Breaking News
light_mode

Larangan Atlet Israel! Antara Kedaulatan dan Semangat Sportivitas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Polemik larangan atlet Israel berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta menempatkan Indonesia dalam pusaran tarik menarik antara prinsip konstitusi dan semangat universal olahraga. Pemerintah Indonesia tetap teguh pada keputusan tidak memberikan visa bagi atlet Israel, meski berimbas pada sanksi dari Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan, kebijakan tersebut bukan bentuk diskriminasi atau kebencian, melainkan penegakan amanat UUD 1945 dan prinsip kedaulatan nasional.

“Pemerintah Indonesia berpegang pada konstitusi dalam setiap kebijakan olahraga, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ini bukan diskriminasi, tetapi pelaksanaan amanat UUD 1945,” ujar Erick, Jumat (24/10).

Erick menilai, dunia olahraga harus tetap berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai dasar negara. “Jangan sampai seakan-akan dunia olahraga berhenti total, tidak. Kita tetap mendorong sesuai blueprint olahraga nasional,” katanya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka komunikasi dengan IOC dan federasi olahraga internasional. Erick menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menolak bangsa tertentu, melainkan demi menegakkan kedaulatan dan keamanan nasional.

“Ini bukan soal kebencian, melainkan soal kedaulatan dan tanggung jawab negara,” tegasnya.

 

Sanksi IOC dan Imbas ke Dunia Olahraga Nasional

Sebagai respons, IOC menjatuhkan sanksi tegas. Mereka merekomendasikan seluruh federasi olahraga internasional agar tidak menggelar kompetisi di Indonesia hingga ada jaminan tertulis bahwa semua negara, termasuk Israel, dapat berpartisipasi tanpa hambatan.

Selain itu, dialog Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2036 resmi ditangguhkan. Sejumlah event rutin, seperti BWF World Tour dan Piala Dunia Panjat Tebing, juga terancam batal digelar.

IOC juga memanggil perwakilan Komite Olimpiade Indonesia dan Federasi Gimnastik Internasional ke Lausanne, Swiss, untuk membahas kelanjutan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.

 

Di Antara Prinsip dan Sportivitas

Keputusan ini memicu perdebatan luas. Sebagian pihak menilai langkah pemerintah sudah tepat karena konsisten dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan dalam bentuk apa pun. Namun di sisi lain, muncul pandangan bahwa olahraga seharusnya menjadi ruang netral dari konflik politik global.

Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, bahkan pernah menyuarakan pandangan serupa terhadap Israel. Ia menyerukan agar Israel dikeluarkan dari ajang olahraga dunia akibat serangan militernya ke Gaza. Namun, IOC memilih menegakkan prinsip “akses tanpa diskriminasi” bagi semua atlet.

Dalam situasi ini, Indonesia dihadapkan pada dilema: mempertahankan kedaulatan politik luar negeri atau menjaga posisi di arena olahraga internasional.

 

Menjaga Olahraga Tetap Murni

Meski keputusan pemerintah didasari alasan konstitusional, semangat sportivitas tetap menjadi nilai yang tak boleh padam. Dunia olahraga seharusnya menjadi wadah untuk memupuk perdamaian, bukan memperdalam jurang perpecahan.

Atlet yang berlaga, siapa pun mereka, sejatinya adalah duta perdamaian. Mereka membawa pesan sportivitas—bertanding tanpa kebencian, berjuang tanpa permusuhan.

Indonesia kini ditantang untuk membuktikan bahwa prinsip politik luar negeri dan nilai-nilai kemanusiaan dapat berjalan seimbang: menjaga kedaulatan tanpa menodai makna olahraga sebagai perekat bangsa-bangsa. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penghormatan terhadap leluhur adalah nilai luhur yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Bali. Maka, menjadi sangat tidak masuk akal jika ada orang Bali, apalagi dari keluarga puri tega memalsukan silsilah leluhurnya sendiri. Itulah yang terlontar dari mulut seorang kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari keluarga besar Jro Gede Kepisah. Dalam sidang lanjutan […]

  • Kemasan 1 Liter Hanya Himbauan, Jangan Jadikan Rakyat Bali Korban Kegagalan TPST 400 Miliar Rupiah

    Kemasan 1 Liter Hanya Himbauan, Jangan Jadikan Rakyat Bali Korban Kegagalan TPST 400 Miliar Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Polemik Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah terus menuai kecaman. Aturan yang melarang produksi dan penjualan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter itu dinilai tidak bijak dan tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat luas. Alih-alih menyelesaikan persoalan sampah, kebijakan ini justru menekan […]

  • Harvard Tahan Rugi Rp665 Miliar dari ETF Bitcoin, Tetap Jadi Kampus Pemilik Aset Kripto Terbesar

    Harvard Tahan Rugi Rp665 Miliar dari ETF Bitcoin, Tetap Jadi Kampus Pemilik Aset Kripto Terbesar

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Harvard University tengah menjadi sorotan setelah portofolio investasinya mencatat kerugian belum terealisasi (unrealized loss) sebesar US$40 juta atau sekitar Rp665,8 miliar. Kerugian itu muncul dari anjloknya nilai exchange-traded fund (ETF) Bitcoin yang sempat turun 26% dari puncaknya di level US$126 ribu per BTC. Meski menghadapi penurunan tajam, Harvard tidak menunjukkan tanda-tanda melepas kepemilikan […]

  • Menguak Tabir Sepak Terjang Kasus Made Daging! Laporkan 12 Advokat, Humas H2B Law Office Sebut Potensi Salah Ketik Sangat Minim 

    Menguak Tabir Sepak Terjang Kasus Made Daging! Laporkan 12 Advokat, Humas H2B Law Office Sebut Potensi Salah Ketik Sangat Minim 

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Pasca ditolaknya permohonan praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN.Dps oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan dimutasinya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, ke jabatan baru sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN, dinamika hukum kembali bergulir. Kali ini, sorotan tertuju pada laporan polisi terhadap 12 advokat yang tergabung dalam tim penasihat […]

  • Agung Bagus Pratiksa Linggih Dorong Pembangunan Bandara Bali Utara Dimulai 2025

    Agung Bagus Pratiksa Linggih Dorong Pembangunan Bandara Bali Utara Dimulai 2025

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang salah satunya memuat rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah pusat dalam mempercepat proyek strategis nasional tersebut. Ketua Umum BPD HIPMI Bali sekaligus Ketua Komisi […]

  • Rebut Paksa Gunakan Ormas, Pihak Jro Kepisah Tahan diri Akan Laporkan ke Polisi Play Button

    Rebut Paksa Gunakan Ormas, Pihak Jro Kepisah Tahan diri Akan Laporkan ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    DENPASAR – Upaya paksa menguasai dari pihak Puri Jambe Suci terjadi kembali terhadap tanah waris yang sudah ditempati secara turun temurun oleh keluarga besar Puri Jro Gde Kepisah. Terlihat pihak Puri Jambe Suci merusak pagar yang telah dipasang dan menurunkan tanah puing untuk mengisi tanah yang awalnya sudah penuh dengan pohon pisang, Jumat 11/7/2025. Keesokan […]

expand_less