Breaking News
light_mode

Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

  • account_circle Ray
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Advokat Eko Haridani Sembiring, SH, menyoroti tajam putusan pengadilan dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Menurutnya, vonis terhadap Tom cacat secara prinsipil dan jauh menyimpang dari dasar hukum pidana yang berlaku.

“Bagi saya, putusan soal perkara Tom Lembong tidak memiliki landasan prinsip hukum yang kuat. Ia divonis tanpa adanya bukti bahwa ia memiliki mens rea (niat jahat) dalam hukum pidana,” ujar Eko.

Ia menegaskan bahwa dalam hukum pidana dikenal asas nullum crimen sine culpa atau tidak ada pidana tanpa kesalahan. Dalam konteks ini, kata Eko, unsur dolus atau kesengajaan harus dibuktikan terlebih dahulu, apalagi vonis dijatuhkan berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang secara eksplisit mensyaratkan adanya kesengajaan.

Tom Lembong.

“Jika dolus tidak terbukti, maka mens rea-nya otomatis tidak ada. Prinsipnya jelas, tiada pidana tanpa kesalahan,” kata Eko.

Ia memperingatkan bahwa jika putusan tersebut tidak segera dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi, maka ini bisa menjadi preseden berbahaya yang membuka ruang kriminalisasi terhadap pejabat publik dalam pengambilan keputusan konkret.

Lebih lanjut, Eko mengkritisi cara penanganan perkara yang menurutnya menyisakan kejanggalan serius. Penetapan tersangka terhadap Tom Lembong dilakukan bahkan sebelum kerugian negara dihitung.

“Bagaimana mungkin seseorang ditetapkan sebagai pelaku korupsi sementara kerugian negaranya saja belum dihitung saat itu? Ini jelas inkonsistensi dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Eko, kasus ini juga menyingkap ketimpangan serius dalam penegakan hukum. Ia mempertanyakan mengapa para pejabat lain yang meneruskan kebijakan impor serupa tidak turut dimintai pertanggungjawaban.

“Ini menunjukkan ada dugaan kuat politisasi hukum. Penegakan hukum seharusnya objektif, bukan selektif,” pungkasnya.

Dengan mempertimbangkan seluruh kejanggalan ini, Eko mendesak agar putusan terhadap Tom Lembong dikaji ulang di tingkat yang lebih tinggi. Bila tidak, kata dia, ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal masa depan kepastian hukum bagi seluruh pejabat dan warga negara. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (9)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia untuk Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes

    Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia untuk Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 20Komentar

    Jakarta – Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia mengundang tokoh pers dan aktivis kebangsaan, Wilson Lalengke, untuk menghadiri acara Friendly Dinner (Iftar – Buka Puasa) bersama Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Yang Mulia Mr. Sergei Tolchenov. Acara ini akan berlangsung di kediaman resmi Duta Besar Rusia di Jl. Karet Pedurenan No. 1, Kuningan, Jakarta Selatan, […]

  • Komisi III Soroti Dugaan “Hibah Membungkam Aparat” dalam RDP Kasus Videografer

    Komisi III Soroti Dugaan “Hibah Membungkam Aparat” dalam RDP Kasus Videografer

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Komisi III DPR RI kembali menjadi sorotan publik setelah mengangkat isu sensitif dalam rapat dengar pendapat (RDP), yakni dugaan praktik pemberian hibah kepada aparat yang berpotensi melemahkan independensi penegakan hukum. Dalam forum tersebut, anggota dewan menyinggung indikasi adanya fasilitas seperti kendaraan dinas dan bentuk hibah lain yang diduga bisa memengaruhi objektivitas aparat dalam […]

  • Underdog Sensasi! Aldi/Darsa Hempaskan Unggulan Utama Ghea/Pujawan di Semifinal PB Roberset 79

    Underdog Sensasi! Aldi/Darsa Hempaskan Unggulan Utama Ghea/Pujawan di Semifinal PB Roberset 79

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    “Main Lepas, Mental Baja, Juara Hati Penonton!” BADUNG – Babak semifinal Kejuaraan Bulutangkis Internal PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80, Selasa (19/8/2025), menghadirkan kisah dramatis yang sulit dilupakan. Pasangan underdog Aldi/Darsa, runner-up Grup B yang tak pernah diperhitungkan, berhasil membuat kejutan besar dengan menyingkirkan unggulan utama sekaligus favorit juara, Ghea/Pujawan. Sejak set pertama, […]

  • China Temukan “Energi Abadi” dari Thorium, Indonesia Diam-Diam Punya Cadangan Raksasa!

    China Temukan “Energi Abadi” dari Thorium, Indonesia Diam-Diam Punya Cadangan Raksasa!

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – Dunia energi global tengah diguncang oleh pengumuman mengejutkan dari China: negara tersebut baru saja menemukan cadangan thorium dalam jumlah besar — bahan bakar nuklir alternatif yang diyakini mampu menyuplai energi bersih selama 60.000 tahun! Thorium disebut-sebut sebagai game-changer dalam krisis energi dunia. Berbeda dengan uranium yang selama ini jadi andalan reaktor nuklir, thorium […]

  • Jejak Kelam Opium di Denpasar Tahun 1920, Antara Legalisasi dan Kerusakan Sosial

    Jejak Kelam Opium di Denpasar Tahun 1920, Antara Legalisasi dan Kerusakan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Sebuah potret lawas dari tahun 1920 mengungkap sisi lain kehidupan masyarakat Bali pada masa kolonial. Dalam foto arsip milik Leiden University tersebut, tampak aktivitas mengisap opium atau yang dikenal dengan istilah “madat”, yang kala itu menjadi bagian dari keseharian sebagian masyarakat. Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, konsumsi opium tidak hanya terjadi […]

  • Terbongkar Dugaan Korupsi Dana Desa, Rehab Embung Siluman Jadi Proyek Baru! Junus Fanggi Terlibat?   

    Terbongkar Dugaan Korupsi Dana Desa, Rehab Embung Siluman Jadi Proyek Baru! Junus Fanggi Terlibat?  

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 15Komentar

    Rote Ndao – Warga Desa Persiapan Fia Fangga, Kecamatan Rote Barat Daya ( RBD) Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT) dibuat resah akibat proyek rehabilitasi Embung Keka Oedale yang diduga bermasalah. Penampungan air embung yang seharusnya memenuhi kebutuhan petani, justru tidak berfungsi optimal.   Pengaduan Warga Seorang tokoh pemuda Desa Persiapan Fia Fangga yang […]

expand_less