Breaking News
light_mode

Terduga Pelaku Pencabulan Berkeliaran, Polres Tabanan Belum Tangkap Pelaku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN – Laporan dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa inisial Kadek TA (22) yang menyeret oknum crewing di lingkungan PT Sri Dewi Baruna, Tabanan, kembali berlanjut.

Kadek TA (22) merupakan seorang peserta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dewi Baruna Amerta Sari yang mendapat perlakuam tidak senonoh oleh inisial Kadek A dan sedang ditangani oleh Polres Tabanan, dengan nomer laporan Nomor STP/213.a/VII/2026/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI tertanggal 3 Juli 2026. Kini perkara tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan.

Kuasa Hukum Kadek TA (22) I Made Nistra, SH.

Kuasa Hukum Kadek TA (22) I Made Nistra, SH., saat dihubungi melalui pesan aplikasi, Ia menyebut dugaan kekerasan seksual itu telah berlangsung lebih dari satu kali, Korban baru berani melapor setelah kejadian berikutnya.

“Setelah perlakuan yang ke-3 kalinyalah barulah korban mau melaporkan. Saat ini sangat disayangkan Polres Tabanan belum bergerak secara masif dan kemudian seolah-olah terdapat pembiaran daripada kasus yang sedang kami dampingi ini, ” Ujarnya, Jumat 14 Agustus 2026.

Ia juga mengaku telah mengirimkan surat permohonan atensi kepada Kapolresta Tabanan serta perlindungan hukum kepada presiden, Kapolri, dan juga jajaran Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak serta Kapolda Bali, PPA Kabupaten Buleleng dan Tabanan, serta kepada DPR RI.

“Korban mengalami depresi dan tekanan berat, ” Ungkapnya.

Made Nistra juga menjelaskan bahwa pelaku terus berupaya mendatangi korban dengan cara intimidasi lalu kemudian ingin berdamai dan melakukan mediasi. Disini pelaku terlihat merasa tidak bersalah yang seolah – olah yang memiliki tubuh korban dan hak – hak yang dimiliki oleh korban dirampas oleh pelaku yang hari ini dengan gampangnya bermaksud meminta maaf.

Nistra mengungkapkan juga bahwa ada juga upaya membangun narasi seolah-olah korban memang memiliki rasa suka sama suka dengan pelaku. Padahal nyata adanya sesuai dengan keterangan daripada korban, dia mengalami kekerasan, dipaksa di jam dini hari, lalu kemudian dengan upaya mematikan CCTV.

“Adanya upaya – upaya melindungi pelaku dan pelaku masih berkeliaran di lingkungan yang bebas, Nah korban tentu merasa ketakutan dan tidak terlindungi hak haknya, ” Sebutnya.

Polres Tabanan tidak boleh diam terhadap kasus ini dan harus secara serius mengungkap fakta dibalik kejadian di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dewi Baruna Amerta Sari.

“Kepolisian khususnya di Polres Tabanan tidak boleh diam dan seolah-olah membiarkan kasus ini tanpa kepastian hukum yang jelas, ” Pungkasnya.

Dari penuturan korban, Made Nistra menerangjan bahwa sudah banyak perempuan, anak-anak yang belajar di LPK tersebut mengalami kekerasan namun tidak berani menyampaikan secara langsung.

“Kami tunggu langkah daripada kepolisian di Polres Tabanan, termasuk juga dari instansi-instansi terkait mengenai perlindungan perempuan dan anak agar secara bersama-sama dapat melakukan tindakan sebagaimana mestinya, ” Terangnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spentri Denpasar Borong Gelar, Sabet Juara Umum LLKP Galang Saraswati Challenge 2026

    Spentri Denpasar Borong Gelar, Sabet Juara Umum LLKP Galang Saraswati Challenge 2026

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – SMP Negeri 3 Denpasar (Spentri) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara Umum pada ajang Lomba Lintas Keterampilan Pramuka (LLKP) tingkat penggalang dalam kegiatan Galang Saraswati Challenge 2026. Kompetisi tersebut digelar oleh SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar pada Minggu, 1 Maret 2026, di lingkungan sekolah setempat. Kegiatan yang mengusung tema “Kreatif, Cerdas dan […]

  • Empat Pemburu di India Ditangkap Usai Diduga Perkosa Biawak Dilindungi di Hutan Maharashtra

    Empat Pemburu di India Ditangkap Usai Diduga Perkosa Biawak Dilindungi di Hutan Maharashtra

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Maharashtra – Aparat kehutanan dan kepolisian di negara bagian Maharashtra, India, menangkap empat pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seekor biawak Bengal di kawasan hutan lindung Harimau Sahyadri. Kasus tersebut menghebohkan publik karena melibatkan satwa dilindungi dan tindakan yang dinilai tidak manusiawi. Empat tersangka masing-masing bernama Pawar Mangesh, Akshay Sunil, Janardhan Kamtekar, dan Sandeep […]

  • 21 Penyu Hijau Korban Perdagangan Ilegal Dilepas ke Laut di KEK Kura Kura Bali, Habitat Aman Jadi Alasan Utama

    21 Penyu Hijau Korban Perdagangan Ilegal Dilepas ke Laut di KEK Kura Kura Bali, Habitat Aman Jadi Alasan Utama

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sebanyak 21 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang sebelumnya menjadi korban penyelundupan dan perdagangan satwa liar akhirnya kembali ke habitat alaminya. Pelepasliaran dilakukan di kawasan pesisir Pulau Serangan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Selasa (7/7/2026), setelah seluruh satwa dinyatakan sehat usai menjalani rehabilitasi. Kegiatan konservasi ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Kepolisian […]

  • Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2790Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang diklaim mampu menjawab persoalan kewarganegaraan ganda tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku. Program ini menawarkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan darah, kekerabatan, historis, atau hubungan […]

  • Rai Budarsa Apresiasi Lomba Ngelawar dan Fruits Vegetables Carving di Sanur Village Festival 2025

    Rai Budarsa Apresiasi Lomba Ngelawar dan Fruits Vegetables Carving di Sanur Village Festival 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR — Dalam semangat pelestarian budaya dan pengembangan kreativitas kuliner lokal, Ida Bagus Rai Budarsa, Founder dan Owner PT Hatten Bali Tbk, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap penyelenggaraan Lomba Ngelawar antar Sekehe Teruna Teruni (STT) se-Desa Sanur dan Lomba Fruits Vegetables Carving yang menjadi bagian dari rangkaian Sanur Village Festival (SVF) ke-18 Tahun 2025. […]

  • Akademisi UGM Soroti Ketimpangan MBG, Daerah Stunting Tinggi Justru Minim SPPG

    Akademisi UGM Soroti Ketimpangan MBG, Daerah Stunting Tinggi Justru Minim SPPG

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 602Komentar

    JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Founder Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengungkap sejumlah catatan kritis terkait pelaksanaan program tersebut, terutama menyangkut distribusi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan efektivitas penggunaan anggaran. Dalam sebuah […]

expand_less