Breaking News
light_mode

Solidaritas Jurnalis Bali Lawan Gugatan Rp25 Miliar, Jangan Jadikan Pengadilan Alat Membungkam Pers

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dalam merespon gugatan kepada empat perusahaan media di Bali di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dilakukan oleh Advokat Togar Situmorang membuat banyak pihak angkat bicara.

Gugatan perdata yang dilayangkan senilai Rp25 miliar itu pada 12 Juni 2026. Gugatan dengan Nomor Perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps terkait pemberitaan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana klien sebesar Rp1,8 miliar, ditanggapi yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) dengan mendesak PN Denpasar untuk menolak gugatan tersebut.

Sebagai fakta di lapangan empat perusahaan media di Bali telah melayangkan hak jawab yang dianjurkan oleh Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa pers. Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menilai bahwa sengketa terkait produk jurnalistik bukanlah ranah Pengadilan Umum, melainkan harus diselesaikan melalui mekanisme hak jawab dan sengketa pers di Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sekitar 30 – an pengacara juga dikabarkan siap memberikan pembelaan terhadap empat media yang digugat demi menegakkan aturan main perundangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Koordinator SJB, I Made Ariel Suardana, S.H., M.H., atau yang akrab disapa IMAS, mengungkapkan objek yang dipersoalkan merupakan produk pers yang lahir dari kerja jurnalistik dan disusun berdasarkan fakta serta rangkaian peristiwa hukum yang terjadi.

“Jurnalis menulis berdasarkan fakta-fakta yang ada terkait perkara tersebut. Bahkan, pihak penggugat juga telah diberikan hak jawab sehingga pemberitaan yang terbit telah memenuhi prinsip keberimbangan,” ujar IMAS, yang baru saja terpilih sebagai Ketua DPC Peradi SAI Denpasar, Senin (13/7/2026).

Walau begitu, pihak SJB tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh saudara Togar Situmorang. keterlibatan para advokat tersebut juga untuk menegaskan batas tegas antara sengketa pers dan perkara perdata umum.

“Tujuan kami adalah meletakkan fondasi hukum yang tepat bahwa sengketa pers merupakan kewenangan Dewan Pers. Hukum tidak boleh dibiaskan dengan dalih apapun,” katanya.

Ditempat terpisah, Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) pada Selasa (14/7/2026) yang tergabung dalam berbagai organisasi pers dan perusahaan media juga menegaskan hal yang sama.

Melalui anggota SJB sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Emanuel Dewata Oja menekankan permasalahan terkait produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers dan gugatan itu salah alamat.

“Sengketa pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sengketa pers memiliki dua mekanisme penyelesaian yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, serta mediasi Dewan Pers,” kata Edo.

Sementara itu, Ketua Pena NTT, Agustinus Apollonaris Klasa Daton, mengajak semua media dan jurnalis di Bali untuk ikut bersolidaritas dengan memberikan dukungan kepada media yang digugat.

“Ini menyangkut masa depan semua media, bukan hanya media yang digugat. Jangan sampai jika gugatannya ini diterima akan menjadi yurisprudensi ke depannya,” kata Pollo.

Dalam diskusi tersebut mereka sepakat bahwa gugatan terhadap empat perusahaan media ini merupakan bentuk Unjustified Lawsuit Againts Press (ULAP) dan Strategic Lawsuit Againts Public Participation (SLAPP). Yang mana, gugatan semacam ini sengaja diciptakan untuk memicu chilling effect guna menghalangi kemerdekaan pers dan fungsi kontrol media.

Bahkan Mahkamah Konstitusi Nomor 145 telah mempertegas makna Pasal 8 terkait jaminan perlindungan hukum bagi insan pers dalam menjalankan profesinya.

Ketua Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali adalah I Nyoman Ady Irawan juga menambahkan bahwa segala bentuk sengketa pers wajib diselesailan oleh mekanisme Dewan Pers.

“Kami berharap MA yakni atasan dari Pengadilan Negeri Denpasar dapat menerapkan hal yang sama demgan Kepolisian dan Kejaksaan bahwa sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, ” Jelasnya.

Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti Prasetiyo juga menegaskan bahwa kemerdekaan dan kebebasan pers harus menjadi yang utama.

“Kami ingin memediasikan hal ini kepada PN Denpasar, tentu hal ini dapat mencederai kerja kami di lapangan”

Ia juga menceritakan pengalamannya dengan Dewan Pers yang dianggap kurang tepat dalam menjaga marwah dari Pers, lebih mendorong keinginan daripada pemohon.

