Breaking News
light_mode

Surat Dinas Pariwisata Gianyar Buka Fakta, Izin Resort Mewah yang Dikelola PMA Hanya Pondok Wisata

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR – Menelusuri arsip surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar Dinas Pariwisata pada tanggal 9 Maret 2015 dengan Nomor: 556/1722/Diparda/2015 yang ditujukan kepada GM Direktur salah satu hotel mewah di Desa Buahan, mengenai Informasi Zonasi. Pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar melalui sekretaris Ngakan Ketut Jati Ambarsika,SE, MM., menyebutkan bahwa hotel tersebut dengan rekomendasi operasional adalah Usaha Akomodasi Pondok Wisata.

Baca berita sebelumnya,

PMA vs Pengusaha Lokal! Sengketa Resort Mewah Menguak Izin Bermasalah dan Putusan Arbitrase

Dan juga posisi hotel tersebut juga berada diluar zona pariwisata Ubud sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Gianyar Nomor 213 Tahun 2002, tanggal 23 Desember 2002 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Ubud.

Kemudian surat yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gianyar, Anak Agung Bagus Ari Bramanta, perihal surat 556/1722/Diparda/2015 tertanggal Gianyar, 9 Maret 2015 menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Bappeda Kabupaten Gianyar.

Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 213 Tahun 2002 tentang RDTR Kawasan Pariwisata Ubud dimana yang termasuk dalam Kawasan Pariwisata Ubud hanya sampai pada Desa Melinggih, sedangkan Desa Buahan tidak termasuk Kawasan Pariwisata Ubud sehingga ijin peruntukan akomodasi pariwisata berupa Pondok Wisata.

Tentu ini memperjelas kondisi yang dialami oleh Pemilik lahan sebuah resort mewah di Gianyar memutuskan kontrak dengan pengusaha asing (PMA) atas PT Bali Resort & Leisure (PT. Bali Resort & Leisure CO. Ltd) telah beroperasi selama 8 tahun diatas properti resort tersebut hanya mengantongi izin Pondok Wisata (home stay). Secara penghasilan pendapatan daerah tentu ini merugikan pihak pemerintah Kabupaten Gianyar.

 

Menurut sumber hukumonline.com

PMA disana hanya bisa melakukan kegiatan usaha pada usaha besar, sedangkan Pondok Wisata adalah usaha perorangan yang masih tergolong mikro yang diperuntukan untuk warga lokal. Sehingga, penanam modal asing tidak dimungkinkan melakukan kegiatan usaha pada usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Itu dijelaskan dalam Peraturan Presiden tentang Pembatasan bidang usaha Penanaman Modal Asing (PMA).

 

Dengan ketentuan itu yang bisa diambil kesimpulan adalah PMA ini telah diduga melakukan pelanggaran usaha hukum di Indonesia, dengan menggunakan izin usaha Pondok wisata untuk usaha berskala besar (resort mewah).

Tentu yang menjadi sebuah pertanyaan besar adalah apakah praktik – praktik yamg mengakali hukum di Indonesia ini harus dibiarkan? PMA yang seharusnya dapat memberikan dan menggerakan sektor investasi malah ada kesan dugaan menguntungkan dirinya dengan mengelola resort mewah tetapi izin yang hanya pondok wisata.

Menghubungi pihak Kadis Pariwisata Kabupaten Gianyar, Wayan Gede Sedana Putra pada tanggal 28 Agustus 2025 menanyakan tentang hal ini melalui pesan elektronik belum mendapatkan respon.

Kepada para pihak yang berseteru dan memiliki pandangan yang berbeda dapat diajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi yang ditujukan pada redaksi gatra dewata group. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (61)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demer Soroti Beban Dana PEN Rp1,5 Triliun untuk PKB Klungkung, Minta Pembangunan Kebudayaan Bali Lebih Merata

    Demer Soroti Beban Dana PEN Rp1,5 Triliun untuk PKB Klungkung, Minta Pembangunan Kebudayaan Bali Lebih Merata

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, I Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer, kembali menyoroti pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks Galian C Gunaksa, Kabupaten Klungkung. Politisi Partai Golkar tersebut mempertanyakan skema pembiayaan proyek bernilai triliunan rupiah melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sekaligus mendorong agar pembangunan kebudayaan di […]

  • Menelusuri Proses Ilmiah Penguraian Jasad di Dalam Kubur

    Menelusuri Proses Ilmiah Penguraian Jasad di Dalam Kubur

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kematian menandai berhentinya seluruh fungsi vital tubuh. Namun secara biologis, proses di dalam jasad belum sepenuhnya usai. Setelah dikuburkan, tubuh manusia mengalami serangkaian tahapan alami yang dalam dunia medis dan forensik dikenal sebagai proses dekomposisi atau penguraian. Secara ilmiah, perubahan itu dimulai dalam hitungan jam. Ketika jantung berhenti berdetak, suplai oksigen ke seluruh […]

  • Perda Jadi Pajangan, Mangrove Dikorbankan! Sidakarya Dibuka, Benoa Membusuk

    Perda Jadi Pajangan, Mangrove Dikorbankan! Sidakarya Dibuka, Benoa Membusuk

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Ketika Pemerintah Provinsi Bali mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai, publik dijanjikan satu hal: pesisir akan dijaga, bukan dieksploitasi. Namun di Bali Selatan, janji itu terdengar kosong. Di atas kertas, pantai dilindungi. Di lapangan, mangrove justru dibelah. Di Sidakarya, koridor sepanjang hampir satu kilometer telah terbuka […]

  • Dari Makassar PSI Menyusun Lompatan Politik! Mukernas Jadi Titik Awal Konsolidasi Nasional Menuju 2029

    Dari Makassar PSI Menyusun Lompatan Politik! Mukernas Jadi Titik Awal Konsolidasi Nasional Menuju 2029

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Makassar — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memanfaatkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Makassar sebagai momentum strategis untuk menyusun lompatan politik nasional. Dari Kota Daeng, semangat baru dan soliditas kader digelorakan untuk menjadikan PSI sebagai kekuatan politik yang semakin diperhitungkan menjelang Pemilu 2029. Ketua Organizing Committee (OC) Mukernas PSI, Muamar Gandi Rusdi, menegaskan bahwa Makassar dipilih […]

  • Prabowo Malu Pantai Bali Kotor, Bila Pemda Tak Mampu Atasi Akan Turunkan Negara

    Prabowo Malu Pantai Bali Kotor, Bila Pemda Tak Mampu Atasi Akan Turunkan Negara

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    BOGOR — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola sektor pariwisata nasional sebagai motor penciptaan lapangan kerja dan penggerak pertumbuhan ekonomi. Namun ia mengingatkan, persoalan serius yang kini mengancam wajah pariwisata Indonesia adalah krisis sampah, terutama di kawasan pantai yang selama ini menjadi andalan destinasi wisata dunia. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat […]

  • Gunung Semeru Naik ke Level III Siaga usai Erupsi Besar, Awan Panas Meluncur 8,5 Km

    Gunung Semeru Naik ke Level III Siaga usai Erupsi Besar, Awan Panas Meluncur 8,5 Km

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    LUMAJANG – Aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meningkat drastis setelah terjadi erupsi besar pada Rabu (19/11) pukul 14.13 WIB. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur, Satriyo Nurseno, menyampaikan kepada CNNIndonesia.com bahwa status gunung berapi tertinggi di Jawa itu resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada pukul […]

expand_less