Breaking News
light_mode

Solidaritas Jurnalis Bali Lawan Gugatan Rp25 Miliar, Jangan Jadikan Pengadilan Alat Membungkam Pers

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dalam merespon gugatan kepada empat perusahaan media di Bali di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dilakukan oleh Advokat Togar Situmorang membuat banyak pihak angkat bicara.

Gugatan perdata yang dilayangkan senilai Rp25 miliar itu pada 12 Juni 2026. Gugatan dengan Nomor Perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps terkait pemberitaan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana klien sebesar Rp1,8 miliar, ditanggapi yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) dengan mendesak PN Denpasar untuk menolak gugatan tersebut.

Sebagai fakta di lapangan empat perusahaan media di Bali telah melayangkan hak jawab yang dianjurkan oleh Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa pers. Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menilai bahwa sengketa terkait produk jurnalistik bukanlah ranah Pengadilan Umum, melainkan harus diselesaikan melalui mekanisme hak jawab dan sengketa pers di Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sekitar 30 – an pengacara juga dikabarkan siap memberikan pembelaan terhadap empat media yang digugat demi menegakkan aturan main perundangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Koordinator SJB, I Made Ariel Suardana, S.H., M.H., atau yang akrab disapa IMAS, mengungkapkan objek yang dipersoalkan merupakan produk pers yang lahir dari kerja jurnalistik dan disusun berdasarkan fakta serta rangkaian peristiwa hukum yang terjadi.

“Jurnalis menulis berdasarkan fakta-fakta yang ada terkait perkara tersebut. Bahkan, pihak penggugat juga telah diberikan hak jawab sehingga pemberitaan yang terbit telah memenuhi prinsip keberimbangan,” ujar IMAS, yang baru saja terpilih sebagai Ketua DPC Peradi SAI Denpasar, Senin (13/7/2026).

Walau begitu, pihak SJB tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh saudara Togar Situmorang. keterlibatan para advokat tersebut juga untuk menegaskan batas tegas antara sengketa pers dan perkara perdata umum.

“Tujuan kami adalah meletakkan fondasi hukum yang tepat bahwa sengketa pers merupakan kewenangan Dewan Pers. Hukum tidak boleh dibiaskan dengan dalih apapun,” katanya.

Ditempat terpisah, Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) pada Selasa (14/7/2026) yang tergabung dalam berbagai organisasi pers dan perusahaan media juga menegaskan hal yang sama.

Melalui anggota SJB sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Emanuel Dewata Oja menekankan permasalahan terkait produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers dan gugatan itu salah alamat.

“Sengketa pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sengketa pers memiliki dua mekanisme penyelesaian yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, serta mediasi Dewan Pers,” kata Edo.

Sementara itu, Ketua Pena NTT, Agustinus Apollonaris Klasa Daton, mengajak semua media dan jurnalis di Bali untuk ikut bersolidaritas dengan memberikan dukungan kepada media yang digugat.

“Ini menyangkut masa depan semua media, bukan hanya media yang digugat. Jangan sampai jika gugatannya ini diterima akan menjadi yurisprudensi ke depannya,” kata Pollo.

Dalam diskusi tersebut mereka sepakat bahwa gugatan terhadap empat perusahaan media ini merupakan bentuk Unjustified Lawsuit Againts Press (ULAP) dan Strategic Lawsuit Againts Public Participation (SLAPP). Yang mana, gugatan semacam ini sengaja diciptakan untuk memicu chilling effect guna menghalangi kemerdekaan pers dan fungsi kontrol media.

Bahkan Mahkamah Konstitusi Nomor 145 telah mempertegas makna Pasal 8 terkait jaminan perlindungan hukum bagi insan pers dalam menjalankan profesinya.

Ketua Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali adalah I Nyoman Ady Irawan juga menambahkan bahwa segala bentuk sengketa pers wajib diselesailan oleh mekanisme Dewan Pers.

“Kami berharap MA yakni atasan dari Pengadilan Negeri Denpasar dapat menerapkan hal yang sama demgan Kepolisian dan Kejaksaan bahwa sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, ” Jelasnya.

Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti Prasetiyo juga menegaskan bahwa kemerdekaan dan kebebasan pers harus menjadi yang utama.