“Padahal hal itu sudah selesai dan lebih dari 2 bulan, semoga kedepannya hal semacam ini dapat diselesaikan tuntas oleh Dewan Pers karena fungsi Dewan Pers adalah menyelesaikan sengketa pers, ” Pungkasnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serap Aspirasi Anak Muda, Tutik Kusuma Wardhani Dukung Turnamen Bola Voli di Desa Seraya

    Serap Aspirasi Anak Muda, Tutik Kusuma Wardhani Dukung Turnamen Bola Voli di Desa Seraya

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    Tutik Kusuma Wardhani menyerahkan peralatan olahraga dan mendorong generasi muda Desa Seraya menjadikan olahraga sebagai wadah membangun kesehatan, prestasi, dan kualitas SDM. KARANGASEM – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Tutik Kusuma Wardhani, SE., MM., M.Kes., terus menunjukkan kedekatannya dengan generasi muda. Hal itu terlihat saat dirinya berbaur bersama kaum milenial dalam […]

  • Kecerdasan Spiritual Jadi Kunci Hidup Lebih Bermakna, Ini Cara Melatihnya agar Lebih Tenang dan Bijaksana

    Kecerdasan Spiritual Jadi Kunci Hidup Lebih Bermakna, Ini Cara Melatihnya agar Lebih Tenang dan Bijaksana

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 28Komentar

    JAKARTA – Di tengah tekanan kehidupan modern yang semakin kompleks, kecerdasan spiritual semakin dipandang sebagai salah satu fondasi penting dalam membangun kualitas hidup yang seimbang. Tidak hanya mendukung kesehatan mental dan emosional, kecerdasan spiritual juga diyakini membantu seseorang menemukan makna hidup, ketenangan batin, serta kemampuan menghadapi berbagai tantangan dengan lebih bijaksana. Selama ini, konsep hidup […]

  • Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

    Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    Jakarta – Gelombang kritik muncul menyusul pembentukan tim transformasi oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang kabarnya ditolak Presiden Prabowo Subianto. Di antara kritikus kinerja Polri yang paling vokal adalah Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang secara terbuka menyerukan pengunduran diri Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataan tegasnya, alumni PPRA-48 Lemhannas […]

  • Mantan Presiden Tetap Dijaga, Ini Alasan Amerika Lindungi Barack Obama Seumur Hidup

    Mantan Presiden Tetap Dijaga, Ini Alasan Amerika Lindungi Barack Obama Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Washington D.C. – Banyak yang mengira perlindungan negara terhadap presiden berakhir saat masa jabatan usai. Namun di Amerika Serikat, aturan justru menetapkan hal sebaliknya. Mantan presiden, termasuk Barack Obama, tetap mendapatkan pengamanan ketat seumur hidup sebagai bagian dari sistem keamanan nasional. Pengamanan tersebut dijalankan oleh United States Secret Service, lembaga federal yang memiliki mandat melindungi […]

  • Ditegur Ngebut, Dua WNA Diduga Aniaya Pengendara Lokal di Munggu Badung

    Ditegur Ngebut, Dua WNA Diduga Aniaya Pengendara Lokal di Munggu Badung

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    MANGUPURA – Teguran terhadap dua warga negara asing (WNA) karena diduga berkendara dengan kecepatan tinggi di wilayah Munggu, Badung, berujung keributan. Keduanya diduga mengejar dan menganiaya seorang pengendara lokal sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah warung di Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (30/8) sekitar pukul 16.30 Wita. Dugaan […]

  • Cegah Zoonosis dan Risiko Kerja, Tim Akademisi Gelar Pelatihan Penanganan Gigitan Hewan di Bali Zoo Play Button

    Cegah Zoonosis dan Risiko Kerja, Tim Akademisi Gelar Pelatihan Penanganan Gigitan Hewan di Bali Zoo

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    GIANYAR – Risiko gigitan hewan dan persoalan limbah organik menjadi tantangan serius di kawasan wisata berbasis konservasi satwa. Menjawab persoalan tersebut, tim akademisi Universitas Warmadewa menggelar Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) berupa pelatihan penanganan awal gigitan binatang dan pengelolaan limbah kebun binatang di Bali Zoo, Gianyar. Kegiatan ini menghadirkan dr. A.A. Ngurah Rai Kusuma Putra, […]

expand_less