Breaking News
light_mode

Tuntutan Mati 6 Terdakwa Sabu 1,9 Ton, Sidang PN Batam Memanas dan Pecah Tangis

  • account_circle Admin
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BATAM — Sidang perkara penyelundupan narkotika jenis sabu hampir dua ton di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/2/2026), berlangsung panas dan emosional. Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa yang dinilai terbukti terlibat dalam jaringan penyelundupan sabu seberat sekitar 1,9 ton, salah satu kasus narkotika terbesar yang pernah disidangkan di wilayah tersebut.

Enam terdakwa itu masing-masing Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, Hasiholan Samosir, serta dua warga negara Thailand, Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube. Jaksa menyatakan para terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan peran aktif dalam pengangkutan dan peredaran gelap narkotika lintas negara, yang dinilai mengancam keselamatan generasi bangsa.

Usai pembacaan tuntutan, suasana ruang sidang berubah tegang. Fandi Ramadhan, salah satu terdakwa, tak kuasa menahan tangis dan menyampaikan protes atas tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya. Reaksi emosional juga datang dari keluarga terdakwa yang hadir, memicu isak tangis dan keheningan di ruang persidangan.

Ibunda Fandi tampak terpukul dan bersikeras menyatakan keyakinannya bahwa sang anak tidak bersalah. Dalam momen haru sebelum digiring keluar ruang sidang menuju mobil tahanan, Fandi sempat menghampiri ibunya, memeluk singkat, lalu kembali menunduk dengan wajah basah air mata.

Dalam persidangan sebelumnya, Fandi yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) mengaku tidak mengetahui kapal yang ditumpanginya digunakan untuk mengangkut narkotika. Ia menyatakan bekerja semata-mata untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, jaksa menilai dalih tersebut tidak menghapus unsur kesengajaan dan peran para terdakwa dalam kejahatan narkotika terorganisasi.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari para terdakwa melalui penasihat hukumnya. Perkara ini dipastikan terus menjadi sorotan publik, seiring kerasnya tuntutan jaksa dan besarnya barang bukti yang disita.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Event Lari IHGMA 2025 Jadi Katalis Wisata Desa Sulangai

    Event Lari IHGMA 2025 Jadi Katalis Wisata Desa Sulangai

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG — Kolaborasi Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) dan Desa Sulangai adakan IHGMA RUN 2025 dengan melibatkan 1.770 pelari dari berbagai daerah di Indonesia. Acara ini dibuka oleh Perbekel Desa Sulangai, Nyoman Sunarta, yang menyambut hangat ribuan pelari sambil mengajak mereka menikmati keindahan alam dan keramahan warganya yang digelar di Desa Wisata Sulangai, Petang, […]

  • Seruan Investigasi Dugaan Korupsi dan Nepotisme Melibatkan Mantan Plt. Kadis PKO Kabupaten Rote Ndao dan Keponakan Kandungnya

    Seruan Investigasi Dugaan Korupsi dan Nepotisme Melibatkan Mantan Plt. Kadis PKO Kabupaten Rote Ndao dan Keponakan Kandungnya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 4Komentar

    Rote Ndao – Kasus dugaan korupsi dan nepotisme yang melibatkan mantan Plt. Kepala Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao dan keponakan kandungnya di Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao menjadi sorotan serius. Informasi yang beredar mengindikasikan bahwa sejumlah proyek di dinas tersebut diduga dikendalikan oleh mantan Plt. Kepala Dinas dan kerabatnya, dengan indikasi kuat bahwa proyek-proyek tersebut […]

  • Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    DENPASAR — Upaya penyelesaian kasus secara Restorative Justice (RJ) antara April Jumadil Awal (Laura) Warga Negara Indonesia (WNI), dengan Warga Negara Spanyol bernama Gonzalo Antonio Sanzhez Villa, berakhir tanpa hasil. Padahal, Laura telah membayar uang ganti rugi sebesar Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai yang disetujui bersama. Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., […]

  • Kejagung Akui Minim Penyelidikan Korupsi, Masyarakat Minta Kejati Bali Bergerak di Kasus Tahura

    Kejagung Akui Minim Penyelidikan Korupsi, Masyarakat Minta Kejati Bali Bergerak di Kasus Tahura

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Bagian 2 DENPASAR – Mulai bergulirlah pertanyaan demi pertanyaan yang krusial, proyek misterius tanpa papan nama dan uang dari mana serta untuk siapa semua proyek milyaran itu. Tidak adanya papan nama proyek yang menjelaskan sumber dana, kontraktor pelaksana, atau nilai anggaran yang merupakan inisiatif Desa Adat Sidakarya yang difasilitasi pemerintah, yakni Dinas Kehutanan Dan Lingkungan […]

  • Bukan Solusi Tapi Pelarian! Bali Gagal Urus Sampah, Industri Jadi Kambing Hitam

    Bukan Solusi Tapi Pelarian! Bali Gagal Urus Sampah, Industri Jadi Kambing Hitam

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter memicu polemik nasional. Di balik semangat “Gerakan Bali Bersih”, muncul pertanyaan besar, seberapa siap Bali dalam menangani persoalan sampah secara sistemik? Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 yang diluncurkan Koster dianggap sebagai langkah solutif dalam […]

  • Doa dari Bali Utara untuk Nusantara! Ketika Para Penglingsir, Sulinggih, dan Tokoh Lintas Iman Menyatukan Harapan Bangsa

    Doa dari Bali Utara untuk Nusantara! Ketika Para Penglingsir, Sulinggih, dan Tokoh Lintas Iman Menyatukan Harapan Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    KUBUTAMBAHAN– Sabtu pagi, 17 Januari 2026, Pura Penyusuan (Puseh Penegil Dharma) di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, tak sekadar menjadi tempat persembahyangan. Pura ini menjelma ruang perjumpaan kesadaran kolektif, tentang alam, tentang keseimbangan, dan tentang masa depan Indonesia. Sejak pukul 10.00 WITA, doa-doa dipanjatkan dalam sebuah peristiwa bertajuk “Doa Bersama untuk Negeri, dari Bali Utara untuk Nusantara.” […]

expand_less