Breaking News
light_mode

Neano Resort Buka Ruang Damai, Musyawarah dengan Desa Adat Bugbug Jadi Jalan Utama

  • account_circle Ray
  • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hampir tiga tahun pembangunan tersendat, PT Detiga Neano Resort Bali kini memilih membuka kembali komunikasi dengan Desa Adat Bugbug dan mengutamakan musyawarah sebagai jalan penyelesaian.

KARANGASEM – Hampir tiga tahun persoalan membayangi kelanjutan pembangunan Neano Resort di Desa Bugbug, Karangasem. Di satu sisi, pembangunan kawasan resort disebut telah mencapai sekitar 90 persen. Di sisi lain, fasilitas dan kegiatan di lapangan disebut belum dapat berjalan sebagaimana rencana awal.

Kini, setelah perjalanan panjang tersebut, PT Detiga Neano Resort Bali memilih membuka kembali ruang komunikasi. Bukan melalui pertentangan, melainkan dengan mengedepankan musyawarah dan membangun hubungan yang lebih bersahabat dengan Desa Adat Bugbug.

Sikap tersebut disampaikan tim hukum PT Detiga Neano Resort Bali, Pande Putu Maya Arsanti, S.H., M.H., dan Nengah Jimat, S.H., didampingi legal staff Bali Trust International Law Firm, Ayu Sri Undari, S.H., M.H., kepada awak media, Minggu (20/9/2026).

Pande Putu Maya Arsanti, S.H., M.H.

Maya menegaskan, sejak awal Neano Resort tidak datang untuk berkonflik dengan masyarakat maupun desa adat. Investasi tersebut, menurutnya, diarahkan untuk mengembangkan pariwisata sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

“Dari awal kami datang untuk bersinergi dan bekerja sama. Kami tidak ingin berkonflik dengan siapa pun. Kalau ada persoalan, mari kita duduk bersama dan membicarakannya melalui dialog,” ujar Maya.

Tiga Tahun Pembangunan Tersendat

Persoalan Neano Resort menjadi perhatian karena investasi tersebut disebut telah berjalan selama beberapa tahun, sementara pembangunan belum memasuki tahap operasional.

Menurut tim hukum, pembangunan fisik saat ini telah mencapai sekitar 90 persen. Seandainya tidak terdapat hambatan di lapangan, resort tersebut disebut seharusnya sudah dapat memasuki tahap operasional.

Namun, proses tersebut tidak berjalan sesuai rencana sejak sekitar 2023.

legal staff Bali Trust International Law Firm, Ayu Sri Undari, S.H., M.H.

Maya mengungkapkan adanya persoalan terkait akses menuju kawasan resort dan sejumlah fasilitas pendukung. Jalan menuju kawasan disebut pernah ditutup, sementara persoalan juga disebut terjadi terhadap akses air dan penerangan.

“Jalannya ditutup, PDAM ditutup, bahkan penerangan pun dihalangi,” ujar Maya.

Pernyataan tersebut merupakan versi dari pihak perusahaan. Persoalan mengenai dasar penutupan akses, pihak yang melakukan tindakan tersebut, serta bagaimana posisi masing-masing pihak dalam konflik tersebut masih menjadi bagian yang perlu diklarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

Di sinilah persoalan Neano Resort menjadi lebih kompleks. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya keberlanjutan sebuah proyek pariwisata, tetapi juga hubungan antara investasi dengan masyarakat dan kelembagaan adat.

Perjanjian Lahan dan Dasar Investasi

Nengah Jimat kemudian menjelaskan dasar pemanfaatan lahan yang digunakan untuk pembangunan resort.

Berdasarkan dokumen dan data yang disampaikan kepada tim hukum, terdapat perjanjian pemanfaatan lahan seluas 20.000 meter persegi dengan jangka waktu 25 tahun, terhitung sejak 31 Desember 2022 hingga 31 Desember 2047.

Kemudian terdapat perjanjian lain untuk lahan seluas 10.000 meter persegi dengan jangka waktu 25 tahun, terhitung sejak 17 Februari 2024 hingga 17 Februari 2049.

Total lahan yang disebut masuk dalam perjanjian tersebut sekitar 30.000 meter persegi.

Tim hukum menyatakan investasi yang telah dikeluarkan mencapai miliaran rupiah dan melibatkan investor dari sejumlah negara.

Namun, besarnya investasi tersebut tidak kemudian dijadikan alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan hubungan dengan lingkungan sosial dan desa adat.

Justru, pihak perusahaan menyatakan ingin memastikan persoalan tersebut dapat dibicarakan bersama.

Neano Resort Tegaskan Tak Ingin Masuk Konflik Desa Adat

Salah satu persoalan yang perlu dipisahkan dalam melihat kasus ini adalah hubungan antara pembangunan Neano Resort dengan konflik internal yang terjadi di lingkungan Desa Adat Bugbug.

