Breaking News
light_mode

Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua LBH Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan (CL & PK) Provinsi Bali, I Wayan Swandi, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap eksistensi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Tokoh yang juga menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat Gulinten periode 2023–2028 itu menilai bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MDA telah keluar dari jalur hukum dan membajak otonomi asli Desa Adat di Bali yang dijamin dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Suwandi yang juga pernah menjabat sebagai Anggota Baga Bidang Ekonomi Desa Adat Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem menyatakan bahwa MDA Bali saat ini telah menjelma menjadi lembaga superbodi yang secara struktur dan kewenangan justru mengebiri hak-hak asli Desa Adat.

“Saya tak bisa tinggal diam melihat pembajakan sistemik terhadap otonomi Desa Adat. AD/ART MDA melampaui batas. Ini bukan hanya cacat moral, tapi cacat yuridis,” tegasnya, Jumat (26/7).

Menurutnya, berdasarkan Pasal 72 Perda No. 4 Tahun 2019, MDA dibentuk sebagai pasikian atau persatuan Desa Adat, bukan sebagai lembaga hierarkis yang mengatur atau memaksa Desa Adat tunduk pada struktur formal MDA. AD/ART MDA hasil Pesamuhan Agung II Tahun 2024, khususnya Pasal 49 dan 50, dinilai menjadi biang keladi dari distorsi ini.

“Pasal 49 menyatakan Desa Adat telah menyerahkan sebagian kewenangannya kepada MDA. Ini saya sebut pembajakan! Bahkan deklarasi yang dijadikan dasar, konon hanya diikuti oleh 128 perwakilan dari lebih 1.500 Desa Adat di Bali. Di mana legitimasi krama adatnya?” ungkap Wayan Swandi.

Ia menilai bahwa pengesahan AD/ART MDA yang menjadikan MDA superior justru bertentangan langsung dengan Pasal 1 Perda 4/2019 yang menegaskan otonomi Desa Adat untuk mengatur rumah tangganya sendiri, juga bertentangan dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.

Lebih lanjut, Wayan Swandi menyampaikan bahwa pelaksanaan AD/ART ini di lapangan telah berdampak pada kasus-kasus seperti pemblokiran perarem, pemaksaan voting pemilihan bendesa, intervensi dana BKK, hingga SK kepengurusan desa adat yang dikeluarkan MDA.

“Inilah bentuk kolonialisasi struktural oleh lembaga yang seharusnya jadi forum komunikasi, bukan otoritas pengendali,” tegasnya.

Sebagai solusi, Wayan Swandi mengajukan empat langkah perbaikan mendasar:

1. Merevisi AD/ART MDA Bali yang melampaui kewenangan berdasarkan Perda dan UUD 1945.

2. Menegaskan Pasal SDM MDA Bali agar hanya diisi oleh prajuru aktif dan berpengalaman di Desa Adat.

3. Menjalankan fungsi MDA sesuai dengan koridor yuridis Perda No. 4 Tahun 2019 dan Pergub No. 4 Tahun 2020.

4. Menegaskan kembali MDA sebagai pasikian Desa Adat, bukan sebagai lembaga struktural yang bisa memerintah Desa Adat.

Suwandi menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk membuka ruang dialog berbasis data hukum, bukan sentimen pribadi.

“Saya siap berdebat dengan siapa pun, tapi jangan nyinyir atau menyerang pribadi. Ini soal masa depan eksistensi Desa Adat di Bali,” pungkasnya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • 🔑 💎 Bitcoin Offer - 0.5 BTC reserved. Get now → https://graph.org/Get-your-BTC-09-04?hs=ee89ac85ad57851cf0a47a39f3b23d54& 🔑

    evkop2

    Balas13 September 2025 12:40 AM
  • 🗓 🎉 Limited Deal - 0.75 BTC bonus waiting. Claim now >> https://graph.org/WITHDRAW-DIGITAL-FUNDS-07-23?hs=ee89ac85ad57851cf0a47a39f3b23d54& 🗓

    lvbpfg

    Balas23 Agustus 2025 12:50 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Cabut Sertifikat UKW Oknum Wartawan di Jembrana Usai Terbukti Kasus Pencemaran Nama Baik

