Infrastruktur Marina, Dorong Pariwisata Maritim dan Ekonomi Kreatif Pulau Dewata

    KEK Kura Kura Bali Kebut Infrastruktur Marina, Dorong Pariwisata Maritim dan Ekonomi Kreatif Pulau Dewata

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Denpasar, 7 Oktober 2025 – Pembangunan infrastruktur Marina di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali) terus dikebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Bali dalam peta pariwisata maritim dunia. Proyek ini diharapkan menjadi ikon baru pariwisata bahari bertaraf internasional yang mampu menggerakkan ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pada Jumat, 3 Oktober lalu, […]

  • Kisruh Narasi Bandara Internasional Bali Utara, Ada apa Dengan Pemprov Bali?

    Kisruh Narasi Bandara Internasional Bali Utara, Ada apa Dengan Pemprov Bali?

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara kembali menjadi bola panas. Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 telah dengan jelas mencantumkan “Pembangunan Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara” sebagai salah satu program strategis. Namun, pernyataan pejabat Pemerintah Provinsi Bali justru menimbulkan keraguan publik. Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, menegaskan […]

expand_less