Nengah Jimat, S.H.

Jimat menegaskan perusahaan tidak ingin ditempatkan sebagai bagian dari konflik tersebut.

“Neano Resort tidak menjadi bagian dari konflik tersebut. Kami tidak menentang salah satu pihak,” tegas Jimat.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena keberadaan investasi berada di tengah lingkungan sosial yang memiliki struktur adat dan dinamika masyarakat sendiri.

Dengan demikian, menurut pihak perusahaan, penyelesaian persoalan tidak semata-mata dapat dilihat dari hubungan kontraktual atau pembangunan fisik. Komunikasi dengan masyarakat dan desa adat juga menjadi faktor penting.

Lapangan Kerja Menunggu Kepastian

Apabila pembangunan dapat dilanjutkan hingga operasional, Neano Resort diproyeksikan membuka sekitar 120 lapangan pekerjaan.

Masyarakat lokal disebut menjadi salah satu prioritas perekrutan.

Bahkan, pihak resort menyatakan siap memberikan pelatihan bagi masyarakat yang belum memenuhi kualifikasi pekerjaan.

“Kalau ada kekurangan kualifikasi, kami akan siapkan training lengkap,” kata Maya.

Potensi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pihak perusahaan berharap persoalan dapat segera menemukan titik temu.

Sebab, semakin lama proyek tidak beroperasi, semakin lama pula potensi kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja tersebut tertunda.

Peristiwa Pembakaran dan Eskalasi Persoalan

Tim hukum juga menyinggung adanya kejadian pembakaran yang disebut terjadi dalam rangkaian persoalan di sekitar investasi tersebut.

Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali. (Bukan pihak Neano Resort) 

Namun, pihak Neano Resort menegaskan tidak menghendaki adanya benturan dengan masyarakat.

Jimat menyatakan perusahaan menyayangkan kejadian tersebut dan kembali menegaskan bahwa tujuan investasi adalah membangun kegiatan ekonomi melalui sektor pariwisata.

“Kami tidak pernah ingin berkonflik dengan masyarakat di lingkungan setempat maupun desa adat,” ujarnya.

Persoalan ini tentunya membutuhkan penjelasan dari seluruh pihak, termasuk mengenai kronologi kejadian, latar belakang, serta proses hukum apabila terdapat laporan atau penanganan aparat terkait.

Dengan demikian, setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan fakta dan versinya masing-masing.

Pemerintah Diharapkan Menjadi Jembatan

Setelah persoalan berjalan selama kurang lebih tiga tahun, tim hukum PT Detiga Neano Resort Bali berharap pemerintah ikut mengambil peran sebagai jembatan komunikasi.

Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Bali dinilai dapat memfasilitasi pertemuan apabila komunikasi antarpihak mengalami kebuntuan.

“Kami berharap negara hadir dan membantu menyelesaikan masalah ini, baik melalui mediasi maupun mencarikan solusi terbaik,” kata Jimat.

Bagi pihak perusahaan, kehadiran pemerintah bukan semata-mata untuk melindungi investasi, tetapi juga membantu mempertemukan kepentingan perusahaan, masyarakat dan desa adat.

Sebab, penyelesaian yang berkelanjutan dinilai tidak cukup hanya berdasarkan kepentingan salah satu pihak.

Musyawarah Diutamakan, Bukan Konfrontasi

Setelah hampir tiga tahun persoalan berlangsung, PT Detiga Neano Resort Bali kini menyatakan ingin mengambil pendekatan berbeda.

Maya mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat kepada pihak terkait melalui kantor kecamatan sebagai langkah awal membuka kembali komunikasi.

Harapannya, surat tersebut dapat berujung pada pertemuan langsung dengan para pemangku kepentingan di Desa Bugbug.

“Ini sudah tiga tahun. Mari bersama-sama berjabat tangan. Kalau ada yang perlu didialogkan, kita bicarakan dengan cara dialog,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan perubahan pendekatan dari sekadar mempertanyakan hambatan pembangunan menuju upaya membangun kembali hubungan sosial.

Bagi Neano Resort, hubungan yang baik dengan desa adat dianggap tidak kalah penting dibandingkan persoalan pembangunan fisik.

Maya bahkan menegaskan pihaknya ingin kembali pada semangat ketika pertama kali investasi tersebut hadir.

“Kami datang untuk berdamai seperti awalnya kami datang. Mari bekerja sama. Apa pun yang perlu dibicarakan, bisa kita selesaikan dengan cara dialog,” katanya.

Pertanyaan yang Masih Menunggu Jawaban

Dari rangkaian persoalan tersebut, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh seluruh pihak: bagaimana kronologi lengkap terhentinya aktivitas pembangunan sejak 2023, apa dasar penghentian atau penutupan akses yang disebut pihak resort, bagaimana posisi Desa Adat Bugbug terhadap keberadaan investasi, serta bagaimana mekanisme penyelesaian yang dapat diterima perusahaan dan masyarakat.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar persoalan tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang.