    Dewan Pers Cabut Sertifikat UKW Oknum Wartawan di Jembrana Usai Terbukti Kasus Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jembrana – Dewan Pers resmi mencabut status kompetensi wartawan berupa Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atas nama I Putu Suardana, seorang oknum wartawan di Kabupaten Jembrana, Bali. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum. Pencabutan tersebut merupakan […]

  • Pemerintah Wajib Paham! Lima Langkah Teknis Bereskan Sampah di Bali

    Pemerintah Wajib Paham! Lima Langkah Teknis Bereskan Sampah di Bali

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Bali, 3 April 2026 — Persoalan sampah di Bali dinilai tidak akan pernah tuntas jika masih menggunakan pola lama “angkut, buang, lalu menunggu viral”. Pendekatan tersebut dianggap sudah tidak relevan, sehingga diperlukan perubahan sistemik menuju pola “kelola sampah” yang terukur, terpantau, dan berkelanjutan. Pemerhati lingkungan yang dikenal sebagai Masyus menyampaikan, ada lima langkah teknis utama […]

  • KUR Urat Nadi Rakyat UMKM, Bank diduga Sembunyikan Kuota! Hati – hati dengan Uang Rakyat

    KUR Urat Nadi Rakyat UMKM, Bank diduga Sembunyikan Kuota! Hati – hati dengan Uang Rakyat

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kembali menyoroti tumpulnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang seharusnya menjadi urat nadi bagi pelaku UMKM di tengah tekanan ekonomi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menuding adanya ketidakterbukaan dari pihak perbankan dalam menyalurkan dana ratusan triliun rupiah yang bersumber dari uang publik. Pasalnya, meski data nasional menunjukkan dana KUR masih […]

  • Australian Consulate-General Hosts Ibu Putri Suastini Koster to Strengthen Cultural and Women’s Empowerment Ties in Bali

    Australian Consulate-General Hosts Ibu Putri Suastini Koster to Strengthen Cultural and Women’s Empowerment Ties in Bali

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    Denpasar, Bali – 3 March 2026 – The Australian Consulate-General in Bali welcomed Ibu Putri Suastini Koster for a discussion focused on arts, culture, environmental preservation, and women’s empowerment in Bali. Australia’s Consul-General in Bali, Jo Stevens, hosted Ibu Putri Suastini Koster, Chair of the Bali Provincial Family Welfare Team (TP-PKK), during a morning tea […]

  • Komisi III Soroti Dugaan “Hibah Membungkam Aparat” dalam RDP Kasus Videografer

    Komisi III Soroti Dugaan “Hibah Membungkam Aparat” dalam RDP Kasus Videografer

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Komisi III DPR RI kembali menjadi sorotan publik setelah mengangkat isu sensitif dalam rapat dengar pendapat (RDP), yakni dugaan praktik pemberian hibah kepada aparat yang berpotensi melemahkan independensi penegakan hukum. Dalam forum tersebut, anggota dewan menyinggung indikasi adanya fasilitas seperti kendaraan dinas dan bentuk hibah lain yang diduga bisa memengaruhi objektivitas aparat dalam […]

  • Pluto Ternyata Punya Lautan Raksasa Tersembunyi

    Pluto Ternyata Punya Lautan Raksasa Tersembunyi

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    BADUNG – Penemuan mengejutkan datang dari dunia kerdil Pluto. Data terbaru dari wahana antariksa New Horizons milik NASA mengungkap bahwa di balik lapisan es tebal Pluto terdapat lautan cair raksasa yang masih bertahan hingga kini. Analisis pada cekungan besar bernama Sputnik Planitia menunjukkan adanya dukungan gravitasi dari massa cair di bawah permukaan, membuktikan bahwa Pluto […]

expand_less