Breaking News
light_mode

Kasus Intoleransi GKPI Rajeg, Aji Cahyono Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kebebasan Beribadah

  • account_circle Admin
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polresta Tangerang menetapkan Aji Cahyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan gangguan ibadah jemaat GKPI Rajeg. Simak keterangan resmi Polda Banten dan perkembangan kasusnya.

TANGERANG – Polresta Tangerang menetapkan Aji Cahyono sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terhadap kehidupan beragama dan sarana ibadah yang melibatkan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang. Penetapan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan kebebasan beribadah dan kerukunan antarumat beragama.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti, memeriksa 19 saksi dan satu ahli, serta melaksanakan gelar perkara. Keterangan tersebut disampaikan melalui pemberitaan resmi Polda Banten pada 13 Oktober 2026.

“Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik bersepakat berdasarkan alat bukti bahwa terhadap terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tersangka berinisial AC sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Maruli.

Penyidik mendalami peristiwa yang terjadi pada 20 September 2026, ketika jemaat GKPI Rajeg sedang melaksanakan ibadah. Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka diduga meminta jemaat menghentikan kegiatan ibadah, mempertanyakan perizinan tempat tersebut, serta melakukan tindakan lain yang menjadi bagian dari penyidikan.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman kegiatan di lokasi kejadian dan sebilah golok yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Maruli menjelaskan bahwa tersangka tidak dilakukan penahanan berdasarkan pertimbangan penyidik dalam proses pemeriksaan. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 303 ayat (2) dan/atau ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi kepolisian.

Polisi Tegaskan Negara Menjamin Kebebasan Beribadah

Dalam keterangannya, Maruli menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan keagamaan melalui intimidasi atau tindakan sepihak.

“Negara menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, serta yang paling utama adalah memeluk agama dan kepercayaan. Tidak boleh ada tindakan premanisme atau tindakan sepihak seperti ini. Negara pasti hadir, dan kami dari Polri akan memberikan pelayanan terbaik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Maruli.

Sebelumnya, perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI Rajeg juga telah dibahas melalui musyawarah dan mediasi yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta pihak-pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan dan berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif.

Meski terdapat kesepakatan damai, perkembangan penanganan perkara pidana tetap perlu merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum. Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menghormati hak setiap pihak dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Perbedaan keyakinan seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghalangi hak orang lain dalam menjalankan ibadah.

Masyarakat diharapkan mengutamakan dialog, menghormati perbedaan, serta menyerahkan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat berwenang. Penegakan hukum yang profesional, disertai komitmen bersama menjaga kerukunan, menjadi bagian penting dalam melindungi kebebasan beragama dan mencegah konflik serupa terulang.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Tegaskan Pentingnya Peran AS di Hadapan Generasi Muda dan Investor di Washington DC

    Prabowo Tegaskan Pentingnya Peran AS di Hadapan Generasi Muda dan Investor di Washington DC

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    WASHINGTON DC — Presiden Prabowo Subianto menekankan agar generasi muda Indonesia tidak melupakan kontribusi penting Amerika Serikat dalam sejarah perjalanan bangsa saat menyampaikan pidato dalam Business Summit di US Chamber of Commerce, Rabu, 18 Februari 2026 waktu setempat, dikutip dari tirto.id Dalam acara yang digelar di Gedung USCC, Washington DC tersebut, Prabowo menggarisbawahi hubungan historis […]

  • Blood, Tears, and a Birthday! Paul La Fontaine’s Search for His Daughters Ends in Violence

    Blood, Tears, and a Birthday! Paul La Fontaine’s Search for His Daughters Ends in Violence

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    DENPASAR – The harrowing journey of a foreign national seeking to reunite with his twin daughters has taken a dark turn, as his attempt to bring them birthday presents ended in violence. According to testimony at the Denpasar District Court, Paul La Fontaine recounted how, on September 10, 2024—the birthday of his daughters—he went to […]

  • Harris Riverview Bali & Fitness Plus Marlboro Guncang Kuta dengan Zumba Fun Class, Gerak Sehat, Hidup Semangat! Play Button

    Harris Riverview Bali & Fitness Plus Marlboro Guncang Kuta dengan Zumba Fun Class, Gerak Sehat, Hidup Semangat!

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    Kuta, 5 Juli 2025 — Semangat hidup sehat dan gaya hidup aktif kembali digaungkan di jantung wisata Pulau Dewata. Harris Hotel and Residence Riverview Kuta Bali bersama Fitness Plus Marlboro sukses menggelar Zumba Fun Class, sebuah kegiatan penuh energi yang dirancang untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan fisik dan mental mereka. Acara yang […]

  • Lempar Monyet Keramat, Pemuda “Kesurupan” di Ubud, Karma Bali Tak Pernah Salah Alamat!

    Lempar Monyet Keramat, Pemuda “Kesurupan” di Ubud, Karma Bali Tak Pernah Salah Alamat!

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Ubud, Gianyar – Bali kembali diguncang peristiwa nyeleneh yang menyulut amarah netizen. Seorang pemuda terekam dalam video viral berperilaku ganjil seperti kesurupan, menirukan gerakan monyet, dan kehilangan kendali di kawasan sekitar Monkey Forest, Ubud. Kejadian itu langsung memicu kehebohan di media sosial. Banyak yang meyakini bahwa pemuda tersebut kerasukan setelah nekat melempar seekor monyet yang […]

  • AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia

    AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) resmi melaporkan sekitar 30 akun media sosial ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil karena akun-akun tersebut diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengatakan pelaporan […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan “Melukat Sukma”, Ritual Penyucian Diri Sarat Makna Spiritual

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan “Melukat Sukma”, Ritual Penyucian Diri Sarat Makna Spiritual

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Yogyakarta, April 2026 — Royal Ambarrukmo Yogyakarta menghadirkan pengalaman berbeda bagi para tamu melalui program bertajuk Melukat Sukma, sebuah ritual penyucian diri yang berakar dari nilai-nilai spiritual budaya Jawa. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 2 Mei 2026, di Pantai Parangkusumo—lokasi yang dikenal memiliki nilai historis dan spiritual dalam tradisi Jawa. Kawasan tersebut kerap menjadi […]

expand_less