“Kami ingin memediasikan hal ini kepada PN Denpasar, tentu hal ini dapat mencederai kerja kami di lapangan”

Ia juga menceritakan pengalamannya dengan Dewan Pers yang dianggap kurang tepat dalam menjaga marwah dari Pers, lebih mendorong keinginan daripada pemohon.

“Padahal hal itu sudah selesai dan lebih dari 2 bulan, semoga kedepannya hal semacam ini dapat diselesaikan tuntas oleh Dewan Pers karena fungsi Dewan Pers adalah menyelesaikan sengketa pers, ” Pungkasnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Narapidana ke Ikon Film Aksi, Danny Trejo Dedikasikan Hidup Selamatkan Generasi dari Narkoba

    Dari Narapidana ke Ikon Film Aksi, Danny Trejo Dedikasikan Hidup Selamatkan Generasi dari Narkoba

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Los Angeles — Sosok Danny Trejo dikenal luas publik sebagai figur keras dalam berbagai film aksi Hollywood. Perannya sebagai karakter “Machete” melekat kuat, menghadirkan citra pria tangguh dan tanpa kompromi. Namun di balik kesuksesan itu, tersimpan kisah kelam yang berbalik menjadi inspirasi tentang perubahan hidup. Sebelum menapaki dunia hiburan, Trejo menjalani masa lalu sebagai pelaku […]

  • Trump Ubah Nama Selat Hormuz Jadi “Strait of America”, Picu Polemik Global

    Trump Ubah Nama Selat Hormuz Jadi “Strait of America”, Picu Polemik Global

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pernyataan kontroversial kembali dilontarkan oleh Donald Trump melalui akun media sosialnya, Truth Social. Dalam unggahan tersebut, ia membagikan peta kawasan Teluk dengan perubahan mencolok, yakni mengganti nama Selat Hormuz menjadi “Strait of America”. Usulan tersebut segera memicu perdebatan luas di media sosial dan mendapat beragam respons dari publik internasional. Selat Hormuz sendiri merupakan […]

  • Puluhan Bhikkhu Singgah di Kedhaton Ambarrukmo, Tebarkan Pesan Damai Menuju Waisak 2026

    Puluhan Bhikkhu Singgah di Kedhaton Ambarrukmo, Tebarkan Pesan Damai Menuju Waisak 2026

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    YOGYAKARTA – Suasana khidmat dan penuh ketenangan menyelimuti Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Senin (25/5/2026), saat puluhan Bhikkhu singgah dalam rangkaian perjalanan spiritual Indonesia Walk for Peace 2026 menuju perayaan Hari Raya Waisak di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang. Kedatangan para Bhikkhu disambut langsung oleh General Manager Royal Ambarrukmo Yogyakarta, I Gede Sujana, bersama jajaran manajemen hotel. […]

  • Merneptah dan Misteri Firaun yang Tenggelam, Antara Sejarah dan Narasi Kitab Suci

    Merneptah dan Misteri Firaun yang Tenggelam, Antara Sejarah dan Narasi Kitab Suci

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR – Identitas Firaun yang disebut tenggelam saat mengejar Nabi Musa AS masih menjadi salah satu perdebatan panjang dalam kajian sejarah, arkeologi, dan keagamaan. Di antara sejumlah nama yang muncul, Merneptah, penguasa keempat Dinasti ke-19 Mesir Kuno, menjadi salah satu kandidat yang paling sering dikaitkan dengan peristiwa tersebut. Merneptah memerintah Mesir sekitar tahun 1213 hingga […]

  • Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

    Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 8Komentar

    Denpasar — Menanggapi pernyataan influencer Benny Subawa melalui unggahan di akun Instagram @bennysubawa yang mengomentari kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa keberadaan pansus tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan di Bali. Made Supartha menjelaskan bahwa dalam […]

  • Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya hanya menangani tiga perkara korupsi. Melalui keterangan resmi, Kejati menegaskan bahwa sepanjang 2025, penanganan kasus tindak pidana korupsi di Bali jauh lebih banyak dan dilakukan secara konsisten, baik oleh Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota. Berita sebelumnya !  Bali Bersih? Jaksa Agung […]

expand_less