Breaking News
light_mode

Somya Sentil “Sumpah Pocong” IMS: “Ngae Ngae, Buktikan Saja di Penyidik”

  • account_circle Admin
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar — Polemik dugaan penggelapan dana Desa Adat Serangan senilai Rp4,5 miliar kian memanas. Pernyataan mantan Bendesa Adat Serangan, IMS, yang menantang digelarnya ritual “sumpah pocong” sebagai bentuk pembuktian, justru menuai respons keras dari kuasa hukum desa adat, I Made Somya Putra, SH, MH.

Somya menilai narasi yang dibangun IMS di sejumlah media tidak menyentuh substansi persoalan utama. Ia bahkan menyebut pernyataan tersebut terkesan “ngae-ngae” atau berlebihan dan tidak relevan dalam konteks pembuktian hukum.

“Tidak perlu pakai sumpah pocong segala. Buktikan saja dengan data dan fakta di hadapan penyidik. Jangan sampai terkesan ‘pati kaplug’ seolah tidak punya bukti,” tegas Somya, Jumat (3/4/2026).

Kasus ini sendiri berangkat dari Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026, terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan tanah yang tercatat atas nama Desa Adat Serangan.

Menurut Somya, bantahan IMS justru membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Ia menilai narasi yang berkembang di media cenderung membangun alibi yang berpotensi memperluas lingkaran pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Kalau melihat narasi yang disampaikan, justru membuka indikasi adanya pihak lain yang ikut terlibat. Ini yang harus didalami oleh penyidik,” ujarnya.

Ia menegaskan, pokok persoalan yang harus dijawab bukanlah polemik narasi, melainkan kejelasan aliran dana hasil penjualan tanah desa adat tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan sederhana: ke mana uang hasil penjualan tanah itu? Kapan diserahkan, kepada siapa, dan berapa jumlahnya? Itu yang harus dibuktikan, bukan dengan sumpah-sumpahan,” imbuhnya.

Somya juga menyoroti perubahan klaim terkait status tanah. Ia mempertanyakan pernyataan IMS yang menyebut tanah tersebut bukan milik Desa Adat Serangan, padahal sertifikat hak milik (SHM) tercatat atas nama desa adat dan tidak pernah dibatalkan secara hukum.

“Kalau sejak awal merasa itu bukan milik desa adat, kenapa menggunakan nama desa dalam proses sertifikasi dan transaksi? Ini justru menimbulkan pertanyaan serius soal proses yang terjadi,” tegasnya.

Terkait klaim IMS mengenai adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan pembahasan di Sabha Desa, Somya mempersilakan hal tersebut dibuktikan dalam proses hukum.

“Silakan sampaikan semua itu di hadapan penyidik. Biarkan penyidik yang menilai apakah relevan atau tidak dengan perkara ini,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa upaya mediasi pernah dilakukan dan telah didukung dengan bukti serta notulensi yang telah diserahkan kepada penyidik.

Melihat dinamika yang berkembang, pihaknya mendesak Polda Bali untuk segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Kami meminta agar proses ini dipercepat sehingga terang benderang dan masyarakat adat mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Di sisi lain, IMS sebelumnya membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa bukan milik Desa Adat Serangan, melainkan milik warga Kampung Bugis.

Menurut IMS, penggunaan nama desa adat dalam transaksi merupakan inisiatif untuk membantu kebutuhan pendanaan desa, termasuk pembiayaan upacara dan pelunasan utang.

Ia juga mengklaim bahwa kesepakatan terkait hal tersebut telah dibahas dalam Paruman Sabha Desa pada 2021 dan diterima oleh pihak-pihak yang hadir.

Lebih lanjut, IMS menyebut perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 16 Oktober 2025, yang memenangkan pihak ahli waris pemilik tanah.

Tak hanya itu, IMS juga melaporkan balik pihak pelapor atas dugaan pencemaran nama baik serta dugaan penggelapan dana desa senilai Rp2,5 miliar.

Sebagai bentuk keyakinannya, IMS bahkan menyatakan kesediaannya untuk menjalani sumpah secara niskala, termasuk “sumpah pocong”, bersama pihak yang melaporkannya.

