Breaking News
light_mode

Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Perkara hukum yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, kian ramai diperdebatkan. Namun di balik hiruk-pikuk opini publik, muncul lima kejanggalan mencolok yang disorot tajam oleh Sintia, mahasiswi magister hukum Universitas Indonesia.

Ia menilai, kasus ini tak hanya lemah dari sisi hukum, tapi juga menyimpan indikasi kuat bahwa ada skenario politik yang dipaksakan merusak tatanan keadilan.

“Kita harus melihat ini dengan mata hukum, bukan mata politik,” tegas Sintia saat mengungkap pandangannya yang ditayangkan 3 Juli 2025 pada akun tiktok.

Ia menjelaskan bahwa perkara pokok ini sejatinya telah inkrah sejak tahun 2020 melalui dua putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat, masing-masing dengan terdakwa Saiful Bahri dan Wahyu Setiawan.

Dalam kedua putusan itu, tak ditemukan satu pun fakta yang menunjukkan keterlibatan Hasto Kristiyanto, apalagi soal dana talangan yang kini disebut-sebut.

“Fakta di persidangan jelas menunjukkan bahwa dana sepenuhnya berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto atau PDI Perjuangan,” ujar Sintia.

Ia melanjutkan, secara kedudukan hukum, Hasto bukanlah pejabat publik atau penyelenggara negara. Dengan demikian, argumentasi bahwa ia masuk dalam yurisdiksi penanganan KPK patut dipertanyakan.

“Tidak ada kerugian negara dalam kasus ini, dan nilai dugaan suapnya pun tidak mencapai satu miliar rupiah seperti yang disyaratkan dalam UU KPK. Jadi pertanyaannya, atas dasar apa KPK memaksakan menangani perkara ini?” tanya Sintia lantang.

Kejanggalan lain yang tak kalah serius, lanjut Sintia, menyangkut alat bukti. Mayoritas saksi yang dihadirkan dalam sidang bukan saksi yang melihat, mendengar, atau mengalami langsung peristiwa yang dituduhkan.

“Hampir semuanya adalah saksi de auditu, alias katanya-katanya. Dalam KUHAP, itu bukan saksi yang sah untuk membangun keyakinan hakim,” jelasnya.

Bahkan dalam kesaksian Rosa, penyidik yang mengaku dihalangi saat melakukan penyelidikan di PTIK, tidak ada satu pun pernyataan bahwa orang yang menghalangi bertindak atas perintah Hasto.

“Kalau memang saksi, ia harus mendengar langsung dari orang tersebut bahwa ia diperintah Hasto. Tapi itu tidak ada. Maka secara hukum, keterlibatan Hasto gugur,” ucap Sintia mantap.

Tak hanya itu, dari keterangan saksi-saksi seperti Saiful Bahri, Doni Teristiqomah, dan Nur Hasan Kusnadi, tidak ditemukan satu pun bukti bahwa Hasto memberi perintah untuk menenggelamkan HP atau menyalurkan dana talangan. Semua tuduhan yang diarahkan kepadanya seolah berdiri tanpa pondasi yang cukup.

Puncak kejanggalan terlihat pada proses pelimpahan berkas yang dilakukan KPK. Saat itu, Hasto tengah mengajukan praperadilan, bahkan sudah ditentukan hakim dan jadwal sidangnya. Namun secara tiba-tiba, KPK melimpahkan berkas perkara pada 6–7 Maret. Akibatnya, permohonan praperadilan otomatis gugur karena sudah masuk proses pengadilan.

“Kenapa terburu-buru? Apakah ini cara untuk mematikan perlawanan hukum dari pihak Hasto?” sindir Sintia.

Menurutnya, semua keganjilan ini mengindikasikan bahwa proses hukum terhadap Hasto bukan semata demi keadilan, tetapi sudah menyentuh aroma manuver politik.