Terlebih, investasi tersebut disebut telah menyerap dana miliaran rupiah dan melibatkan investor dari sejumlah negara. Pada saat yang sama, masyarakat sekitar juga memiliki kepentingan terhadap keberlanjutan lingkungan sosial, tata kelola adat, akses dan manfaat ekonomi yang ditimbulkan dari kegiatan pariwisata.

Karena itu, penyelesaian melalui meja musyawarah menjadi ruang yang kini coba dibuka kembali oleh pihak Neano Resort.

Jimat menegaskan pihaknya siap bertemu dengan masyarakat, desa adat maupun pemerintah.

“Kami siap diajak berkomunikasi untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Pada akhirnya, keberlanjutan Neano Resort tidak hanya ditentukan oleh seberapa jauh pembangunan fisiknya telah berjalan. Hubungan dengan masyarakat dan Desa Adat Bugbug juga menjadi bagian penting dari masa depan investasi tersebut.

Neano Resort menyatakan ingin mengedepankan persahabatan, komunikasi dan musyawarah. Tinggal bagaimana seluruh pihak merespons ruang dialog tersebut dan menemukan titik temu atas persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Diduga Markus Klaim Bisa Atur Hakim di PN Denpasar, Kuasa Hukum Indrawati Ungkap Dugaan Intervensi

    Oknum Diduga Markus Klaim Bisa Atur Hakim di PN Denpasar, Kuasa Hukum Indrawati Ungkap Dugaan Intervensi

    • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Kuasa Hukum Indrawati mengungkap dugaan intervensi oknum yang mengaku mampu mengakses ruang hakim dan mengondisikan perkara sengketa lahan di PN Denpasar, sekaligus mempersoalkan penerbitan sertifikat pengganti oleh BPN Badung. DENPASAR – Persidangan sengketa pengosongan lahan yang melibatkan Indrawati di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kuasa Hukum Indrawati mengungkap dugaan kehadiran oknum […]

  • Kejagung Pulihkan Aset Eddy Tansil Rp82,6 Miliar, Uang Tunai hingga Pabrik Diserahkan ke Negara

    Kejagung Pulihkan Aset Eddy Tansil Rp82,6 Miliar, Uang Tunai hingga Pabrik Diserahkan ke Negara

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    Jakarta – Upaya negara menagih kerugian akibat salah satu kasus korupsi dan kredit macet terbesar dalam sejarah Indonesia kembali membuahkan hasil. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung berhasil menelusuri dan menyelamatkan aset milik terpidana kasus kredit Bank Bapindo, Eddy Tansil, dengan total nilai mencapai Rp82,68 miliar. Penyerahan aset tersebut dilakukan dalam kegiatan Penyerahan Hasil Lelang […]

  • Sorotan Kesewenangan dan Dugaan Tebang Pilih Pemerintah Bali dalam Kasus Lift Kaca Kelingking

    Sorotan Kesewenangan dan Dugaan Tebang Pilih Pemerintah Bali dalam Kasus Lift Kaca Kelingking

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    DENPASAR – Keputusan Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan pembongkaran total proyek Lift Kaca Kelingking di Nusa Penida kembali memicu sorotan publik terkait dugaan kesewenangan dan tebang pilih dalam penegakan aturan. Publik menilai, langkah tegas tersebut tercoreng oleh fakta bahwa sejumlah fasilitas serupa di lokasi lain tetap dibiarkan beroperasi tanpa sorotan yang sama kerasnya. Sebelumnya, proyek […]

  • Silaturahmi Ramadan di Istana, Prabowo Subianto Terima Megawati Soekarnoputri Bahas Kebangsaan

    Silaturahmi Ramadan di Istana, Prabowo Subianto Terima Megawati Soekarnoputri Bahas Kebangsaan

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Kamis (19/3/2026). Pertemuan yang berlangsung menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah itu disebut sebagai bagian dari silaturahmi antarpemimpin bangsa. “Pada hari ke-29 bulan Ramadan menjelang Idul Fitri 1447 H, saya menerima Presiden ke-5 RI, […]

  • Kepercayaan Rakyat Bisa Pudar! “Hukum Jangan Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Penguasa”

    Kepercayaan Rakyat Bisa Pudar! “Hukum Jangan Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Penguasa”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Aryawan yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya respons sejumlah pihak dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan kebijakan publik yang dinilai merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya kepada awak media, Gung De menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan, apalagi dipinggirkan oleh […]

  • Bersembunyi di Balik Lemari! Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer

    Bersembunyi di Balik Lemari! Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai lebih dari Rp67 miliar, termasuk sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari. Penggeledahan dilakukan […]

expand_less