Namun bagi Somya, pembuktian dalam perkara hukum tidak dapat digantikan oleh ritual.

“Ini ranah hukum, bukan pembuktian secara spiritual. Kalau memang benar, tunjukkan dengan bukti,” pungkasnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ecosystem Reengineering, Kalibrasi Ulang Tata Ruang KEK Kura Kura Bali Menuju Pembangunan Harmonis

    Ecosystem Reengineering, Kalibrasi Ulang Tata Ruang KEK Kura Kura Bali Menuju Pembangunan Harmonis

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Polemik tata ruang dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali mengemuka di tengah tarik-menarik kepentingan investasi dan kelestarian lingkungan. Di tengah dinamika tersebut, pendekatan Ecosystem Reengineering dinilai dapat menjadi solusi terintegrasi untuk menyelaraskan ambisi pertumbuhan ekonomi nasional dengan kedaulatan spasial daerah serta perlindungan ekologi Bali. Agung Wirapramana, VP Business Development […]

  • Island Bazaar Resmi Hadir di KEK Kura Kura Bali, Perpaduan Kreativitas Lokal dan Pelestarian Budaya

    Island Bazaar Resmi Hadir di KEK Kura Kura Bali, Perpaduan Kreativitas Lokal dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, Bali – Island Bazaar resmi digelar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali pada 27–28 Februari 2026. Mengusung konsep sunset market, ajang ini menghadirkan ruang temu bagi pelaku usaha lokal, pegiat seni, dan masyarakat dalam suasana senja yang hangat dan inspiratif di Kampus United in Diversity (UID), Pulau Serangan. Selama dua hari penyelenggaraan, […]

  • Wagub Giri Prasta Resmikan Porprov Bali XVI 2025, Tekankan Sportivitas dan Peningkatan Fasilitas

    Wagub Giri Prasta Resmikan Porprov Bali XVI 2025, Tekankan Sportivitas dan Peningkatan Fasilitas

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI resmi dimulai di Stadion Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (9/9) malam. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, yang hadir bersama Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Wakil Ketua Umum V KONI Pusat Tursandi Alwi, serta Ketua KONI Bali I Gusti Ngurah […]

  • Samsung Galaxy Z Trifold, Akhir dari Tablet? Play Button

    Samsung Galaxy Z Trifold, Akhir dari Tablet?

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    JAKARTA – Samsung kembali bersiap mengguncang pasar teknologi dengan kehadiran perangkat lipat terbarunya, Galaxy Z Trifold, yang digadang-gadang akan meluncur pada akhir 2025. Ponsel pintar ini menjadi yang pertama dari Samsung dengan mekanisme lipat tiga panel, menghadirkan kombinasi antara smartphone dan tablet dalam satu genggaman.   Desain Lipat Tiga Panel Berbeda dengan perangkat lipat pada […]

  • Golkar Bali Genjot Kursi Legislatif dan Eksekutif, Demer Tantang Kader Potensial

    Golkar Bali Genjot Kursi Legislatif dan Eksekutif, Demer Tantang Kader Potensial

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih, menegaskan target ambisius partainya: memperbesar jumlah kursi legislatif dan eksekutif di seluruh tingkatan. Dalam pengarahan usai upacara mecaru dan syukuran di wantilan DPD Golkar Bali, Minggu (10/8/2025), politisi yang akrab disapa Demer itu menantang seluruh kader berpotensi untuk maju sebagai calon legislatif maupun eksekutif. “Kita […]

  • Drone! Aset Strategis Peperangan Modern, Indonesia Wajib Kembangkan Karya Anak Bangsa

    Drone! Aset Strategis Peperangan Modern, Indonesia Wajib Kembangkan Karya Anak Bangsa

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta, 7 Juli 2025 – Di tengah dinamika perang modern yang tak lepas dari penggunaan roket, rudal pertahanan dan serangan, kapal perang hingga jet tempur, kehadiran drone menjadi elemen penting dalam sistem pertahanan negara. Sebagai alat tempur yang ekonomis, fleksibel, dan mampu menjangkau wilayah luas, drone menjadi kebutuhan strategis, terlebih bagi negara kepulauan seperti Indonesia. […]

expand_less