“Kalau hukum bisa diarahkan sesuka kepentingan, maka kita sedang berada di tengah keruntuhan sistem,” pungkas Sintia dengan nada prihatin. (Ray)

 

Sumber : tiktok @ary_prasetyo85

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • 📫 + 1.503449 BTC.GET - https://graph.org/Payout-from-Blockchaincom-06-26?hs=11accd5fbd2dbf94e2f92af0fd79d5a0& 📫

    algkg3

    Balas14 Juli 2025 8:06 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Semut Ratu Diselundupkan ke Asia, Warga China Ditangkap di Bandara Nairobi

    Ribuan Semut Ratu Diselundupkan ke Asia, Warga China Ditangkap di Bandara Nairobi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Nairobi — Aparat keamanan di Bandara Internasional Jomo Kenyatta, Nairobi, Kenya, menangkap seorang warga negara China bernama Zhang Kequn setelah kedapatan membawa lebih dari 2.000 semut ratu hidup yang disembunyikan di dalam kopernya. Penangkapan yang terjadi pada 10 Maret 2026 itu bermula dari pemeriksaan rutin petugas Kenya Wildlife Service (KWS). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan […]

  • Polda Bali Bantah Tudingan Rasisme LBH Bali, Sebut Isu Bisa Memecah Belah Masyarakat

    Polda Bali Bantah Tudingan Rasisme LBH Bali, Sebut Isu Bisa Memecah Belah Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Polemik dugaan pernyataan rasis oleh Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono, terus bergulir. Setelah Forum Warga Setara (ForWaras) bersama 46 organisasi dan individu, termasuk YLBHI-LBH Bali, Komunitas Taman 65, KIKA Bali, hingga sejumlah akademisi, menyesalkan pernyataan tersebut, Polda Bali akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Berita sebelumnya: ForWaras Gugat Rasisme Pejabat Bali, Perjuangan Rakyat […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Wilson Lalengke: Banyak Menteri Prabowo Bermasalah

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Wilson Lalengke: Banyak Menteri Prabowo Bermasalah

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 50Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, resmi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (20/8/2025) di Jakarta. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus serupa. Berdasarkan informasi awal, operasi ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap […]

  • Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

    Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    SINGARAJA – Kawasan Handara Golf & Resort Bali, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang saat ini mendapat sorotan dari Panitia Khusus (PANSUS) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membuat kebingungan legal hukum pihak Handara Golf & Resort Bali. Ini lantaran pihak PANSUS TRAP bersama gabungan Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali […]

  • Restoran Viral Karen’s Diner Resmi Bangkrut! Galak, Judes, Ramai di Sosmed, Tapi Tak Tahan di Dunia Nyata

    Restoran Viral Karen’s Diner Resmi Bangkrut! Galak, Judes, Ramai di Sosmed, Tapi Tak Tahan di Dunia Nyata

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    Akhir era Karen’s Diner membuktikan, viral belum tentu bertahan. LONDON – Restoran fenomenal Karen’s Diner yang terkenal karena pelayanannya yang sengaja nyebelin, galak, dan penuh sarkasme, akhirnya resmi bangkrut dan menutup operasionalnya permanen di Inggris per akhir Juni 2025. Berbasis di White Lion Street, Islington, London, restoran waralaba ini menggabungkan pengalaman makan dengan drama ala […]

  • Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penggelembungan Luas Tanah Yang dilakukan Mantan BPN Badung

    Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penggelembungan Luas Tanah Yang dilakukan Mantan BPN Badung

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    DENPASAR – Terungkap sudah, kasus yang menyeret mantan kepala BPN Kabupaten Badung yang santer pemberitaan di media dalam persidangan Pra Peradilan beberapa waktu yang lalu, untuk memenuhi unsur keadilan (cover both side) awak media menemui kuasa hukum Harmaini Idris Hasibuan SH., ia merupakan kuasa hukum dari Pengempon Pura Dalam Balangan, di salah satu kedai makanan […]

expand_less