Benar! BTID Kepung Pura Sakenan, tetapi Akan Tata Lahan Parkir 4 Hektare pada Kuningan Mendatang untuk Tampung 30.000 Kendaraan
- account_circle Ray
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Kawasan sekitar Pura Sakenan yang hendak ditata Parkirnya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Rumor yang dihembuskan oleh manusia tak bertanggung jawab dengan tidak mengkonfirmasi secara langsung terhadap kondisi sesungguhnya di lapangan mengenai Pura Sakenan yang merupakan salah satu pura Hindu paling suci di Bali, berlokasi di barat laut Pulau Serangan, Denpasar Selatan, membuat masyarakat Desa Adat Serangan geram.
Kekhawatiran umat terkait kepastian akses peribadatan menuju sejumlah pura yang kini berada di dalam kawasan Bali Turtle Island Development (BTID) ataupun diluar kawasan Serangan, Denpasar Selatan, agak berlebihan.

Wayan Patut selaku Prajuru Desa Adat Serangan.
Dikatakan bahwa akses ke Pura Sakenan ditutup oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, dibantah langsung oleh Wayan Patut selaku Prajuru Desa Adat Serangan. Pura Sakenan tidak berada di kawasan area BTID, yang berada didalam adalah Pura Puncaking Tingkih, Pura Beji Dalem Sakenan, Pura Beji Tirtha Harum, Pura Taman Sari, Pura Patpayung, dan Pura Tanjung Sari.
Rumor ini bahkan ditulis besar oleh media yang cukup terkenal yang dimiliki oleh brand media mainstteam di Indonesia tanpa turun langsung ke lapangan. Padahal sudah dijelaskan berulang kali oleh humas BTID dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali pada Selasa (19/5) lalu.
“Tidak ada penutupan akses”

Nyoman Kenak selaku ketua PHDI Bali.
Nyoman Kenak selaku ketua PHDI Bali menerangkan yang dikutip dari media online, hampir seluruh pura tersebut sudah ada sebelum reklamasi kawasan Serangan pada era 1990-an. Saat itu, akses menuju pura masih melalui jalur pantai di kawasan pesisir.
“Dulu memang jalan ke pura itu melalui pantai. Nah sekarang, karena tahun 1990-an ada reklamasi, otomatis pura itu berada di lingkungan BTID,” katanya.
Kembali kepada pembicaraan singkat dengan Wayan Patut, bahwa memang akan ada penataan parkir di Pura Sakenan dan dimulai nanti setelah hari raya Kuningan.
“Sebelum jembatan, ada 4 hektar yang akan ditata dan itu dibantu oleh BTID, kami (Desa Adat) sedang mentiapkan rambu – rambunya, ” Ujar Patut, Selasa (23/06).
Nominal yang akan dikenakan sebagai jasa parkir dan dikelola langsung oleh Desa Adat Serangan, Motor 3.000 Rupiah, Mobil 5.000 rupiah dan Bus 10.000 rupiah.
“Yang mengelola itu dari banjar kawan nantinya dengan memanfaatkan lahan tidur”
Wilayah yang digunakan di wilayah Lapangan Wayan Bulit Serangan, sebelum jembatan dan didepan Pura Sakenan sebelah timur. Dengan kapasitas tampungan diperkirakan 15.000 kendaraan mobil dan 30.000 untuk sepeda motor di 3 areal parkir tersebut.
“Penataan itu nanti juga meliputi kampung kuliner dan sentral budaya”

Wayan Suarjaya selaku warga Serangan.
Terakhir bersama Wayan Suarjaya selaku warga Serangan mengungkapkan kekesalannya terhadap pemberitaan dan rumor seperti itu.
“Saya jarang menyimak pemberitaan, tetapi mereka yang bicara begitu hanya tidak ingin Desa Serangan maju dan berkembang, ” Tutupnya.
Editor – Ray

It’s really a nice and helpful piece of information. I am glad
that you shared this useful info with us. Please keep us informed like this.
Thank you for sharing.
Feel free to surf to my website The Epoch Times
23 Juni 2026 11:15 PM